Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Panduan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Anti-Ribet

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
11 November 2021
A A
Panduan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan biar Nggak Ribet terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Selain melakukan perawatan rutin, hal lain yang kadang bikin pemilik kendaraan ogah-ogahan saat melakukan prosesnya adalah bayar pajak. Entah itu pajak tahunan maupun pajak yang diproses lima tahun sekali—sekaligus ganti TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/pelat nomor).

Perihal pajak 5 tahunan dan nominal yang harus dibayar, sebagian orang mungkin bisa menyiapkan dananya dari jauh-jauh hari dengan cara menabung atau menyediakan anggaran khusus. Namun, jika harus melakukan prosesnya secara langsung, mengikuti alur pembayaran resmi secara mandiri, membawa kendaraan wajib pajak karena harus cek fisik (cek nomor rangka dan mesin kendaraan), pun harus mengantre di Samsat, rasanya hampir selalu berat.

Beberapa waktu lalu, saya ada dalam situasi tersebut. Sebagian di antara kalian mungkin akan berpikir, “Halah, ngapain bayar pajak sendiri. Kan bisa pakai calo atau diwakilkan orang lain biar nggak usah repot dan ribet!” Sempat kepikiran, sih, tapi begitu mengetahui nominal yang harus saya siapkan jika menggunakan jasa calo, saya berpikir ulang. Sumpah demi apa pun, uang segitu—sekitar Rp100.000-Rp350.000—mending dipakai buat beli gunpla lah.

Setelah melalui pengamatan dan pengalaman empiris, saya punya panduan agar proses bayar pajak kendaraan 5 tahunan secara mandiri di Samsat jadi lebih mudah, menyenangkan, dan pastinya anti-ribet.

#1 Berdoa dan berangkat se-pagi mungkin

Hal yang lumrah bagi saya, dan mungkin sebagian di antara kalian, sudah merasa berangkat dari rumah sedini mungkin, eh begitu tiba di Samsat tahu-tahu sudah banyak orang yang antre di loket. Artinya, sedini dan serajin apa pun kita, akan ada orang lain yang berangkat lebih pagi.

Di sisi lain, hal tersebut juga bisa kita jadikan tolok ukur: semakin siang ente berangkat, semakin banyak dan panjang antreannya. Intinya, jangan malas! Dan yang lebih penting sempatkan berdoa sebelum berangkat. Tentu biar selamat sampai tujuan dan prosesnya diberi kelancaran.

#2 Siapkan beberapa dokumen dan alat tulis yang dibutuhkan

FYI, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pajak kendaraan 5 tahunan (jika nama pemilik kendaraan sesuai dengan kartu identitas) antara lain: KTP (pemilik kendaraan), STNK, dan BPKB. Semuanya wajib membawa yang asli dan fotokopi. Sepengalaman dan pengamatan saya, mulai dari melakukan pengecekan fisik kendaraan (cek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) petugas Samsat akan lebih happy jika menerima format dokumen seperti ini:

KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya dimasukkan jadi satu ke dalam map. Untuk format fotokopi, KTP, STNK, dan BPKB dijadikan satu halaman saja, lalu siapkan 2-3 lembar. Usut punya usut, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan saat pengecekan berkas.

Baca Juga:

Pengendara Motor yang Menyalakan Lampu Hazard dan Kebut-kebutan di Jalan Raya Itu Punya Masalah Apa sih?

10 Kebiasaan Buruk yang Harus Ditinggalkan agar Motor Nggak Gampang Mogok Saat Musim Hujan

Untuk biaya fotokopi, jelas akan lebih murah jika diproses di luar Samsat. Namun, pastikan formatnya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya agar mengikuti template dokumen yang sudah biasa dicek. Teranyar, untuk 1 map dan 2 lembar fotokopi di tempat fotokopian di dalam Samsat, biaya yang harus disediakan adalah Rp5.000. Ingat, alat tulis juga penting. Jadi, pilihan ada padamu, Bung.

#3 Jangan ragu untuk mencari teman ngobrol

Saya cukup yakin, sebagian dari kita pasti ada saja yang lupa tentang bagaimana alur, tata cara, dan proses membayar pajak kendaraan 5 tahunan dilakukan. Maklum, prosesnya saja lima tahun sekali.
Itulah kenapa mencari teman ngobrol menjadi sesuatu yang penting. Biar bisa tanya-tanya ke orang di sekitar tentang apa saja yang harus disiapkan, alurnya bagaimana: setelah tahap ini ke mana, setelah tahap itu harus bagaimana.

#4 Saat antre, jangan main hape sambil pake earphone

Kesalahan fatal yang dilakukan kebanyakan orang saat antre dan menunggu namanya dipanggil adalah main hape sekaligus pakai earphone. Lha, gimana, sih? Saat antre proses bayar pajak kendaraan, nama kalian akan dipanggil oleh petugas. Nanti kalau nggak terdengar dan terlewat malah repot, Bung. Bisa-bisa kalian harus tunggu lagi dari awal. Sebab, jika sudah dipanggil beberapa kali dan nggak ada respons, berkas kalian bakal disisihkan untuk disebut kembali pada kloter selanjutnya. Makin lama, kan?

#5 Sabar, berdamai dengan situasi, dan siapkan biaya yang dibutuhkan

Durasi selama proses pembayaran pajak kendaraan itu nggak pernah sebentar, Bung. Jika dirata-rata, sekitar 3-3,5 jam lah. Semakin siang kita berangkat, boleh jadi akan memakan waktu lebih lama. Berlaku sebaliknya, jika berangkat lebih pagi, bisa jadi akan lebih singkat. Sebab itu, tiada hal lain yang bisa dilakukan selain bersabar dan berdamai dengan situasi tersebut. Terakhir, jangan lupa siapkan biaya untuk bayar pajak sesuai dengan jenis kendaraan. Mau cashless boleh, bayar tunai juga bisa, kok.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 10 November 2021 oleh

Tags: mobilMotorpajak kendaraanpanduan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Yamaha Vixion: Motor yang Mudah Dicintai dan Bikin Nyaman Pengendaranya terminal mojok.co

Yamaha Vixion: Motor yang Mudah Dicintai dan Bikin Nyaman Pengendaranya

21 Oktober 2020
Surat Terbuka untuk Gojek dan Grab Please, Kasih Fitur Pilihan Tipe Motor buat Penumpang Terminal Mojok

Surat Terbuka untuk Gojek dan Grab: Please, Kasih Fitur Pilih Motor buat Penumpang

10 Oktober 2022
Panduan yang Harus Dipahami sebelum Memutuskan Kerja di Jepang

Panduan Singkat Sebelum Memutuskan Kerja di Jepang

19 Oktober 2021
5 Motor yang Sebaiknya Nggak Dibeli Mahasiswa Baru karena Bikin Menyesal

5 Motor yang Sebaiknya Nggak Dibeli Mahasiswa Baru karena Bikin Menyesal

30 Agustus 2025
7 Kasta Motor Jadul yang Masih Digemari dan Diburu Kolektor Motor Mojok.co

7 Kasta Motor Jadul yang Masih Digemari dan Diburu Kolektor Motor

30 Januari 2025
Vespa Matic: Tampilannya Keren, tapi Payah di Jalan Nggak Rata dan Tanjakan Mojok.co

Vespa Matic: Tampilannya Keren, tapi Sungguh Payah di Jalan Nggak Rata dan Tanjakan

16 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia Mojok.co

Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia

13 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025
Dosen Bukan Dewa, tapi Cuma di Indonesia Mereka Disembah

4 Hal yang Perlu Kalian Ketahui Sebelum Bercita-cita Menjadi Dosen (dan Menyesal)

17 Desember 2025
Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

15 Desember 2025
UNU Purwokerto, Kampus Swasta yang Sudah Berdiri Lumayan Lama, tapi Masih Nggak Terkenal

UNU Purwokerto, Kampus Swasta yang Sudah Berdiri Lumayan Lama, tapi Masih Nggak Terkenal

15 Desember 2025
Tangsel Dikepung Sampah, Aromanya Mencekik Warga, Pejabatnya ke Mana?

Tangsel Dikepung Sampah, Aromanya Mencekik Warga, Pejabatnya ke Mana?

14 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban
  • Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan
  • Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega
  • Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba
  • Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya
  • Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.