RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 Oleh DPR, Ini 3 Alasannya

RUU PKS DPR MOJOK.CO

RUU PKS DPR MOJOK.CO

Tiada yang bisa semena-mena selain DPR. Begitulah adanya. Sebenarnya bukan anak-anak jalanan atau anak-anak nakal yang semena-mena dan merugikan masyarakat. Tetapi perwakilan rakyat sendirilah yang suka semena-semena. Salah satunya dengan semena-mena mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas dengan alasan “sulit dibahas”.

Padahal jika dilihat dari kepanjangan DPR saja, mereka hanya sebatas “perwakilan”. Tetapi eh tetapi, tingkah mereka malah melebihi raja. Saking anehnya, dalih “pembuangan” RUU PKS bisa seajaib itu: hanya karena sulit dibahas. Padahal kita tahu, RUU PKS sudah lama “mangkrak”.

Saya heran, bukannya sejahtera, rakyat malah semakin sengsara. Mungkin yang dimaksud sejahtera itu perut mereka saja.

Sejahtera untuk mereka adalah terapi kejut bagi perempuan, khususnya. Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Wakil ketua Komisi VIII marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan saat ini. Sebenarnya saya agak bagaimana begitu dengan pendapat si wakil tersebut, namanya kerja dan sudah menjadi tanggung jawab, sesulit apa pun tugasnya ya harus dijalankan, bukannya malah dihindari atau dikeluarkan begitu saja. Kalau enggak mau sulit, enggak usah jadi DPR saja, di rumah bisa tidur, kelon sama bojo. Astagfirullah maaf sengaja agak vulgar.

Untuk itu, saya mencoba menganalisis alasan DPR mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

Satu: Adanya Covid-19

Saya masih mau berkhusnudzon dulu kepada beliau-beliau Bapak dan Ibu Dewan yang paling terhormat. Mungkin beliau-beliau mementingkan UU yang berkaitan dengan bencana-bencana saja.

Atau kalau tidak, dengan adanya covid 19 ini, mereka membahas UU yang berkaitan dengan kesejahteraan yang mampu membantu progres perekonomian. Sungguh betapa mulianya beliau-beliau. Mereka rela enggak tidur saat rapat lagi.

Tidurnya seorang DPR di kursi rapat bukan aib, kok. Sepatutnya kita justru mengapresiasi ketiduran mereka. Khusnudzon saja, semalam mereka mengerjakan tugas-tugas atau mencoba mencari jalan keluar untuk masalah-masalah yang sedang dihadapi rakyatnya istrinya.

Dua: Tidak punya anak perempuan

Untuk yang kedua ini, saya mencoba perlahan memasuki ranah prasangka buruk. Diibaratkan danau, saya baru berada di pinggirannya. Mereka yang mengusulkan untuk mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 mungkin tidak punya anak perempuan. Jadinya mereka tidak terlalu was-was tentang adanya pelecehan seksual. Toh mereka belum pernah menjadi korbannya, jadi ya tidak peka dan menganggap semua itu tidak terlalu penting.

Kalau misalkan mereka punya anak tetapi ikut mengusulkan bagaimana? Ya tahu sendiri kan kalian, bagaimana anak DPR. Mereka enggak bakalan keluar ke mana begitu naik kendaraan umum yang maaf, sering terjadi pelecehan seksual.

Rumah mereka juga enggak bakalan berada di tempat rawan terjadi kejahatan. Mana ada, berita atau video yang memperlihatkan anak DPR jalan kaki di gang sepi. Enggak ada. Pernah dengar, anak DPR kena begal susu? Enggak kan?

Iya memang enggak pernah. Wong mereka kalau keluar naik mobil, itu pun ada beberapa yang memakai orang untuk mengawalnya. Belum lagi ditambah sopir. Jadi kemungkinan menjadi korban pelecehan seksual sangat sedikit. Makanya tak heran, mereka menganggap RUU PKS tidak terlalu penting.

Coba kalau nanti anaknya jadi korban. Seketika itu juga mereka langsung membahas RUU PKS. Hadeh hadeh. Kalau begini kan sama saja membiarkan rakyat mendoakan anak-anak beliau-beliau Tuan DPR menjadi korban pelecehan. Enggak apa-apalah wong semua ini juga gara-gara perilaku mereka sendiri.

Tiga: Malas Bekerja

Ketika membaca pendapat Pak Marwan yang katanya RUU PKS ini sulit. Dengan ilmu psikologi yang selama ini saya pelajari, seketika saya menjatuhi gelar kalau DPR itu malas bekerja dan kerjanya lelet.

Namanya tugas dan kewajiban, sesulit apa pun harus dihadapi, bukannya ditinggal begitu saja seenak jidat. Ada lagi pendapat dari pimpinan Komisi IV, mereka mengatakan belum melakukan apa-apa dan bersedia untuk dikeluarkan dari Prolegnas. Bayangkan belum melakukan apa-apa? Lah selama ini kerjanya apa?

Saya tarik nafas dulu agar tidak terbawa emosi. Tapi kok sulit sekali ya. Yasudah, marah-marah memang lebih enak, kok.

BACA JUGA Bagaimana Polisi Seharusnya Menangani Aksi Demonstrasi dan tulisan Muhammad Khairul Anam lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version