Saya lahir di Kota Bandung dan hampir menjalani kehidupan selama 23 tahun di Kota Kembang ini. Banyak suka duka, pengalaman manis nan romantis, hingga pengalaman pahit yang telah saya rasakan di ibu kota Jawa Barat tersebut. secara singkat, kota ini indah untuk saya…
Harusnya.
Banyak keresahan selama ini yang saya rasakan dan pendam selama menetap di kota dengan tingkat kekerasan tertinggi ketiga. Salah satunya adalah, mudahnya menemui toko miras di pinggir jalan yang buka secara terang-terangan.
Pemerintah sudah menetapkan aturan bahwa penjualan miras tidak bisa bebas. Ada aturan yang mengatur, dan memang sudah seharusnya begitu. Tapi melihat Bandung kini, rasa-rasanya jauh dari itu.
Toko miras “mengepung” Bandung
Dulu sekitar 3-10 tahun yang lalu, di Kota Bandung Utara, daerah tempat saya tinggal, sangat jarang ditemukan adanya toko yang berjualan miras, walaupun sempat ngetren. Sebetulnya ada satu toko yang berjualan berbagai macam minuman keras, tapi itu pun dengan label berjualan “jamu”. Namun saat ini, toko tersebut sudah berani memunculkan diri dengan menamai tokonya dengan salah satu merek dari minuman keras yang dijualnya.
Yang membuat saya kaget, hal tersebut diikuti dengan munculnya toko-toko lain yang menjual minuman keras dengan sama terang-terangannya.
Saat saya pergi kerja saja, terdapat 3 toko miras. Beberapa di antaranya berdekatan bahkan dengan masjid dan klinik. Terlepas dari perizinan toko miras tersebut, tetap saja keberadaannya yang semakin menjamur sangat meresahkan.
Baca halaman selanjutnya