Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan keputusan social e-commerce macam TikTok Shop akan dilarang. Promosi produk masih boleh, tapi transaksinya tidak. kebijakan tersebut adalah buntut dari “tuntutan” atas sepinya pasar tradisional yang kalah saing dengan pasar online.
Sebenarnya, keputusan ini cukup masuk akal. Pemerintah memang harus meregulasi apa-apa yang ada di negaranya. Masalahnya, narasi yang muncul seakan-akan social e-commerce nggak mendukung UMKM. Padahal masalahnya jauh lebih kompleks ketimbang itu.
Saya jelas tak sepakat tentang narasi itu. Baik, akan saya jelaskan.
Daftar Isi
Harga di TikTok Shop memang murah
Alasan pertama saya nggak sepakat kalau ada yang menyudutkan pihak yang suka belanja daring bikin pasar luring jadi sepi itu soal harga barang. Kayaknya saya nggak perlu fafifu wasweswos bahasa perkara ini secara teoritis. Kita cukup pakai logika sederhana saja. Apabila kamu sebagai pembeli dihadapkan pada dua pilihan barang yang kualitas dan spesifikasinya sama tapi harganya berbeda, mesti kamu pilih barang yang harganya lebih murah kan?
TikTok Shop memang terkenal menjual barang yang lebih murah. Ya gimana, mereka nggak perlu sewa lapak, bayar uang ini itu, dan pengeluaran-pengeluaran lain. Wajar jika mereka lebih murah, dan amat wajar jika pembeli lari ke sana.
Andai saja jika harga barang di pasar luring lebih terjangkau ketimbang daring, saya cukup yakin pasar luring bakal ramai kembali. Walaupun bisa dipastikan itu bakal sulit terealisasi. Mengingat pasar luring membutuhkan biaya tambahan yang tidak ada di penjual daring seperti sewa tempat/ruko misalnya. Ditambah banyak penjual di pasar daring merupakan produsen produk atau tangan pertama.
Pelayanan yang kurang memuaskan
Daripada menyalahkan TikTok Shop dan semacamnya yang konon membuat pasar luring jadi sepi, mending perbaiki dulu pelayanan di pasar. Buat kamu yang dulu sering belanja di pasar, niscaya pernah dilayani oleh penjual yang ketus. Saya nggak menggeneralisasi semua pedagang pasar pelayanannya begitu ya. Tapi tak sedikit pedagang pasar yang melayani pembeli dengan setengah hati.
Sementara di pasar daring saya hampir nggak pernah dapat penjual yang ketus. Sekalipun cara membalas chatnya sangat template. Belum lagi kalau di e-commerce kita dapat beragam kemudahan. Contohnya seperti nggak perlu pergi ke mana-mana, barang yang dibelanjakan bisa sampai di depan pintu rumah.
I mean, itu memudahkan kan?
Kebiasaan orang sudah bergeser
Asal pedagang pasar tau, peralihan kebiasaan pembeli dari pasar luring ke daring juga tidak datang begitu saja. Banyak perusahaan e-commerce yang harus berdarah-darah terlebih dahulu mengubah kebiasaan tersebut.
Ada yang selalu “bakar” duit melalui aneka diskon bahkan sampai nggak pernah untung selama bertahun-tahun. Hanya sekadar untuk membuat orang Indonesia tertarik dan terbiasa dengan belanja daring. TikTok Shop pun kayaknya melakukan ini.
Jadi zaman sudah bergeser, sedangkan perilaku pedagang justru memaku di tempat. Ya wajar kalau ketinggalan dan tenggelam dalam persaingan.
Tuntut pemerintah saja, bukan menyalahkan pembeli dan TikTok Shop
Saya tau betul kalau pedagang pasar sekarang sudah menyesuaikan diri dengan zaman. Buktinya banyak pedagang pasar yang mulai jualan di TikTok Shop, Shopee, atau Tokopedia. Meskipun kerap mengalami kesulitan saat proses menarik orang membeli dagangannya. Soalnya kalah dengan influencer atau artis yang juga jualan.
Hal semacam ini semestinya tak membuat pihak pedagang pasar mendakwa orang yang belanja online di toko influencer maupun bukan. Yang seharusnya dituntut oleh pihak pedagang pasar adalah pemerintah. Pasalnya, pemerintah seharusnya melindungi UMKM melalui regulasi tertentu terkait hal ini. Dan, pemerintah pusat maupun daerah wajib memberikan pelatihan serta pendampingan intensif kepada UMKM guna bisa bersaing di pasar daring.
Kalau bisa pemerintah pusat dan daerah juga memperbaiki kondisi pasar-pasar pemerintah. Dengan meningkatkan sarana dan prasarana pasar. Supaya pembeli merasa lebih nyaman belanja di pasar. Pembeli jadi nggak perlu takut becek-becekan dan mencium bau di di pasar.
Terus terang, posisi saya di sini ingin membela UMKM. Tanpa terkecuali para pedagang kecil di pasar. Saya mau pedagang pasar naik kelas dengan memberikan pelayanan optimal serta dapat pula bersaing di dunia digital. Mengingat UMKM ini yang menggerakan roda perekonomian bangsa.
Namun, membela UMKM nggak harus dengan cara-cara kurang elegan. Macam menuding pembeli online sebagai biang kerok pasar jadi sepi. Lagian dengan tudingan tersebut nggak serta-merta menyulap pasar jadi tiba-tiba ramai lagi, kok.
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA TikTok Shop Bisa Taklukkan Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak: Apa Betul?