Rumah Mangkrak dan Mudahnya Cicilan Rumah Baru

Rumah Mangkrak dan Mudahnya Cicilan Rumah Baru Terminal Mojok

Beberapa waktu lalu saya sempat ingin sekali memiliki rumah. Alasannya adalah karena rumah kontrakan yang saya tempati tidak aman bagi anak saya yang masih balita. Saya merasa sayang jika harus merombak rumah kontrakan, padahal itu bukan rumah saya. Jadi, solusi yang saya pikirkan adalah membeli rumah.

Pikiran ini tentu juga didukung dengan banyaknya iklan mengenai KPR (Kredit Perumahan Rakyat) dengan DP (Down Payment) atau uang muka yang ringan. Saya pun segera mencari info mengenai rumah subsidi yang murah ini, mulai dari marketing, bank, hingga pemilik usaha properti itu sendiri. Tapi setelah dihitung, ternyata gaji saya dan suami tak cukup untuk cicilan bulanan. Akhirnya, kami disarankan untuk mencari rumah mangkrak. Rumah ini biasanya rumah yang cicilannya macet atau tidak dibayar oleh pemiliknya dan sudah akan dilelang oleh bank. Saya dan suami mencari rumah-rumah mangkrak dan melakukan survei. Ada rumah yang sudah ditinggalkan pemiliknya bertahun-tahun, ada rumah yang masih ditinggali dengan tulisan “MILIK BANK” di temboknya, ada juga rumah yang masih dalam tahap pembangunan namun tidak selesai.

Setelah puas melakukan survei, saya dan suami langsung menghubungi pihak bank. Kebanyakan rumah mangkrak ditawarkan dengan harga yang sangat murah, di bawah Rp 50 juta. Setelah bertemu dengan pihak bank, kami diberi tahu bahwa ada dua cara pembelian rumah tersebut. Cara pertama melalui lelang. Artinya, calon pembeli harus memiliki uang 20% dari harga yang ditawarkan lalu mengikuti lelang. Padahal harga rumahnya belum tentu sebagaimana yang sudah ditawarkan, bisa jadi lebih mahal. Namanya saja lelang.

Cara kedua adalah cessie. Cara ini berarti calon pembeli menggantikan posisi pemilik rumah, sehingga calon pembeli yang melunasi kekurangan pembayaran rumah tersebut. Semua biaya harus dibayar secara tunai, tanpa bisa dicicil. Belum lagi soal pengurusan akta dan SHM. Jika rumah tersebut bermasalah, maka calon pembeli harus mengikuti sidang yang tak jelas kapan berakhirnya. Selama sidang itu pun, calon pembeli belum bisa menempati rumah.

Mengetahui hal itu saya langsung mundur. Untuk memiliki rumah mangkrak, yang saya kira mudah dan murah, ternyata ribet sekali. Sekarang, tiap kali bepergian saya selalu memperhatikan rumah-rumah yang ternyata banyak sekali rumah mangkrak. Ada yang pembangunannya belum selesai, ada juga yang sudah selesai dibangun namun tidak ditempati. Mulai dari rumah kecil sampai rumah besar di perumahan elite pasti ada rumah mangkrak. Di perumahan tempat saya mengontrak pun demikian, ada saja beberapa rumah seperti itu.

Tiap kali saya dan suami mencari rumah mangkrak, banyak pihak yang menyarankan kami untuk membeli rumah baru. Proses pembelian rumah baru sangat mudah dibanding membeli rumah mangkrak. Memang sih, jika ditotal biaya renovasi rumah mangkrak dan biaya mengurus hal lainnya mungkin akan sama dengan harga rumah baru.

Miris sekali rasanya. Kenapa proses pembelian rumah baru sangat mudah sedangkan rumah mangkrak tidak dipermudah? Rumah baru bisa dicicil, sementara rumah mangkrak harus dibayar tunai. Pihak bank sendiri tidak bisa memberikan pinjaman sebesar harga rumah jika bukan untuk PNS atau instansi yang bekerja sama.

Belum lagi banyak tanah yang terbuang sia-sia, bangunan yang tak terpakai dan jadi sia-sia, padahal masih banyak orang yang tidak memiliki tanah dan rumah. Orang yang memiliki uang dengan mudahnya mempermainkan tanah dan bangunan. Berapa banyak tanah yang harus dieksploitasi untuk proyek perumahan? Sedangkan nantinya tidak ada kejelasan akan lunas atau tidak. Kebanyakan cicilan rumah berkisar 15 hingga 20 tahun. Waktu yang sangat lama untuk mengubah kehidupan seseorang. Banyak yang berubah pikiran, kehilangan pendapatan, atau pindah tugas. Dan banyak yang akhirnya berhenti mencicil rumah.

Kenapa pihak bank dan developer tidak berupaya lebih untuk menyelesaikan rumah mangkrak? Kenapa tidak dibuat program khusus dan kemudahan untuk mengurus rumah mangkrak? Bukankah jika rumah tersebut dibeli akan menguntungkan pihak bank dan developer?

Banyak subsidi rumah baru, tapi tak ada subsidi rumah mangkrak. Padahal jika dipermudah, harga rumah mangkrak bisa murah dan bisa membantu banyak keluarga yang tak memiliki rumah. Kenapa kepemilikan rumah mangkrak tidak dipermudah? Jika masalahnya ada pada pemiliknya, kenapa tidak segera diperjelas?

Selain itu, rumah baru selalu dibangun tanpa tahu apakah itu akan mangkrak atau tidak. Pengurusan rumah baru sangat mudah, padahal belum bisa dipastikan bakal terpakai atau tidak. Bukankah itu adalah suatu hal yang mubazir? Menggunakan tanah untuk dibangun, di sisi lain banyak rumah yang sudah berdiri di atas tanah tapi tidak dimanfaatkan.

BACA JUGA Telat Menikah Itu Bukanlah Sebuah Masalah, dan Ini Serius dan tulisan Mutabiatul Huda Az Zahro Mahdiyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version