Sejak tahun 2016, pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 33 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, resmi menyamaratakan gelar akademik bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Salah satu perubahan pentingnya adalah penghapusan embel-embel “I” pada gelar sarjana pendidikan. Lulusan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dulunya menyandang gelar S.Pd.I kini cukup menulis S.Pd.
Sekilas, perubahan ini terasa seperti kabar gembira. Angin segar bagi para lulusan PTKI yang selama ini sering dipandang sebelah mata karena “label keagamaan” pada gelarnya. Tanpa huruf “I”, peluang kerja seolah terbuka lebih lebar.
Dan memang, setelah kebijakan itu diberlakukan, prodi Pendidikan Agama Islam langsung naik daun. Banyak calon mahasiswa yang dulunya ragu, kini yakin mendaftar. Kampus-kampus keagamaan pun mendadak ramai.
Dari pengalaman saya pribadi, prodi PAI di kampus saya menamatkan gelar sarjana konsisten menarik minat hingga lebih dari tiga rombongan belajar setiap tahun, masing-masing berisi sekitar 38 mahasiswa. Bandingkan dengan prodi lain yang hanya mampu menggaet satu rombel saja. Bahkan, jika dibandingkan dengan prodi saya, Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang mahasiswa barunya kadang hanya belasan orang, perbandingannya seperti bumi dan langit.
Akan tetapi sembilan tahun setelah PMA itu diberlakukan, euforia itu kini rasanya mulai pudar. Prodi Pendidikan Agama Islam memang masih laris, tapi para lulusannya kini menghadapi kenyataan pahit. Gelar boleh setara, tetapi peluang kerja belum tentu ikut rata.
Ketika penyamarataan gelar lulusan Pendidikan Agama Islam justru menambah persaingan
Ironinya, penyamarataan gelar yang dulu dimaksudkan untuk membuka kesempatan, kini justru mempersempit ruang gerak. Karena kini, lulusan Pendidikan Agama Islam (PAI) harus bersaing dengan lulusan pendidikan lainnya yang juga bergelar S.Pd. Ada lulusan PGMI, MPI, hingga PGSD. Oh iya, jangan lupakan lulusan pendidikan kampus negeri yang sudah dapat gelar S.Pd lebih dulu, ya.
Dulu, lulusan PAI punya “pasar” yang jelas: mengajar pendidikan agama di sekolah. Namun kini, dengan sistem seleksi terbuka dan penyamaan gelar, kompetisi menjadi lebih ketat. Banyak instansi melihat semua lulusan pendidikan secara setara tanpa mempertimbangkan kekhususan bidangnya.
Belum lagi fakta di lapangan juga cukup miris. Alokasi formasi guru agama jauh lebih kecil dibanding guru umum. Dalam rekrutmen ASN, misalnya, jumlah formasi guru agama Islam seringkali hanya setetes di tengah lautan lowongan guru mapel lain. Artinya, ribuan lulusan Pendidikan Agama Islam harus berebut hasil di kolam yang sempit.
Akibatnya, tak sedikit lulusan PAI yang akhirnya banting setir. Ada yang bekerja di sektor non-pendidikan, ada yang jadi wirausahawan, bahkan ada yang kembali kuliah sekadar memperpanjang napas akademiknya. Sementara di sisi lain, kampus masih terus memproduksi lulusan baru setiap tahun. Ibaratnya pabrik yang tak berhenti beroperasi meski gudangnya sudah penuh.
Antara idealisme dan realitas
Masalahnya bukan semata pada lulusan Pendidikan Agama Islam yang “kurang kompetitif”, tapi pada struktur kesempatan kerja yang tak seimbang. Dunia pendidikan kita masih berorientasi pada produksi, bukan kebutuhan. Setiap tahun, ribuan mahasiswa PAI diterima, tapi tak ada peta jalan yang jelas mau dikirim ke mana mereka setelah lulus.
Padahal banyak dari mereka punya potensi besar. Mereka terbiasa mengajar, berdakwah, dan memimpin kegiatan sosial keagamaan. Tapi potensi itu sering berhenti di ruang kelas atau masjid kampus, tak pernah benar-benar diberdayakan dalam dunia kerja yang lebih luas.
Beberapa kampus memang mulai berinovasi. Dari beberapa pemberitaan dan informasi yang saya ketahui, kampus-kampus keagamaan mulai menyisipkan keterampilan produktif di luar bidang keguruan. Contohnya seperti pelatihan digital, kewirausahaan, atau literasi media dalam kurikulumnya. Namun langkah-langkah itu masih sporadis dan belum cukup kuat untuk menjawab persoalan sistemik. Karena pada akhirnya, mereka tetap mendapatkan gelar S.Pd.
Peluang lulusan Pendidikan Agama Islam masih ada, tapi perlu transformasi besar
Mungkin sudah saatnya kita berhenti berpikir bahwa lulusan Pendidikan Agama Islam hanya pantas jadi guru agama. Dunia sedang berubah, dan begitu pula kebutuhan manusia terhadap nilai-nilai spiritual dan etika.
Perkembangan itu sebenarnya bisa jadi peluang besar bagi lulusan Pendidikan Agama Islam. Sederhananya, lulusan PAI itu sudah punya modal besar. Mereka punya pemahaman agama, kemampuan komunikasi, dan sensitivitas sosial. Kombinasi itu bisa jadi aset berharga di banyak bidang, tidak hanya di ruang kelas saja. Beberapa contoh sederhananya adalah content creator religi, konselor keluarga, manajer lembaga zakat, hingga penggerak komunitas sosial digital.
Namun, agar itu terjadi, kampus harus ikut berubah. Kurikulum perlu menyesuaikan zaman, bukan hanya mengulang diktat tahun 90-an. Mahasiswa perlu dikenalkan pada dunia profesional yang lebih luas daripada sekadar “menjadi guru”.
Dan tentu saja, pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan rekrutmen guru agama yang timpang agar tidak menumpuk beban di satu sisi. Dan, saya pun salah satu pelamar rekrutmen itu. Selamat berjuang lulusan PAI, kompetitormu kini bukan cuma MPI dan PGMI, tapi juga lulusan KPI.
Gelar sama, nasib belum selalu sama
Penyamarataan gelar di bawah PMA 33/2016 memang lahir dari semangat kesetaraan. Tapi seperti banyak kebijakan lain di negeri ini, niat baik kadang gagal di lapangan karena sistem yang belum siap menampung akibatnya.
Lulusan Pendidikan Agama Islam hari ini hidup di persimpangan, antara idealisme pendidikan agama dan realitas pasar kerja yang makin sempit. Pada akhirnya, lulusan PAI (dan juga lulusan lainnya) hanya bisa berharap pada diri mereka sendiri. Sebab pada akhirnya, gelar boleh disamakan, tapi nilai perjuangan tetap bergantung pada siapa yang mau terus belajar menyesuaikan diri.
Penulis: Agus Miftahorrahman
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 3 Pertanyaan yang Membuat Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Muak.
