Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

Selain ribut-ribut soal gelombang pendaftaran CPNS yang tetap ramai, rencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) untuk bikin kebijakan sistem kerja jarak jauh. Kebijakan ini nantinya bakal berlaku untuk para PNS dalam mengabdikan dirinya sebagai “karyawan” negara.

Kabarnya, rencana ini akan diuji coba pada 1 Januari 2020 mendatang. Setidaknya, ada seribuan PNS yang diberikan hak untuk menjalankan peran dalam sistem kerja tersebut. Adapun tujuan yang diuraikan pak menteri ialah: demi produktivitas para pegawai.

Oke, dari sini boleh lah kita tengok bahwa terobosan ini punya maksud baik. Kalau kinerja PNS jadi makin prima, masyarakat juga toh yang ikut senang. Udah bosen dong sama para “abdi dalem” negara yang gitu-gitu aja.

Berkat sistem kerja jarak jauh—bahasa gaulnya itu: Remote Work—ini, PNS nggak diwajibkan lagi dateng ke kantor saban hari. Paling nggak ya bisa lah gawean sambil selonjoran selo layaknya freelancer rumahan. Iya, yang selo-selo dapet duit itu, lho! Pola kerja yang macam gini juga ngurangin penampakan orang-orang petantang-petenteng pakai seragam dinas di jalanan. Nggak perlu lagi berjubel sama kemacetan. Duh, makin sejahteralah hidupnya para PNS ini.

Kerja remote memang asyik kedengarannya. Rencana terkait sistem kerja ini agaknya serius dirancang demi tujuan awalnya tadi. Ya, gimana nggak keren coba, kebijakan ini sendiri dimasukkan dalam bagian smart office yang emang lagi dipamerin kementerian PPN. Keistimewaannya nggak berhenti di situ saja, PNS nggak perlu lagi sibuk cari siasat buat membolos. Lha wong nggak perlu ngantor. Ini yang cocok buat menekan tingkat bolos para aparatur di negeri ini.

Saya juga kepikiran, gimana kalau sistem ini diterapkan juga di kalangan awak DPR. Rapatnya bisa via Skype, kan asik tuh. Daripada masang muka ngantuk terus pas sidang kerja kelompok buat bahas Rancangan Undang-Undang. Piye?

Ketika konsep revolusioner ini benar-benar berjalan, sebagian PNS yang dapat kelonggaran ini bisa tenang dari tuduhan membolos. Justru, yang muncul bukan masalah bolos atau tidak, tapi “sudah ngerjain PR, belum?”

Akan tetapi, dari banyaknya keistimewaan yang dibawa konsep kerja ini adalah: bakal muncul potensi hilangnya sejumlah tunjangan. Bisa saja, karena kerja dari rumah, nggak ada lagi tunjangan berupa kendaraan dinas. Ini nih yang bikin gengsi luntur.

Selain nggak bisa unjuk gaul karena nggak punya kendaraan plat merah, PNS juga bakal diteror. Bukan bom ala terorisme, tapi kesan pengangguran hasil dari mulut-mulut tetangga itu berat, lho.

Mungkin, ada poin yang kelupaan dari Pak Menteri. Kerja remote memang terkesan asik dan beken di kehidupan modern hari ini. Cuma ya gitu, kerja di rumah tidak selalu menyenangkan. Banyak distraksi yang bikin kita susah fokus.

Kerja remote, secara nggak langsung nuntut kita fast responding. Ini yang susah buat pekerja yang kerjaannya gagal paham mulu. Belum lagi PNS terkenal banyak dapet rapot merah karena kurang antusias pas kerja. Ini malah bahaya kalau sistem pengawasannya nggak disusun sempurna.

Sepele tapi penting, koneksi internet jadi salah satu kunci utama bagaimana efektivitas sistem kerja model ini bekerja. Kalau nggak mobil, ya minimal IndiHome-lah yang disediain. Atau, mau pakai jatah kuota per bulan?

Minimal, PNS bakal ngerasain jadi freelancer. Kepekaan sama notifikasi dari klien yang kadang nyebelin karena minta revisi. Lagi-lagi, pengawasan dan briefing jadi celah persoalan baru dari konsep yang diusung ke ranah pegawai negeri.

Internet lemot, mampus nggak bisa kerja. Internet stabil, malah sibuk mantengin chat group keluarga. Dapet tunjangan koneksi takutnya malah dipakai buat streaming YouTube lagi. Lagian, kerja remote atau nggak, sama-sama punya nggak enaknya.

Saya pribadi belum yakin benar sama SDM milik instansi pemerintahan. Siap disiplin nggak sama konsep baru ini? Siap sama konsekuensi yang ada? Kalau nggak, saya siap kok setia nungguin di Sribulancer.

Kerja lemot, eh remote ini ibarat LDR. Kerja tapi kayak nggak kerja. Diawasi tapi kayak nggak diawasi. Fleksibel tapi kayak dikejar-kejar debt collector. Deadline missed dikit, ntar kena blacklist lagi. Nah, loh~

Mau LDR-an atau nggak, komitmen harus tetap sama. Iya, kan? Nah, begitu juga sama kinerja jajaran PNS seharusnya. Kalau jam kerjanya sama kayak yang sekarang ya, enak. Tapi, gimana kalau musti standby 24 jam? Duh, tidurmu nggak bakal tenang, Esmeralda-chan.

Tentang kerja remote ini, sering kali juga dinarasikan seolah-olah ramah sama istilah work life balance. Padahal, variabel itu nggak melulu benar adanya. Kerjaannya tetep numpuk, nggak? Kalau numpuk mah gangguan body balance yang ada.

Pada akhirnya, saya mencium bau kehampaan belaka di sini. Meskipun sistem kerja diubah, kalau prinsip fundamentalnya belum juga bener, ya percuma. Sebab, efektivitas dan produktivitas itu lebih signifikan kalau diarahkan pada budaya, bukan cara kerja.

Pasalnya, namanya kerja, terserah sistemnya mau smart atau bodoisme office sekalipun, kalau tiap hari mah sama aja jatuhnya. Beda kalau remote yang dimaksud Pak Menteri itu sama kaya fungsi Remotivi. Hmmm, work pakai remot mungkin ya, maksudnya?

BACA JUGA Pertanyaan Soal Daftar CPNS yang Ditanyakan di Mana-Mana atau tulisan Harry Azhari lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version