Mengutip Media Sosial Tanpa Izin Itu Hukumnya Makruh

Mengutip Media Sosial Tanpa Izin Itu Hukumnya Makruh jurnalistik etika jurnalisme wartawan terminal mojok.co

Mengutip Media Sosial Tanpa Izin Itu Hukumnya Makruh jurnalistik etika jurnalisme wartawan terminal mojok.co

Pada suatu pagi, seorang editor meminta saya menulis artikel tentang epidemiolog yang mengkritik penerapan PSBB di Indonesia. Si Epidemiolog ini kebetulan memang sudah ngetwit perihal itu. Perintah editor saya sederhana, yaitu untuk mengutip media sosial Epidemiolog tersebut yang mencuitkan tema-tema yang akan diangkat, lalu jadikan satu artikel pendek.

Saya berangkat, meraih gawai, lalu berkirim DM ke si Epidemiolog. Intinya saya minta izin untuk mengutip media sosialnya sebagai bahan berita.

Sepuluh menit berlalu, tidak dibalas, 20 menit lewat, belum juga. Sampai ketika sudah lewat 30 menit, editor saya menelepon.

“Gimana naskahnya?”

“Belum, Mas, belum dijawab DM saya.” balas saya lirih.

“Ngapain DM segala. Udah langsung kutip saja twitnya. Buruan ya, lima menit. Aku tunggu.”

Hening, telepon ditutup.

Daripada dipecat, saya akhirnya menuruti perintah editor. Saya mengutip media sosial yang isinya cuitan tersebut dan jadilah satu naskah sesuai permintaan. Tapi, hati saya berkecamuk. Rasane blas ora tenang.

Dulu, di tempat kerja sebelumnya saya selalu diwanti-wanti mantan redaktur agar minta izin dulu setiap mau mengutip media sosial seseorang yang berisi cuitan atau status. Kecuali dia itu presiden. Atau panglima kombatan ISIS. Atau tokoh penting dunia yang memang sudah mustahil untuk dimintai konfirmasi.

Masalahnya, si Epidemiolog ini, menurut saya, nggak masuk ke kategori tersebut. Twitternya belum centang biru. Followersnya juga masih 0,01 persennya jumlah followers Cristiano Ronaldo (maaf ya, saya pilih Ronaldo ketimbang Messi karena saya bukan cah nangisan). Intinya, saya berpikir dia masih approachable buat saya kontak atau sekadar dimintai izin.

Drama batin itu lantas berakhir antiklimaks. Sore harinya, DM saya dibalas dan si Epidemiolog mengizinkan. Tapi, tetap saja ada rasa bersalah karena saya kadung mengutip pernyataan blio tanpa izin di awal. Saya tahu bahwa media tempat saya bekerja itu komersial. Dapat duit dari iklan yang muncul karena pemberitaan-pemberitaannya. Saya jadi merasa seperti habis mencuri makanan dari meja tetangga untuk mengisi perut kosong saya sendiri. Saya minta maaf dan untungnya blio memaafkan.

Kegelisahan itu akhirnya saya suarakan ketika ketemu editor saya beberapa hari kemudian. Pelan-pelan saya tanya, “Memangnya nggak apa-apa, Mas, saya melakukan yang seperti kemarin?”

Dengan segala teori yang ndakik-ndakik, saya diberitahu kalau itu bukan masalah. “Lagi urgent,” kata blio, “mumpung belum kalah cepat dari media lain.”

Saya tidak puas. Saya masih berpegang pada teori di kantor lama saya bahwa seharusnya saya menunggu jawaban si Epidemiolog. Toh klaim urgent yang dia maksud cuma didasari “biar nggak kalah dari kompetitor” itu, menurut saya, wagu betul. Ketidakpuasan itu cuma saya simpan dalam hati karena saya tahu, nggak peduli saya mendebat sampai kapan pun, mustahil editor saya berubah pandangan.

Sepulang dari pertemuan itu, saya lantas berkirim pesan WhatsApp ke mantan redaktur di kantor bekas tempat saya pernah bekerja. Saya ceritakan keresahan saya, lalu mendapat jawaban bahwa tidak ada yang salah dengan jalan pikiran saya. Mantan redaktur saya itu lalu mengirim sebuah tautan artikel untuk saya baca.

“Coba kamu baca ini, setelah itu renungkan.” kata dia.

Tautan yang dikirim mantan redaktur saya mengarah ke salah satu artikel di Remotivi. Ditulis tahun 2016 oleh mas Wisnu Prasetya Utomo, salah satu peneliti Remotivi. Blio mengutip riset dua peneliti University of Amsterdam, Sanne Kruikemer dan Sophie Lecheler yang berisi persepsi publik terhadap berita-berita daring di era media sosial.

Intinya, hasil riset tersebut mengatakan bahwa tingkat kredibilitas naskah yang bersumber dari mengutip media sosial adalah yang paling rendah di mata responden. Dari skala 1-7, pemberitaan dari Facebook cuma dapat nilai 2,55 sementara Twitter 2,56. Nilai ini masih kalah dari penilaian terhadap berita dari hasil wawancara (4,7), konferensi pers (4,33) dan surel (4,25).

“Menariknya,” kata mas Wisnu dalam naskahnya, “skor untuk media sosial tersebut naik ketika para responden diberi tahu bahwa sumber dari media sosial yang digunakan sudah diverifikasi oleh jurnalis.”

Konteks yang dimaksud dalam artikel tersebut tampaknya memang berbeda dari pengalaman saya. Artikel itu menyinggung soal sumber konten-konten seperti polling sebagai sumber primer jurnalistik, sementara objek yang sedang saya cari tahu cuma sebatas kutipan pernyataan.

Tapi, saya sudah dapat poin yang dimaksud mantan redaktur saya. Bahwa memang tidak apa-apa saya berusaha melakukan verifikasi atau sekadar minta izin karena toh itu akan meningkatkan kredibilitas tulisan saya.

Yang kemudian tidak kalah menarik, dalam tulisannya, Mas Wisnu juga mengutip riset Reuters Institute yang menyatakan bahwa jumlah jurnalis yang mengandalkan sumber media sosial tengah meningkat drastis.

Riset tersebut membuat saya juga sedikit memahami posisi pandang editor saya yang menganggap verifikasi bukan persoalan besar. Barangkali, blio memang menilai bahwa si Epidemiolog yang saya maksud di awal sudah cukup kredibel. Platform Facebook dan Twitter toh tak dapat dimungkiri membuat arus informasi mengalir lebih cepat dan media dituntut lebih gesit.

Tapi, pikiran saya jatuh ke sebuah perenungan baru. Berpijak pada 2 riset itu, artinya ramai-ramai mengutip media sosial sama dengan menjatuhkan kredibilitas sendiri. Bukankah ini sama artinya media sedang merusak dirinya sendiri atas nama adu kecepatan?

Renungan itu membuat saya mulai pesimistis. Saya khawatir bila kelak apa yang saya kerjakan sekarang justru mencederai dan menjerumuskan publik ke dalam gagasan-gagasan yang keliru. Padahal, sejak awal saya sendiri bercita-cita kerja jadi wartawan karena ingin memberi pencerahan dan informasi sebaik mungkin kepada orang-orang.

Renungan itu, kemudian mengantarkan saya untuk mengibaratkan kebiasaan mengutip media sosial tanpa izin sebagai sesuatu yang makruh. Kalau kata guru ngaji saya sewaktu SD, makruh adalah hal yang dianjurkan ditinggalkan dalam ajaran agama, namun tidak berdosa bila dilakukan.

Mengutip media sosial tanpa verifikasi barangkali memang tidak atau belum menimbulkan konsekuensi. Tak ada pula hukum yang tegas melarangnya. Namun, tampaknya memang sudah saatnya budaya semacam ini dihindari jurnalis-jurnalis seperti saya. Kecuali bila kami memang ingin meruntuhkan kredibilitas diri sendiri.

BACA JUGA Nasib Anarko: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga pula

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini

Exit mobile version