Beberapa bulan lalu di daerah saya diadakan program pelepasan benih ikan di sungai oleh pasangan pengantin yang baru menikah. Benih ikan yang dilepas berupa ikan konsumsi seperti nila, lele, dan ikan mas. Waktu itu pak lurah mengatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk merawat ekosistem sungai dan supaya sungai dapat bermanfaat bagi warga.
Sebagai orang perikanan tentu saya bingung dengan ucapan pak lurah tersebut. Melestarikan dari mana coba? Ketika benih ikan yang dilepas merupakan jenis ikan yang bersifat invasif. Mungkin orang-orang berpikir jika nanti benih-benih ikan tersebut sudah besar, bisa dimanfaatkan warga untuk konsumsi. Karena ikan nila, lele, dan ikan mas merupakan ikan konsumsi yang umum dijumpai
Jika dilihat dari sisi kelestarian alam menurut ilmu perikanan, pelepasan ikan oleh pasangan pengantin baru yang bersifat invasif tersebut justru dapat merusak ekosistem sungai. Akan saya jabarkan kenapa kebijakan ini salah jika tujuannya untuk merawat ekosistem sungai.
Daftar Isi
Kebijakan pelepasan benih ikan oleh pasangan pengantin baru yang dibarengi pembendungan aliran sungai menimbulkan banyak kerugian
Sungai yang digunakan untuk pelepasan benih ikan oleh para pengantin baru ini biasanya dibendung terlebih dahulu supaya ikan tidak lari ke mana-mana. Pembendungan sungai tentunya bukan pilihan yang bijak. Ketika sungai dibendung otomatis debit aliran airnya terganggu. Hal ini bisa membuat pasokan aliran air untuk lahan pertanian bisa terganggu.
Selain itu pembendungan aliran sungai dapat menimbulkan berbagai masalah baru, salah satunya penumpukan sampah. Tidak bisa dimungkiri bahwa sebagian besar sungai di Indonesia mau itu sungai besar atau kecil sudah terkotori oleh sampah. Sehingga ketika aliran air dihambat dapat berpotensi menyebabkan penumpukan sampah.
Penumpukan sampah tersebut dapat menyebabkan pendangkalan sungai yang mana ketika hujan turun berpotensi menyebabkan aliran air meluap ke rumah-rumah warga. Peluapan air juga dapat menyebabkan perubahan morfologi sungai karena adanya pengikisan dan pengendapan di badan sungai. Jadi, pelepasan benih ikan oleh para pasangan pengantin baru di tempat saya ini sebenarnya kurang tepat.
Spesies ikan lokal terancam
Ikan nila, lele, dan mas bukanlah spesies asli perairan tawar Indonesia. Maka dari itu mereka disebut sebagai spesies invasif. Dari namanya saja sudah terlihat, invasif. Ibarat kata, spesies ikan ini seperti penjajah yang ujung-ujungnya mengusir penduduk asli.
Fenomena pelepasan benih ikan ini oleh para pengantin baru di daerah tempat tinggal saya tentunya bukanlah sesuatu yang baik. Lepasnya ikan ini berpotensi menghilangkan keragaman spesies endemik, karena sifatnya yang litoral dan memiliki kecenderungan sebagai predator. Ditambah ikan-ikan ini hobi kawin, sangat mudah beranak pinak. Contohnya seperti ikan Red Devil yang ada di Waduk Sermo Kulonprogo.
Jika populasinya sudah melebihi batas, keseimbangan ekosistem sungai menjadi kacau. Sebagai informasi, ekosistem sungai itu sangat kompleks. Jika kita berpikir kalau sungai hanya dihuni oleh hewan dan tumbuhan air itu salah besar. Ada berbagai macam komponen baik biotik maupun abiotik, dan diantara komponen tersebut memiliki hubungan timbal balik sedemikian rupa.
Salah satu contoh nyata yang bisa terjadi akibat bertambahnya ikan invasif adalah air sungai menjadi keruh. Kok bisa? Suatu perairan sungai memiliki komponen biotik yang kompleks seperti alga, mikroalga, plankton, dan mikroorganisme.
Spesies ikan endemik seperti wader atau tawes adalah konsumen utama komponen biotik tadi. Ketika jumlah ikan endemik berkurang otomatis pertumbuhan alga, plankton, dan mikroalga tersebut tak bisa terkontrol yang menyebabkan air menjadi keruh. Ujung-ujungnya air sungai menjadi bau.
Perlu kajian lebih dalam
Mungkin maksud dari pelepasan benih ikan oleh para pengantin baru di tempat saya ini baik, supaya keragaman biota bertambah. Tapi mbok ya dikaji dulu gitu, lho. Benih ikan seperti apa yang boleh dilepas ke alam liar.
Mungkin terlihat baik-baik saja karena sungai dibendung terlebih dahulu supaya ikan tidak lepas ke mana-mana, tapi jika sewaktu-waktu bendungan jebol bagaimana? Apalagi bendungannya hanya terbuat dari pasir yang dikarungi.
Penulis: Kuncoro Purnama Aji
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 3 Jalan di Jogja yang Tidak Boleh Dilewati Pengantin Baru.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.