Pelarangan penjualan rokok eceran oleh Jokowi di dekat sekolah menjadi isu hangat. Jika membaca kalimat dalam peraturan tersebut, kita bisa merasakan niat baiknya. Namun, imbas dari peraturan itu yang menurut saya akan merugikan, lagi dan lagi, rakyat kecil.
Bukan rahasia umum kalau para pedagang yang menjual rokok eceran bukan orang yang mempunyai banyak modal. Mereka adalah warung-warung kecil, kios-kios pinggir jalan, atau para penjaja keliling di terminal, stasiun, dan tempat keramaian lainnya.
Dan rokok eceran selalu menjadi “primadona” bagi mereka karena lebih cuan ketimbang menjual per bungkus. Misalnya, sebungkus rokok punya harga 16 ribu rupian dengan isi 12 batang. Para pedagang kecil ini menjual secara ketengan per batang 2 ribu rupiah. Dari penggambaran di atas saja sudah terlihat keuntungannya.
Tidak ada yang protes dengan kondisi itu karena pembeli memahami konsekuensi saat membeli rokok eceran. Pasti jatuhnya lebih mahal ketimbang membeli per bungkus. Namun, kadang, banyak orang hanya mampu membeli secara eceran. Aturan yang diteken Jokowi ini jadi ancaman bagi rakyat kecil.
Kamu tidak percaya? Para penjual rokok eceran adalah orang kecil. Mana mungkin minimarket dengan ratusan cabang mau menjual secara ketengan. Makanya, saya jadi menduga-duga, pemerintah ini paham dengan dinamika dunia rokok orang kecil apa tidak, sih?
Melarang rokok eceran tidak mengubah keadaan
Para pedagang kecil yang menjual rokok eceran sudah tahu merek mana yang memberi keuntungan. Misalnya, Djarum Super, Gudang Garam, sampai Marlboro. Semuanya rokok golongan 1 dengan harga yang konsisten naik karena cukai.
Nah, mempertimbangkan harga yang semakin tidak terjangkau rakyat kecil, saya punya kekhawatiran. Bisa jadi rokok golongan 2 juga akan dijual secara ketengan. Untuk pembeli, pasti lebih murah. Dan bagi pedagang, akan tetap mendapat untung meski lebih tipis. Intinya, kondisi tidak akan berubah karena peraturan ini.
Orang tetap akan berusaha mencari rokok. Tujuan mengurangi jumlah perokok dari PP yang diteken Jokowi ini, baik pemula maupun “veteran” jadi tidak relevan.
Pedagang kecil terancam karena PP yang diteken Jokowi
Saya adalah seorang pelanggan rokok eceran. Sikap ini sebetulnya muncul karena saya ingin mengurangi jumlah konsumsi rokok secara perlahan. Makanya, saya terbantu dengan keberadaan para pedagang kecil ini.
Nah, menyusul peraturan baru ini, bisa jadi saya akan membeli di minimarket. Tentu saya hanya bisa membeli per 1 bungkus, tidak mungkin eceran.
Orang seperti saya ini pasti jumlahnya banyak. Kalau semua tidak bisa membeli secara eceran, ya pedagang kecil yang rugi dan tidak menutup kemungkinan akan gulung tikar.
Melarang rokok eceran adalah hak pemerintah dan Jokowi. Saya bisa apa. Namun, kalau boleh memberi saran, pikirkan juga dampaknya yang pasti luas dan mengancam. Kalau memang sudah kadung benci sama rokok, kenapa nggak menutup pabriknya secara langsung. Meski kita sama-sama tahu, ada asap rokok di dalam APBN Indonesia.
Yuk, pikirkan semuanya secara matang dan adil. Masak nggak bisa?
Penulis: Hikmah Rino Andi Mustafa
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Melarang Rokok Eceran dan Hobi Pemerintah Mempersulit Hidup Orang Miskin
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.