Pake Tas Branded KW, Salah atau Benar?

4 Hikmah dari Aksi Arie Untung 'Buang' Tas Prancis Mahal terminal mojok.co

4 Hikmah dari Aksi Arie Untung 'Buang' Tas Prancis Mahal terminal mojok.co

Satu waktu saya dikontak seorang teman yang titip dibelikan tas branded merek Hermes. Buat dipakai ke kantor, katanya. Sempat saya mau menolak, secara saya tuh masuk golongan yang lehernya mendadak kaku setengah menciut kalau lewat etalase mewah di mal-mal besar, termasuk etalase butiknya si Hermes ini. Tapi, ternyata yang dititip si temen itu Hermes KW, bukan tas mentereng yang nentengnya berasa bawa Rubicon di tangan.

Akhirnya saya mengiyakan. Saya pun ngider di seputaran Mangga Dua, dan dengan mengerahkan kemampuan tawar-menawar, berhasil membeli Hermes KW Super, yang kata mbak penjualnya, tipe Birkin Shiny Bordeaux. Walau KW, harganya lumayan juga: satu juta rupiah! Harga segitu jelas murah banget dibanding banderol tas aslinya yang kata Google sekitar 70.000 dolar AS (setara Rp1 miliar lebih 45 juta). Uang segitu mah bisa beli rumah tipe cluster di daerah Serpong!

Jangan tanya seyakin apa saya dengan tas branded KW itu. Saya miskin referensi untuk membedakan yang KW dan asli. Saya tidak tahu aslinya Hermes itu sehalus apa. Pun saya tidak pernah meraba-raba aneka rupa jenis tas KW meski hanya atas nama keingintahuan. Banyak tulisan yang mencoba memandu pembaca membedakan tas branded original dengan tas branded KW, tapi tetap saja kita perlu terbiasa memegang barang itu untuk tahu bedanya kan?

Kita di Indonesia pasti tidak asing soal produk kopi yang ditempeli logo brand terkenal. Yang paling umum ditemukan beredar di seputaran Tanah Abang, Glodok, dan Mangga Dua sih, ya Chanel, Louis Vuitton, Dior, Hermes, dan Furla. Menariknya, produk KW ini juga memiliki kelas, dari premium, super, KW 1 hingga KW 3.

Saya berasumsi, pembagian kelas dalam dunia per-KW-an ini menentukan kelas sosial pemakainya. Derajat pemakai tas Chanel kualitas super tentunya beda dengan penenteng Chanel KW 3, terutama dari sisi kemampuan ekonomi. Kalau yang pake aslinya sih nggak usah dibahas.

Bisnis barang palsu itu menjanjikan. Tahun 2016 lalu, OECD mengestimasi nilai peredaran produk palsu ini sampe 461 triliun dolar AS yang mana 13 persennya dari produk berbahan kulit. Tas atau dompet atau sepatu masuk kategori ini.

Dengan memanfaatkan pragmatisme penggunanya yang senang bisa punya barang bermodel bagus tapi murah, juga bisa nampang-nampang trendi di kalangan sesama pemakainya, hubungan produsen dan konsumen jadi langgeng dalam jalaran akar jual-beli barang palsu. Hukum pun tidak bersuara lantang.

Oh iya, saya pernah nonton drama fashion Korea yang salah satu scene-nya menggambarkan tas palsu bisa beredar lebih dulu dari produk aslinya. Lah, tahunya dari mana desain aslinya seperti itu? Mula lingkarannya dari mana coba? Ih, walau drama ternyata bikin mikir ya.

Kenapa orang memilih tas branded KW?

Saya pernah membaca beberapa tulisan yang menjelaskan alasan orang memilih membeli tas atau dompet merek terkenal tapi palsu. Rerata sih bilang karena suka modelnya, tapi tidak sanggup membeli yang asli. Juga ada yang ngaku bosenan jadi berabe kalau beli aslinya. Kebayang dong, bosen pake Hermes Birkin Shiny terus mau ganti ke Himalayan Birkin. Udah macam bosen pake Mercedes Benz A Class terus ganti ke Hummer gitu. Subhanallah bener.

Terus, ada juga yang tidak tahu tas yang mereka beli itu jiplakan merek terkenal. Mereka cuma suka modelnya gitu. Ada pula yang beraroma dendam karena harga tas aslinya dianggap keterlaluan dan tidak peka terhadap kemiskinan. Lah gimana itu jal?

Saya percaya, ketika kita memutuskan membeli tas branded KW, tidak ada urusan moral dan hukum yang ditimbang. Yang ada, kita menginginkan barang itu, kita senang, kita puas barangnya di tangan.

Salahkah?

Saya meyakini, banyak yang menyadari ada isu etika dan pelanggaran hak cipta ketika satu produk dipalsukan dan dikonsumsi. Kalau dalam dunia akademik, plagiasi adalah cedera terbusuk yang baunya abadi. Namun, apakah ini juga berlaku dalam industri fashion? Saya tidak yakin, meskipun sudah ada pagar berupa undang-undang.

Di negara kita ada Undang-undang yang langsung menyorot masalah pemalsuan merek, UU 15/2001 tentang Merek. Di Italia, kalau kita petantang-petenteng dengan Gucci palsu, bisa berakhir sebatang kara di penjara kalau ketahuan.

Ada yang berdalih, pemalsuan itu baik-baik aja karena tidak ada aduan kerugian dari brand-brand besar yang dipalsukan. Memang sih, menurut saya pamor Hermes, Gucci, Dior tidak akan turun hanya karena peredaran produksi yang memalsukannya (atau malah jadi makin terkenal sehingga prestise pengguna aslinya bertambah?). Brand-brand besar memiliki loyalis yang hampir tidak mungkin tergoyahkan sampai beralih membeli yang palsu ketika mereka tahu harga (dan kualitasnya) jauh di bawah aslinya. Lihat saja selebritas yang kerap memamerkan tentengan tas menterengnya, konsisten selayaknya brand ambassador.

Salah nggak sih kita pake tas atau dompet atau sepatu atau barang palsu lainnya? Normatifnya, kita bisa disalahkan atas pelanggaran pidana menggunakan barang palsu, dengan syarat ada yang mengadukan. Begitu juga produsennya. Di luar konteks hukum ini, saya lebih suka menjawab: tergantung niat kita membeli barang palsu itu.

Kalau kita mau nipu sesama, petantang-petenteng berlagak barang yang kita pake itu asli padahal belinya KW, ya salaaah. Tapi, kalau belinya karena seneng modelnya dan ogah ngeluarin duit yang bombastis demi sebuah fanatisme merek dan keaslian, saya kok galau mau bilang salah apa nggak. Apalagi kalo duit ratusan juta sisa beli tas KW disumbangin buat bangun sekolah atau hal-hal yang bermanfaat untuk orang banyak.

Selain itu, tidak mudah juga menyalahkan orang yang membeli barang palsu karena ketidaktahuan mereka. Banyak lho orang di kampung yang memakai tas atau dompet Louis Vuitton karena tidak tahu itu bajakan merek terkenal. Pembeli model ini hanya konsumen lugu yang memerlukan pencerahan. Dan bisa jadi, setelah mengetahui pun mereka tidak peduli karena bagi mereka, yang terpenting adalah fungsi dan kepuasan memakai tas tersebut.

Lagian, pengguna itu ada di hilir dari aliran besar pasar pemalsuan. Di hulu kan ada produsen, kemudian supplier, seller, trus reseller, barulah sampai ke tangan pembeli lugu. Dan, jangan lupa, ada pemerintah sebagai regulator dan pengontrol aliran. Dalam lingkaran industri seperti ini, saya lebih suka membebankan porsi kesalahan terbesar pada mereka sebagai yang memiliki akses untuk memutus mata rantai, daripada menyalahkan konsumen realistis yang mencandui tas-tas bergaya namun murah.

Terus, posisi saya sebagai barisan garis keras pencinta tas, dompet dan sepatu, bagaimana? Saya menyerahlah kalau harus puasa dua bulan demi menenteng Fendi atau memakai sepatu Louboutin. Sadar diri saya, gaes. Dengan kantong yang kalau dirogoh lah kok bocor, saya nggak akan rela mengubek-ubek Tanah Abang, Mangga Dua, dan Glodok cuma buat beli tas branded KW yang rasanya kok tetap mahal.

Tidak ada urusan terbebani secara moral atau hukum dalam posisi tersebut. Lebih pada saya memahami kemampuan kantong dan ternyata saya cukup percaya diri menenteng kresek di antara barisan para fashionista.

Bagaimana dengan Anda, pembaca budiman?

Photo by Laura Chouette on Unsplash

BACA JUGA Menebak 5 Karakter Perempuan dari Cara Membawa Tas 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version