Kalau ada sekumpulan orang selain mahasiswa yang hobi banget demonstrasi, maka mereka adalah Presidium Alumni 212 (selanjutnya disingkat PA 212). Apabila mahasiswa turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa demi mengkritisi pemerintahan, maka PA 212 memiliki tujuan lebih spesifik, yakni membela agama. Setidaknya untuk alasan itulah demonstrasi besar pada 2 Desember 2016 terkait kasus penistaan agama oleh Ahok terjadi, dilanjutkan demonstrasi jilid-jilid berikutnya.
Hebatnya lagi, PA 212 selalu memilih tanggal cantik untuk melakukan aksi mereka. Sebut saja aksi pengepungan gedung KPK pada tanggal 21 Februari lalu dan kembali membentuk angka 212. Entah ada apa di balik angka 212 itu dan adakah hubungannya dengan falsafah hidup Wiro Sableng yang juga 212 itu atau enggak, yang jelas aksi mereka selalu masif, damai, dan penuh muatan agama.
Lucunya, apabila pada saat mendemo Ahok beberapa tahun silam, publik rasanya mengecam aksi tersebut. Mereka bak antagonis utama yang meresahkan situasi politik saat itu. Pun ketika Ahok kemudian dinyatakan bersalah, banyak aksi romantis di berbagai kota untuk mendukung Ahok. Di Jogja, massa berkumpul di seputaran Tugu Jogja pada malam hari dan menyalakan lilin sambil menyanyikan lagu-lagu wajib. Di kota-kota lain juga terjadi aksi yang serupa meski Ahok tetap saja dipenjara dan aksi romantis itu sekadar elegi patah hati yang tak berarti. Nah, yang terjadi saat ini, pada kasus demonstrasi UU Cipta Kerja, PA 212 justru memiliki suara yang sama dengan publik.
Jadinya kan kayak serba salah gitu. Dulu aksi mereka dikecam, eh sekarang masa mau mengecam juga, wong yang mengecam juga melakukan demo menolak UU Cipta Kerja. Mau nggak mau saya jadi berpikir macam-macam, mulai dari aksi mereka ditunggangi muatan politis pihak tertentu, atau justru malah saat melakukan demonstrasi, yang dituntut bukan sekadar perihal UU Cipta Kerja, melainkan hal-hal lain seperti… minta Ahok dipecat dari Pertamina, barangkali? Eh ini sudah kejadian pada aksi 21 Februari 2020, ding. Aneh bener, demo di gedung KPK, yang dituntut malah Ahok lagi.
Di sisi lain, ada pula Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga unjuk gigi. Sekumpulan orang yang menyatakan sebagai kubu oposisi pemerintah ini turut menolak UU Cipta Kerja. Sebagai kelompok yang menyebut sebagai oposisi, sudah pasti mereka bakal menolak apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah, maka dari itu nggak terlalu mengherankan jika mereka menolak UU Cipta Kerja. Sayangnya, publik sebenarnya tidak terlalu simpatik terhadap eksistensi KAMI, sehingga aksi mereka menolak UU Cipta Kerja tampak seperti upaya menarik simpatisan semata.
Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan bahwa saat ini pendukung pemerintah masih besar. “Hari ini loyalis pemerintah masih dominan, sehingga KAMI sebenarnya bukan ancaman bagi popularitas pemerintah,” ujarnya seperti dilansir dari merdeka.com.
Apalagi belakangan muncul berita tentang anggota KAMI yang ditangkap akibat diduga sebagai dalang di balik kerusuhan aksi massa di Medan dan Jakarta. Barang bukti penangkapan adalah pesan WhatsApp dari beberapa anggota KAMI yang dituding sarat akan provokasi.
“Mereka dipersangkakan melanggar ‘setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan atas SARA dan/atau penghasutan’,” ujar Brigjen Pol. Awi Setiono kepada wartawan BBC Indonesia saat dimintai keterangan terkait penangkapan beberapa anggota KAMI.
Din Syamsudin selaku Presidium KAMI menolak organisasinya dituding sebagai dalang kerusuhan. “Tapi, KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.
Benar atau tidaknya KAMI adalah penunggang di balik kerusuhan masih belum jelas. Yang kemudian semakin jelas adalah bahwa KAMI belum berhasil mendapatkan simpatisan publik lebih luas. Apabila nanti terbukti KAMI menunggangi aksi demonstrasi kemarin, maka jelas saja citra organisasi itu akan semakin buruk. Tidak terbukti sekalipun, citra mereka sudah buruk karena berita penangkapan beberapa anggota mereka.
Maka dari itu, kehadiran PA 212 dan KAMI dalam menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja justru membuat publik bimbang. Di satu sisi harusnya ini menjadi kabar menggembirakan karena semakin banyak yang protes tentang UU Cipta Kerja, tapi di sisi lain kekhawatiran juga muncul karena barangkali ada udang di balik rempeyek dari aksi mereka itu.
Yang menjadi paling serba salah adalah para demonstran. Sudah menggebu-gebu sepenuh hati memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, eh begitu PA 212 dan KAMI ikut nimbrung, nuansa heroiknya menjadi luntur dan tampak bermuatan kepentingan pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA Minum Kopi Itu Tidak Biasa Saja dan Pantas untuk Diromantisasi dan tulisan Riyanto lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.