Nasib Perekam Medis: Dianaktirikan dan Tak Dianggap padahal Jantungnya Rumah Sakit

Nasib Perekam Medis: Dianaktirikan dan Tak Dianggap padahal Jantungnya Rumah Sakit

Nasib Perekam Medis: Dianaktirikan dan Tak Dianggap padahal Jantungnya Rumah Sakit (unsplash.com)

Perekam medis adalah seseorang yang telah lulus menempuh pendidikan di jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Di semua rumah sakit, pasti ada profesi satu ini. Seorang perekam medis bertanggung jawab terhadap berkas atau data-data pasien, baik bentuk fisiknya maupun kerahasiaannya.

Soal kerahasiaan berkas rekam medis sudah diatur oleh peraturan Menteri Kesehatan. Akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi, kini data rekam medis bentuk fisik mulai ditinggalkan. Instansi kesehatan seperti rumah sakit dituntut menggunakan rekam medis elektronik sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022.

Dulu, prodi Rekam Medis hanya ada di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan. Saya menduga karena dulu masih jarang peminatnya. Namun kini sudah banyak universitas yang membuka prodi tersebut. Banyaknya universitas yang membuka prodi Rekam Medis berbanding lurus dengan jumlah lulusan tiap tahunnya. Sayangnya, nasib perekam medis tak seindah yang dibayangkan banyak orang.

Mengenal apa itu rekam medis

Sebelum membahas lebih jauh soal profesi perekam medis, sebaiknya kita cari tahu terlebih dulu mengenai rekam medis. Mungkin di antara kita banyak yang belum tahu.

Jadi, rekam medis merupakan sekumpulan berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Di semua instansi kesehatan seperti rumah sakit hingga klinik wajib menyelenggarakan pelayanan rekam medis.

Setiap pasien pasien yang berobat ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, baik rawat jalan maupun rawat inap, segala tindakan pemeriksaan yang dilakukan kepada pasien wajib dicatat di rekam medis pasien. Hasil pemeriksaan penunjang baik laboratorium, radiologi, maupun pemeriksaan penunjang lainnya juga disimpan agar riwayat penyakit pasien tersimpan dan tercatat dengan baik, sebagai dasar pengobatan selanjutnya. Semua berkas itu nantinya akan dijadikan satu folder pasien dan disimpan di rak penyimpanan.

Ada aturan tentang rekam medis elektronik

Adanya Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang rekam medis elektronik membuat membuat berkas rekam medis industri kesehatan beralih bentuk. Dulu berkas rekam medis masih berupa kertas yang harus diurutkan sesuai tanggal kunjungan atau pemeriksaan, sehingga ada petugas assembling yang bertugas menyusun. Kini berkas sudah beralih ke elektronik di mana pekerjaan assembling sudah diambil alih oleh sistem.

Petugas penyimpanan pun sudah mulai dikurangi karena semua data sudah tersimpan secara digital. Paling petugas hanya mengurusi berkas lama yang masih tersimpan di rak penyimpanan. Aturan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengurangi penggunaan kertas sebagai media pencatatan, mengurangi ruang penyimpanan karena makin lama berkas akan menumpuk dan menyita tempat, dll.

Lapangan pekerjaan makin sedikit, perekam medis harus punya skill dan bisa bersaing

Ada beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh perekam medis. Misalnya koding, assembling, statistik, penyimpanan berkas, dan banyak lagi. Dengan makin berkurangnya jobdesc karena digantikan oleh sistem, lowongan pekerjaan untuk perekam medis pun makin sedikit.

Oleh karena itulah seorang perekam medis dituntut punya skill yang mumpuni dan bisa bersaing. Misalnya, jago koding diagnosa. Petugas koding akan memberi kode diagnosa sesuai dengan aturan yang berlaku dan kode itu dipakai untuk proses klaim ke BPJS. Jadi harus punya skill koding yang josss!

Dikira tukang rontgen

Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, dulu profesi perekam medis memang belum banyak lulusannya. Ketika saya baru lulus sekitar tahun 2013 lalu, seorang saudara malah mengira kalau saya adalah tukang foto dada atau tulang. “Perekam medis itu tukang rontgen, ya? Kamu yang foto-foto dada itu, kan?” begitu kira-kira kalimat yang terlontar dari mulut saudara saya.

Harus diakui, perekam medis memang nggak setenar profesi lainnya di bidang kesehatan seperti apoteker, radiografer, dokter, dan perawat. Profesi yang masuk kategori tenaga kesehatan lain ini memang suka dipertanyakan di mana letak kesehatannya. Soalnya yang diurus dan dipegang cuma data, bukan pasien langsung. Hehehe.

Perekam medis adalah jantungnya rumah sakit

Selain kerap disangka tukang rontgen, perekam medis juga sering dianaktirikan dan nggak dianggap. Padahal kalau mau jujur, perekam medis itu jantungnya rumah sakit, lho.

Unit rekam medis menampung banyak informasi, terutama tentang data statistik kesehatan. Misalnya setiap bulan perekam medis harus melaporkan 10 besar penyakit terbanyak ke Dinas Kesehatan. Perekam medis juga bisa menganalisis tren penyakit yang ada di dalam sebuah rumah sakit, biasanya dalam jangka waktu sebulan. Data tersebut dilaporkan ke pimpinan rumah sakit yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk membuat keputusan dan sebagainya.

Sebagai alumnus, saya berharap makin banyak lulusan, lapangan pekerjaan perekam medis juga semakin banyak dibuka. Walau sekarang sudah ada aturan soal rekam medis elektronik, semoga saja alumni prodi Rekam Medis bisa membuat sistem rekam medis eletronik itu sendiri. Semangat!

Penulis: Jarot Sabarudin
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Sebagai Dokter, Saya Meyakini Tulisan Dokter Justru Tidak Boleh Jelek.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version