Stereotipe Karyawan yang Terkena PHK: Tidak Kompeten dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Karyawan yang Terkena PHK: Dianggap Tidak Kompeten dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Stereotipe Karyawan yang Terkena PHK: Tidak Kompeten dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru (Unsplash.com)

Kabar mengenai PHK yang masih sering terdengar sampai saat ini di mana pun dan siapa pun yang terdampak, selalu menyisakan pilu. Para karyawan senior, junior, berstatus kontrak maupun permanen bisa terkena PHK tanpa kecuali.

Keputusan perusahaan dalam mem-PHK karyawan sebetulnya terbilang kompleks. Tidak terbatas hanya pada kondisi finansial perusahaan atau kinerja karyawan yang dinilai tidak memenuhi ekpektasi. Lebih dari itu, ada banyak komponen yang menyertai.

Selain dilihat dari performa, tidak sedikit perusahaan yang mempertimbangkan dari sisi masa kerja karyawan dan status karyawan, apakah permanen atau kontrak. Kemudian akan dikroscek juga dari bujet perusahaan dalam menggaji karyawan satu dengan lainnya dalam satu atau beberapa divisi. Apakah suatu posisi masih diperlukan atau bisa digantikan/back up oleh posisi lain dalam suatu divisi dan masih banyak lagi pertimbangan lainnya.

Sebagian perusahaan terbuka soal komponen yang dimaksud. Sebagian lainnya hanya sebatas menginfokan gambarannya. Bahkan beberapa perusahaan tidak memberi alasan kepada para karyawan yang di-PHK. Tahu-tahu dia mendapat informasi dari HRD atau atasan bahwa kontrak tidak diperpanjang.

Muncul stereotipe karyawan yang kena PHK

Nasib buruk karyawan yang terdampak PHK tidak berhenti sampai di situ. Belakangan, ada stereotipe yang muncul bahwa karyawan yang di-PHK oleh perusahaan adalah mereka yang memiliki kinerja kurang baik. Selain itu, mereka akan sulit mendapat pekerjaan setelahnya karena berstatus PHK dengan embel-embel punya kinerja yang patut dipertanyakan.

Mau dilihat dari sudut pandang mana pun, tentu saja stereotipe tersebut sangat tidak adil dan hanya menyudutkan para karyawan yang terkena PHK. Sebab, hanya akan berujung pada menggeneralisir situasi dan orang yang terdampak.

Para HRD calon perusahaan tempat karyawan PHK cenderung akan menyudutkan kandidat saat sesi wawancara kerja atau ketika baru bergabung di kantor baru. Padahal kalau dipikir lagi, dalam keadaan normal, karyawan mana yang mau dan rela terkena PHK, Bung?

Masalahnya, jika stereotipe ini terus berlangsung, akan berdampak pada pelamar kerja yang sebelumnya di-PHK. Mereka biasanya akan menjadi kurang percaya diri mengutarakan jawaban saat ditanya, “Kenapa resign dari perusahaan sebelumnya?” Pertanyaan ini kan sebetulnya biasa saja, tapi akan menjadi lain saat dihakimi dengan probing, “Karena kinerjamu kurang bagus, ya?” atau “Nggak capai target dan nggak perform, ya?”

Maksud saya, kalau memang pengin memastikan latar belakang seseorang, bisa lho melakukan background check ke perusahaan sebelumnya. Bertanyalah pada HRD, atasan, senior, atau rekan kerjanya di perusahaan lama.

Efek laten lainnya, para pelamar kerja akan lebih memilih untuk menimpali pertanyaan terkait PHK dengan jawaban yang aman dan mentok di efisiensi karena kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak baik.

Jangan menghakimi

Dibanding larut dalam stereotipe, jika para karyawan terdampak PHK diberi kesempatan interview, akan lebih menyenangkan apabila mereka diajak berdiskusi terkait usaha yang mereka lakukan dalam menghadapi gelombang PHK yang cukup masif. Apakah ada tindakan antisipatif yang mereka lakukan sebelum dan sesudah diberi info tersebut dan lain sebagainya.

Dari pertanyaan yang dikembangkan lebih jauh lagi, percaya sama saya, kita akan menemukan visi, motivasi, dan analisis dari para calon karyawan yang dulunya terkena PHK. Bagaimana dia bisa menghadapi situasi sulit dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Jika memang potensial, proses bisa diteruskan ke tahap berikutnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebab, bagaimanapun mereka yang terdampak PHK masih punya hak yang setara untuk diberi peluang kembali bekerja.

Hal ini juga memerlukan dukungan dari pewawancara (HRD, rekruter, atau user) dalam pengambilan sikap atau probing saat proses interview. Tidak menghakimi, tapi lebih kepada menggali informasi terkait kemampuan yang dimiliki dan cocok untuk menempati suatu posisi. Tentu saja tetap melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan oleh perusahaan.

Pada akhirnya, karyawan yang terkena PHK seharusnya punya peluang dan kesempatan yang sama rata dalam mendapatkan pekerjaan baru menyesuaikan kemampuan dan latar belakang yang dimiliki. Sebab bagaimanapun cara penyampaiannya, diskriminasi dalam bentuk apa pun di ruang lingkup pekerjaan memang tidak semenyenangkan itu, kawan.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Balada Korban PHK Sepihak Shox Rumahan Merebut Hak: Kami Melawan dan akan Terus Melawan!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version