Dahulu, saya cukup sering menulis seputar jasa joki skripsi. Sebagian artikelnya juga ada yang sempat nongol di Instagram Mojok. Artikelnya memang nggak bagus-bagus amat, dan nggak seviral artikelnya Mas Prabu. Tapi dari situlah saya akhirnya bisa menulis soal ini. Saya jadi tahu kalau ternyata ada banyak sisi lain dari jasa ini.
Ceritanya, dahulu ada seseorang yang mengirim direct message Instagram ke saya. Dia bilang tertarik untuk berdiskusi soal artikel saya yang diposting sama Mojok. Artikel itu berjudul “Jasa Joki Skripsi Adalah Contoh Terbaik Adab Lebih Tinggi ketimbang Ilmu. Orang Pintar kok Degradasi Moral, Nggak Maen!”. Akun Instagramnya normal, nggak anonim. Makanya kenapa waktu itu saya mau membalas pesannya.
“Oh, boleh, Mas. Tapi kalau boleh tahu, diskusinya ini dalam rangka apa ya, Mas?”
“Sekadar sharing aja, sih, Mas. Kebetulan, saya salah satu pelakunya”
KEBETULAN. SAYA. SALAH. SATU. PELAKUNYA.
Saya kuaget waktu itu. Kagetnya bukan karena dia mengaku sebagai pelaku jasa, melainkan saya heran, atas dasar apa sebenarnya dia berani pakai akun Instagram asli untuk mengaku. Singkat cerita, saya menerima ajakannya, dan kami sepakat untuk berdiskusi lewat Google Meet.
Daftar Isi
Pasal hukum untuk joki skripsi masih lemah
Dia mengawali diskusi dengan pertanyaan dasar. Saya masih ingat banget, pertanyaannya persis seperti ini: Mas, kira-kira apa alasan sampean bikin artikel tentang jasa joki skripsi?
Sebenarnya waktu itu saya heran, kenapa pertanyaan itu muncul. Padahal jawabannya jelas, bahwa jasa joki skripsi itu buruk, amoral, dan menghina mutu akademis. Tapi tak disangka, dia langsung menghantam saya yang polos dan goblok ini dengan satu pertanyaan lain: ya saya tahu kalau soal moral, Mas. Tapi maksudnya, apa bisa saya dikatakan salah secara hukum?
Bajingan, batin saya waktu itu. Saya memang nggak tahu soal pasal hukumnya. Tapi harusnya, secara akal sehat, profesi joki skripsi itu ilegal. Dan kalian tahu apa jawaban dia saat saya mengatakan itu? Dia bilang bahwa pasal hukum untuk meringkus joki skripsi itu masih lemah.
Memang masih bisa, semisal pakai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Tapi yang jadi soal adalah, gimana kalau kasusnya joki skripsi yang partnership? Jelas sulit. Ini masih soal pasal lho, Mas, belum ngomongin alat bukti dan penegakan hukumnya. Begitu kata dia waktu itu.
Saya kurang tahu argumen dia tentang hukum sudah tepat atau tidak. Yang jelas, sebagai orang awam soal hukum, setelah saya check and recheck di Google ternyata memang demikian. Silakan mahasiswa atau ahli hukum meluruskan kalau memang kurang tepat.
Pejabat kampus banyak yang jadi klien
Selain sebagai joki skripsi, dia juga mengaku menjadi joki tesis, disertasi, dan artikel jurnal. Saya sebenarnya nggak kaget-kaget amat kalau dia bukan cuma menggarap skripsi. Lha wong joki lho bos. Yang bikin saya kaget adalah, ternyata dia cukup sering jadi joki disertasi ataupun artikel jurnal dari para dosen. Bayangno talah, D-O-S-E-N!
Tentu dia nggak bisa nyebut siapa dan dari mana si oknum dosen gak ndue isin itu. Dia hanya menambahkan, bahwa di antara dua joki karya ilmiah tersebut, yang lebih sering dia kerjakan adalah artikel jurnal. Katanya, joki artikel jurnal kerap dibutuhkan sama oknum dosen yang mau naik jabatan.
Kalau kalian tanya kenapa si oknum dosen sampai pakai joki, jawaban dia waktu itu nggak pasti. Dia menjawab secara spekulatif, bahwa dosen semacam itu biasanya nggak ada waktu buat ngerjain. Tapi mau itu spekulatif atau tidak, kalau memang beneran ada dosen yang pakai joki, ya tetap saja itu namanya dosen pekok. Buat apa naik jabatan, tapi pekok.
Bisnis para dosen
Kalau kalian sempat mengira bahwa bisnis jasa joki skripsi adalah milik para mahasiswa pintar oportunis, maka tentu saja salah besar. Bisnis jasa joki skripsi tidak seburuk itu ternyata. Tapi jauh lebih buruk daripada mimpi para pemain judi online.
Jadi, kata si joki ini, pamflet jasa joki skripsi yang biasa beredar di Instagram atau TikTok itu ternyata beberapa ada yang milik para dosen. Kenapa dia bisa tahu? Karena dia juga termasuk karyawan di bisnis jasa joki skripsinya. Bahkan tanpa tedeng aling-aling dia juga bilang, bahwa sebagian dosen-dosen yang punya bisnis jasa joki skripsi, adalah juga dosen dari 10 kampus ternama di Indonesia. Sungguh bajingan sekali, bukan?
Ini saya beneran, kalau nggak percaya silakan DM saya, nanti saya kasih tahu nama akun Instagram-nya buat kalian tanya-tanya sendiri. Tapi memang dia nggak pernah berkomunikasi langsung dengan si dosen-dosen itu. Dia hanya dapat info dari ketua pengurus bisnis jasa ini. Ya semacam trik brengsek menjaga nama baik lah, supaya reputasinya tetap aman.
Lantas apakah para oknum dosen itu hanya jadi pemilik bisnis? Oh tidak. Mereka juga ikut bermain sebagai joki skripsi. Hanya saja memang, dia hanya tinggal mengerjakan. Yang berkomunikasi dengan klien ya customer service bisnis miliknya.
Informasi terselubung loker joki skripsi
Sebagian dari kalian mungkin sudah tahu, bahwa loker joki skripsi banyak beredar secara terang-terangan di media sosial. Tapi kata si joki skripsi ini, ternyata juga ada loker joki skripsi yang terselubung. Biasanya, loker joki skripsi semacam itu menjelma jadi loker guru les/privat online. Ingat, yang online.
Dan sialnya lagi, loker joki skripsi terselubung itu nggak bisa terdeteksi. Nggak ada ciri-ciri khusus dalam pamfletnya. Palsu tidaknya loker guru les/privat online hanya bisa diketahui ketika misalnya, owner timnya menawari kalian kerjaan jadi joki skripsi. Ringkasnya, loker guru les/privat online nggapleki itu semacam berafiliasi sama tim joki skripsi.
Ya begitulah kenyataan sisi lain dari jasa joki skripsi. Teramat bengis memang. Maka itu mari kita doa menurut agama masing-masing, semoga para aktor jasa itu segera kena musibah sebesar-besarnya. Entah apa musibahnya, yang jelas jasa joki yang kadung menggurita itu biar segera hilang. AMIN….
Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Editor: Rizky Prasetya