Perlukah Ada Sesi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Setiap Konser Artis Luar Negeri di Indonesia?

Perlukah Ada Sesi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Setiap Konser Artis Luar Negeri di Indonesia?

Perlukah Ada Sesi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Setiap Konser Artis Luar Negeri di Indonesia? (Pixabay.com)

Apa yang terlintas di pikiran kalian ketika mendengar atau membaca “Indonesia Raya”, lagu kebangsaan? Sakral? Nasionalisme? Upacara bendera? Wage Rudolf Supratman? Iya, semua benar, tidak ada yang salah. “Indonesia Raya” adalah lagu kebangsaan kita, lagu kebangsaan yang sakral, lagu kebangsaan yang kerap memupuk rasa nasionalisme, yang selalu kita nyanyikan ketika upacara bendera. Tak ada yang perlu didebat soal itu.

Namun, perdebatan muncul ketika “Indonesia Raya” diposisikan di tempat yang—menurut saya—agak kurang pas: di konser-konser artis luar negeri yang sedang manggung di Indonesia. Ini membuat saya tergelitik untuk menulis. Pemicunya adalah sebuah twit dari pengamat musik Felix Dass, menanggapi adanya sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya” di konser band Cigarettes After Sex (CAS) di Jakarta pada 3 Februari 2023 silam. Felix Dass menulis, “Menurutmu, perlu nggak sih sebuah pertunjukan dimulai dengan lagu kebangsaan? Sebenarnya fungsi lagu kebangsaan itu apa ya? Coba, gimana pendapat warga?”

Lalu muncul diskusi menanggapi twit Felix Dass tersebut. Beberapa ada yang merasa perlu, dengan dalih nasionalisme atau kenyataan bahwa banyak negara-negara lain yang sudah melakukannya sejak lama, hingga supaya tidak dituduh PKI (alasan macam apa ini?!). Namun, banyak yang merasa tidak perlu dengan berbagai macam alasan. Mulai dari merusak kesakralan lagu, nasionalisme semu, hingga merusak sebuah event atau konser yang nggak butuh nasionalisme seperti ini.

Ron Bumblefoot memainkan “Indonesia Raya”

Oke, sebelum masuk ke permasalahan inti soal perlu atau tidaknya lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan ketika konser artis luar negeri di Indonesia, mari kita cari tahu tentang eksistensi lagu “Indonesia Raya” di konser artis luar negeri. Ketika Guns N’ Roses manggung di Indonesia pada Desember 2012, lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan di sana. Tidak hanya dinyanyikan, tapi dimainkan oleh gitaris Ron Bumblefoot Thou, meski hanya beberapa bait saja.

Selain Guns N’ Roses, ada juga konser Metallica di Indonesia tahun 2013 yang memberikan ruang untuk “Indonesia Raya” dinyanyikan. Di awal konser, sebelum Seringai, band pembuka, tampil memanaskan panggung, Raisa naik panggung untuk menjalankan satu tugas: menyanyikan lagu “Indonesia Raya” yang diikuti oleh seluruh penonton.

Konser Guns N’ Roses dan Metallica jadi dua contoh saja. Ada banyak lagi konser-konser artis luar negeri di Indonesia yang terdapat sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Dan selama ini, kita mungkin terima-terima saja atas hal itu. Lalu muncul satu pertanyaan, apakah perlu ada sesi menyanyikan lagu ini di setiap konser artis luar negeri di Indonesia?

Diatur dalam undang-undang

Lagu “Indonesia Raya” di konser-konser artis luar negeri di Indonesia ini memang sudah diatur dalam Undang-Undang. Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, mengatur soal posisi lagu “Indonesia Raya”. Lebih spesifik lagi, lagu “Indonesia Raya” dalam konser-konser artis luar negeri diatur dalam pasal 59 undang-undang tersebut. Tepatnya ada di ayat (1) dan ayat (2), yang kira-kira begini isinya:

Ayat (1): Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan: untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden; untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara; dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah; dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah; untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Ayat (2): Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan: sebagai pernyataan rasa kebangsaan; dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran; dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Undang-undang ini juga mengatur bagaimana aturan memutar/menyanyikan lagu “Indonesia Raya” yang sesuai. Kalian baca sendiri, lah, isi lengkapnya.

Dari undang-undang ini, kita sebenarnya bisa tahu bagaimana posisi lagu ini, terutama untuk konser-konser artis luar negeri di Indonesia. Iya, wajib, seperti yang saya tulis tebal di atas. Konser artis luar negeri tentunya masuk dalam acara seni internasional, seperti yang tertulis di kalimat “dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional.” Apalagi untuk konser-konser artis yang promotornya punya kerja sama dengan pemerintah, atau mungkin dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, ya wajib hukumnya menurut undang-undang.

Sebenarnya, perlu atau tidak?

Namun, penjelasan di atas belum sepenuhnya menjawab pertanyaan utama di tulisan ini. Apakah perlu ada sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dalam konser artis luar negeri di Indonesia? Jawaban saya adalah, tidak perlu.

Begini penjelasan saya. Jika konser tersebut ada kerja sama dengan pihak pemerintah, ya monggo kalau ada sesi menyanyikan lagu kebangsaan. Saya sudah tulis di paragraf atas. Tapi kalau itu konser yang tidak ada andil pemerintah, konser “swasta”, tidak dihadiri Presiden atau Wakil Presiden, ya nggak perlu ada sesi tersebut, sih.

Melalui Undang-Undang tersebut, pemerintah kita mungkin ingin “mengenalkan Indonesia” kepada artis luar negeri yang manggung di Indonesia. Bentuk “soft-power diplomacy” yang terlalu memaksa dengan menyelipkan unsur “Indonesia” melalui lagu kebangsaan. Terlepas perlu atau tidak, cocok atau tidak, sesuai atau tidak, pemerintah kita mungkin berpikiran, “pokoknya harus ada Indonesianya, titik”. Begitu sepertinya.

Saya paham betul bahwa menyanyikan lagu ini merupakan bentuk nasionalisme. Tapi, memaksa untuk memasukkan lagu “Indonesia Raya” di dalam konser artis luar negeri ini bukan sebuah sikap yang asyik. Percayalah, nasionalisme yang dipaksakan itu sangat tidak menyenangkan. Terlalu berlebihan, dan nggak semua konser artis luar negeri itu cocok diselingi sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.

Nggak semua band cocok

Bayangkan saja jika band-band seperti Rage Against The Machine, Pussy Riot, atau Rammstein manggung di Indonesia. Lalu sebelum mereka naik panggung, ada sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Aneh, kan? Bukan hanya bagi penonton atau penampil yang merasa aneh, tapi secara keseluruhan acara pasti juga akan aneh. “Yakin nih konser Rage Against The Machine ada lagu “Indonesia Raya”?”

“Lho, tapi negara-negara lain juga melakukan hal yang sama.” Iya, memang. Tapi apakah kita harus seperti itu juga? Nggak, kan? Ayo lah, kita sudahi saja nasionalisme semu ini. Nggak semua konser harus dipaksakan ada sesi bagian kok. Percaya sama saya, dengan memaksakan adanya lagu “Indonesia Raya” di setiap konser artis luar negeri di Indonesia, nggak akan memengaruhi nasionalisme kita.

Jadi, tidak perlu lah ada sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya” di setiap konser artis luar negeri di Indonesia. Meskipun begitu, kalau mau tetap ada sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya” ya monggo, tapi jangan dipaksakan. Jangan juga mengecap orang-orang yang tidak menyediakan sesi menyanyikan lagu “Indonesia Raya” sebagai orang yang tidak nasionalis.

Biarlah nasionalisme itu jadi urusan pribadi tanpa perlu dipaksakan. Biarkan lagu kebangsaan tetap sakral di tempat yang seharusnya. Dan biarkan panggung artis luar negeri di Indonesia tak tercampur dengan urusan nasionalisme semu yang tidak ada hubungannya.

Penulis: Iqbal AR
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Untung Saja Imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dicabut

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya
Exit mobile version