Alih-alih Mengharuskan PPG, Bukankah Lebih Baik Meningkatkan Kualitas Mahasiswa yang Jadi Calon Guru Sejak Mereka Kuliah S1?

Alih-alih Mengharuskan PPG, Bukankah Lebih Baik Meningkatkan Kualitas Mahasiswa yang Jadi Calon Guru Sejak Mereka Kuliah S1?

Alih-alih Mengharuskan PPG, Bukankah Lebih Baik Meningkatkan Kualitas Mahasiswa yang Jadi Calon Guru Sejak Mereka Kuliah S1? (Pixabay.com)

Program Profesi Guru (PPG) saat ini terkesan menjadi suatu keharusan bagi siapa saja yang ingin dan sudah menjadi guru. Dikutip dari laman Kemdikbud, tujuan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang. Indikator keberhasilannya adalah peningkatan persentase guru dan tenaga kependidikan profesional.

Baru 2 bulan menjadi mahasiswa magister pengajaran di ITB, saya cukup terkesima dengan bagaimana para dosen melihat esensi dari suatu permasalahan. Setiap Jumat yang bukan hari libur, kami selalu melakukan diskusi tentang masalah-masalah yang terjadi di dunia pendidikan dan pengajaran khususnya matematika di Indonesia. Diskusi biasanya berjalan dengan hangat. Sebab, sebagian besar anggota diskusi memang sudah punya pengalaman menjadi guru, bahkan beberapa sudah berstatus menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Satu waktu ketika diskusi, dosen saya sedikit menyinggung masalah PPG. Dari situ, pertanyaan lama muncul kembali. Jenis pertanyaannya kurang lebih ekuivalen dengan yang saya tulis di judul.

“Dalam pandangan Bapak, alih-alih membuat program PPG, apakah sebenarnya lebih baik dan lebih urgen pemerintah meningkatkan kualitas calon guru sejak mereka kuliah di jenjang sarjana?” ucap saya dengan nada bertanya padahal sebenarnya ingin validasi.

“Mestinya iya,” jawab beliau singkat.

Harusnya sejak kuliah, bukan malah waktu PPG

“Sangat disayangkan jika waktu 4 tahun dihabiskan untuk mempelajari hal-hal yang tidak terlalu penting ketika nanti sudah mulai bekerja menjadi guru. Sebagai contoh, apa pentingnya mempelajari kurikulum 2013 jika sesudah lulus dan menjadi guru, kurikulum yang dipakai di sekolah sudah berubah (lagi)”, tutur beliau melanjutkan.

Mendengar jawaban beliau, saya cukup senang. Hal yang saya pertanyakan dan pikirkan dari dulu akhirnya bisa divalidasi oleh orang sehebat beliau.

Kembali ke topik, jika tadi tujuan pemerintah adalah meningkatkan kualitas pembelajaran, kenapa harus melalui PPG? Apakah kuliah di jurusan pendidikan selama 4 tahun itu dirasa belum cukup? Jika belum, kenapa? Apakah ada yang salah dengan jurusan S1 pendidikan di Indonesia sehingga lulusannya belum cukup pantas untuk dikatakan sebagai “guru profesional”? Dan masih banyak pertanyaan lain yang akhirnya juga muncul secara berkala.

Saran dan masukan

Meskipun tahu tulisan orang biasa seperti saya tidak akan terlalu didengarkan dan punya dampak yang besar, tapi melalui ini saya ingin tetap mencoba untuk memberikan beberapa saran dan masukan untuk para pengambil kebijakan.

Yang pertama, tinjau ulang kurikulum termasuk mata kuliah yang dimuat di jurusan pendidikan di semua perguruan tinggi. Kedua, lakukan peninjauan secara komprehensif, jangan setengah-setengah.

Ketiga, jika kesimpulan dari peninjauan tersebut mengarah pada memang benar lulusan S1 pendidikan belum layak mendapat label “guru profesional”, maka berikan feedback berupa saran atau bahkan kebijakan. Seharusnya sih bisa menjadi kebijakan supaya perguruan tinggi dapat mengevaluasi kurikulumnya sesuai yang diinginkan. Mungkin, bisa jadi kebijakan tersebut diambil dari hal-hal positif di PPG (jika ada).

Keempat, tetap lakukan evaluasi secara berkala, jangan terburu-buru menginginkan hasil yang instan. Jika diperlukan, saya rasa pemerintah dapat memfasilitasi para ketua prodi/jurusan pendidikan supaya mempunyai komunitas khusus yang bisa mendiskusikan masalah penyamaan atau penyetaraan mata kuliah misalnya. Komunitas ini juga dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Yang penting ada

Kelima, bagi mereka yang ingin menjadi guru tapi bukan dari jurusan pendidikan, memang perlu pendidikan khusus keguruan. Baiklah, untuk kasus ini saya setuju untuk tetap ada PPG. Tidak mesti PPG sih, yang penting ada.

Lalu bagaimana dengan mereka yang sekarang sudah lulus S1 pendidikan atau bahkan sudah menjadi guru, tapi belum memenuhi standar “guru profesional”? Hmm, baiklah, lagi-lagi untuk kasus ini saya juga setuju agar mereka ditingkatkan kualitasnya melalui pelatihan/pendidikan khusus.

Eh tapi, ngomong-ngomong masalah pelatihan, apakah mereka (para guru senior) mau? Saya baca di Tirto, katanya, di Indonesia motivasi guru untuk meningkatkan kualitas mengajarnya tergolong rendah. Lagi-lagi, masalah motivasi disinggung. Bagaimana cara meningkatkan motivasi? Benar, salah satunya menaikkan gaji guru. Pada akhirnya; gaji, motivasi mengajar, kualitas guru, dan kualitas pembelajaran semuanya berbanding lurus.

Penulis: Yusri Kamilatul Huda
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Semarang Banjir Besar, Mematahkan Konsep Lagu “Semarang Kaline Banjir” karena Sekarang Semua Daerah Banjir!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version