PPDB Online kok Masih Harus Setor Berkas Fotokopi ke Sekolah, Situ Tau Digitalisasi Nggak sih?

PPDB Online kok Masih Harus Setor Berkas Fotokopi ke Sekolah, Situ Tau Digitalisasi Nggak sih?

PPDB Online kok Masih Harus Setor Berkas Fotokopi ke Sekolah, Situ Tau Digitalisasi Nggak sih? (Pixabay.com)

Saya kira guyonan e-KTP difotokopi itu tak akan terdengar lagi di tahun ini. Ternyata, saya malah mengalami guyonan tersebut, meski tidak dalam bentuk yang persis sama. Yang saya rasakan adalah, saya masih harus membawa fotokopi rapor dan kartu tanda siswa adik saya, meski PPDB online.

Jadi gini, adik saya yang berada di pesantren itu sekarang sudah mau masuk ke jenjang SMA. Saya selaku masnya bertanggung jawab untuk melakukan segala mekanisme pendaftarannya di SMA. Bulan-bulan ini hingga lima bulan kedepan adalah periode berlangsungnya PPDB di berbagai sekolah.

Sebenarnya, adik saya sudah memberikan brosur SMA yang pengen ia tuju, masih satu yayasan dengan pesantrennya. Namun, saya belum bergegas untuk mendaftarkan adik saya. Selain karena ini masih awal banget, udah kayak anak ambisius, saya juga menunggu informasi terbaru terkait pendaftaran.

Di brosur SMA yang diberikan adik saya itu tertulis bisa melayani PPDB online melalui website yang sudah disediakan sekolah. Saya tentu agak lega, karena itu memudahkan saya mengurus pendaftaran. Pasalnya, kalau saya melakukan pendaftaran secara offline itu belibet. Saya harus capek-capek menempuh perjalanan satu hingga satu jam setengah untuk ke pesantren adik saya, hanya untuk mengisi formulir saja.

PPDB online hanyalah ilusi

Namun, kelegaan saya perkara PPDB Online tak berlangsung lama. Jadi, ada seorang teman adik saya tiba-tiba datang ke toko saya untuk nge-fotokopi rapor dan kartu tanda siswanya. Saya pun tanya, buat apa? Ternyata itu buat pendaftaran sekolah di SMK yang masih satu yayasan dengan adik saya.

Saya sedikit heran dong, soalnya kemarin katanya teman adik saya itu sudah daftar SMK, udah clear semuanya, lah kok dilalah masih disuruh setor berkas fotokopi. Ternyata regulasi yang katanya online itu hanyalah pengisian biodata belaka, sedangkan berkas-berkas tetap harus disetorkan ke sekolah. Terus pikir saya, buat apa pendaftaran onlinenya? Toh, tetep ke sekolah yang sama aja kayak daftar offline dengan mengisi lembaran kertas formulir.

Setelah saya cek lebih detail di brosur SMA adik saya, ternyata tidak jauh berbeda. Memang benar pendaftaran bisa dilakukan secara online. Bahkan biaya pendaftarannya bisa dilakukan dengan cara transfer, digital memang. Tapi, di ujung paling akhir tertulis, “Calon siswa baru datang ke SMA x untuk heregistrasi dan melengkapi persyaratan.”

Lah, terus pendaftaran onlinenya buat apa?

Katanya sekolah digital, lah kok masih ngandalin berkas fisik fotokopi? Ibarat digitalisasi KTP yang nggak berguna karena apa-apa masih minta fotokopi KTP. Maksud saya, yang dimaksud digital itu apanya? Ngapain bikin PPDB online?

Apa iya slogan digitalisasi itu hanyalah gaya-gayaan? Kalau buat sekolah agar sekolah ini makin dipandang keren, makin dipandang melek teknologi, biar makin dipandang mengikuti zaman, begitu?

Scan adalah solusi untuk berkas fotokopi

Kalau memang benar-benar menerapkan digitalisasi macam PPDB online, seharusnya pendaftaran itu seratus persen secara online. Persoalan persyaratan berkas-berkas pendaftaran itu bisa di-scan kemudian di-upload di form pendaftaran. Sedangkan pihak sekolah tinggal mengunduh, dan di-print barangkali membutuhkan.

Untuk melakukan scan juga hari ini nggak seribet dulu ketika aku SMA yang masih menggunakan nol Facebook tanpa gambar. Sekarang, untuk scan nggak butuh capek-capek datang ke tukang fotokopi, kemudian berkas di-scan menggunakan alat scanner. Sekarang, pake HP aja udah bisa nge-scan, entah itu pake aplikasi CamScanner, Microsoft Lens, Adobe Scan dan masih banyak yang lainnya.

Berkas digital menguntungkan semua pihak

Beneran, metode seratus persen digital ini sangat membantu bagi wali murid yang jarak sekolah dan rumahnya itu jauh. Seperti di pesantren adik saya ini yang jaraknya satu jam setengah dari rumah saya. Jadi, nggak bolak balik setor berkas ke sekolah, melainkan tinggal klik-klik sudah bisa beres calon siswa bisa sekolah dengan mudah. PPDB online tuh biar mudah, bukan malah bikin susah.

Selain itu, melalui tidak mengumpulkan berkas fisik fotokopi, sekurang-kurangnya dapat menghemat ruangan di sekolahan yang bejibun kertas. Toh, ujung-ujungnya berkas-berkas sekolah itu dibuang, dibakar atau bahkan dikilokan. Jadi sayang kan? Mending dengan berkas digital alias di-scan itu sangat memudahkan pihak sekolah, tinggal menyiapkan memori, atau menggunakan memori online seperti Google Drive, sudah beres.

Dan, melalui pendaftaran seratus persen online ini juga sangat ramah lingkungan. Dengan tidak menggunakan kertas fisik untuk pendaftaran ribuan calon siswa, seenggaknya sudah menolong mengurangi penebangan beberapa pohon. Logika ini sederhana banget lho, dan memang seharusnya PPDB online itu begitu.

Namun, anehnya admin sekolahan, sudah disuruh daftar online, tapi tetap suruh setor berkas lagi. Sudah menghancurkan bumi, eh masih menghabiskan kuota dan biaya transfer uang untuk daftar juga. Ini mau menguntungkan perusahaan kertas dan perusahaan digital atau gimana sih?

Selama sekolah nggak memahami esensi PPDB online, ya selamat tinggal digitalisasi. Yang harusnya paham, malah masih nggak paham. Heran, hobi kok mempersulit diri sendiri. 

Penulis: Mohammad Maulana Iqbal
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Masih Ada Sekolah Favorit dan Orang Tua Pindah KK Anak, Sistem Zonasi Gagal Total!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version