Jika masalah MBG bisa aku konversi jadi uang, mungkin utang membangun IKN dan Whoosh bisa lunas! Masalahnya sudah terlalu banyak dan jadi makanan harian. Dari kualitas pangan buruk dan basi sampai keracunan massal. Sekarang malah ditambah dugaan nampan stainless steel MBG berbahaya dan tidak halal. Sepertinya satu negara sedang dipaksa sakit demi memuaskan fantasi janji kampanye paslon 02.
Perkara nampan stainless steel untuk MBG ini menambah daftar panjang masalah. Bahkan levelnya sudah pada kapabilitas penyelenggara langsung. BGN terbukti abai bahkan, lebih buruk, melakukan pembiaran terhadap praktik curang ini. Membiarkan nampan dengan bahan tidak layak dan tidak jelas pembuatannya digunakan untuk memberi makan anak bangsa.
Detik saat kamu membaca esai ini, nada resah terdengar di antara orang tua. Tidak lagi resah oleh bahan basi dan dimakan belatung. Tapi resah baru yang menyakitkan. “Apa tempat makan anakku aman ya? Apa nampan makan siang anakku halal ya?” Semua gara-gara satu laporan pedih tentang SS 201.
Mari aku kenalkan apa itu SS 201. Sebuah olahan baja yang lahir dari upaya penghematan dan mengorbankan kualitas. Stainless steel yang harusnya jadi hiasan mobil dan bukan nampan makanan anak. Serta memahami potensi penggunaan lemak babi dalam proses pembuatan nampan ini. Agar ketika nampan MBG terbukti memakai SS 201, kamu semua bisa marah sebesar-besarnya.
Kebohongan nampan mbg yang terbongkar
Pasti orang-orang di BGN sedang memaki-maki Indonesia Business Post (IBP). Karena liputan investigasi mereka berhasil menelusuri rantai pasok nampan MBG. Bahkan berhasil melacak sumbernya di Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok.
Ada beberapa masalah dari pasokan nampan ini. Pertama adalah impor yang tidak bertanggung jawab. UN Comtrade menunjukkan adanya lonjakan impor nampan stainless steel dari 14,75 juta dolar AS pada tahun 2023 menjadi 25,08 juta dolar AS pada tahun 2024. Ironisnya, lonjakan ini terjadi saat impor seharusnya masih dibatasi oleh Permendag 8/2024. Bahkan jauh sebelum MBG dirilis!
Kejamnya, ada upaya memanipulasi kemampuan produsen lokal yang dituduh BGN “tidak bergeming” dan lambat merespon. Padahal APMAKI sudah menyatakan kesediaan menyuplai kebutuhan nampan MBG. Gerbang impor yang seharusnya dibatasi untuk food tray malah dibuka dengan modal Permendag No. 22/2025.
Setelah dibongkar IBP, tanggapan Dadan Hindayana (Kepala BGN) malah menyedihkan. Ia membela diri dengan “BGN tidak pernah impor, tapi mitra.” Bukannya menenangkan, ini jadi pengakuan bahwa BGN gagal melakukan pengawasan.
Masalah berikutnya adalah pemalsuan logo SNI dan Made in Indonesia. Sudah memecundangi produsen lokal, masih mengaku sesuai SNI. Ini adalah penipuan yang terencana dari pihak produsen dan importir.
Terakhir adalah masalah kelayakan SS 201 sebagai bahan baku nampan MBG. Karena bahan satu ini memang bukan untuk berinteraksi dengan makanan. Bahkan daya tahannya cukup rendah serta mudah melepaskan logam berat pada kondisi tertentu. Belum lagi dugaan penggunaan lemak babi dalam proses pembuatannya.
Baja nirkarat yang lahir karena penghematan
Stainless Steel (SS) 201 bukan barang baru. Bahkan sudah lahir sebelum PKI diberangus, yaitu sekitar 1950-an. Kelahiran baja nirkarat ini adalah respon dari krisis dunia. Terutama kelangkaan dan harga mahal nikel di pasaran. Jadi patut diingat, SS 201 lahir bukan sebagai produk yang lebih baik. Tapi lebih murah!
Pada SS 304 yang jadi stkamur food-grade, kandungan kimia pencegah korosi adalah Nikel 8-10,5% dan Mangan <2%. Sedangkan pada SS 201 menggunakan komposisi: Nikel 1-5% dan Mangan 5,5-7,5%. Konsekuensi dari pengurangan nikel ini jelas biaya murah dengan menekan kualitas.
SS 201 lebih tidak tahan korosi. Baja ini hanya akan tahan dalam lingkungan kering dan ‘ramah’. Ketika terpapar garam dan asam, SS 201 akan melemah. Maka baja ini tidak layak menjadi tempat makanan berulang. Apalagi ketika dicuci terus menerus tiap hari.
Penggunaan SS 201 paling umum adalah aksesoris otomotif. Itu saja yang bertujuan estetika. Agar baja ini terhindar dari paparan kimia lain yang memicu korosi. Misal jadi hiasan perseneling atau kenop mobil. Karena baja ini memang punya karakter keras dan kekuatan tarik baik sehingga hanya cocok untuk penggunaan ringan.
Apabila SS 201 digunakan untuk tempat makanan, bahaya korosinya berlipat ganda. Dari pelepasan logam sampai sarang bakteri. Proses pengolahan baja yang tidak ditujukan untuk produk halal juga menggunakan lemak babi. Dan ini bukan konspirasi ala Tiktok semata!
Bahaya racun dan cemaran lemak babi pada SS 201
Ancaman yang tersimpan pada SS 201 bukan perkara sepele. Apalagi sifat ancaman ini kronis, kumulatif, dan tersembunyi. Ketahanan korosi yang rendah terhadap kondisi yang umum pada makanan ini meningkatkan potensi bahaya. Lapisan pelindung SS 201 bisa luruh dan melepaskan logam penyusunnya.
Mangan (Mn) pada SS 201 lebih tinggi daripada produk food grade. Ketika lepas karena korosi, cemarannya bisa masuk dalam makanan. Masalahnya, paparan Mangan berlebih dalam waktu panjang bersifat neurotoksin. Beracun bagi sistem saraf dan perkembangan otak.
Mangan bisa menumpuk di bagian otak ganglia basalis. Efeknya akan terjadi Manganism yang mirip Parkinson. Tapi dalam kasus nampan MBG, bahayanya berlipat ganda. Karena Manganism bisa menyebabkan kerusakan lebih cepat pada otak yang masih berkembang. Efeknya adalah: penurunan IQ; kesulitan belajar dan mengingat; gangguan perilaku mirip ADHD, dan; gangguan motorik halus.
Bahaya belum selesai, SS 201 sangat rentan terhadap korosi sumuran (pitting corrosion). Bentuknya adalah lubang-lubang mikroskopis. Permukaan yang jadi tidak rata ini akan sangat sulit dibersihkan dan didesinfeksi. Akibatnya, nampan dari SS 201 punya risiko kontaminasi silang. Karena celah-celah kecil itu bisa menjadi tempat bakteri patogen berkembangbiak. Bisa jadi kasus keracunan MBG ikut disumbang bahan tidak layak ini.
Terakhir adalah potensi penggunaan lemak babi dalam pembuatan nampan. Terdengar berlebihan, tapi ini umum dalam industri baja nirkarat. Lemak babi tidak hanya murah, tapi gugus karboksil khas bisa jadi ‘pengait’ kimia. Sehingga lemak babi di bawah tekanan dan panas ekstrim bisa mencegah kontak antara cetakan dan material. Sangat kuat sebagai pelumas dalam proses pencetakan produk termasuk nampan.
Ini bukan perkara halal-haram. Penggunaan lemak hewani sudah umum pada industri baja, dan lemak babi punya kekuatan dan nilai ekonomis terbaik. Masalahnya, apakah ‘mitra’ yang disebut BGN tadi peduli dengan kualitas dan kehalalan nampan? Atau mungkin BGN juga sama-sama tidak peduli?
SNI sudah melarang SS 201, tapi kenapa masih kecolongan?
Apakah pemerintah tidak paham bahaya SS 201? Bukan hanya paham, tapi sudah dibakukan! Dalam SNI 8753:2019 tentang Peralatan Makan dari Baja Tahan Karat, SS 201 tidak dicantumkan. Hanya baja nirkarat seri 300 dan 400 yang diizinkan sebagai material peralatan makan. Berarti SS 201 SECARA EKSPLISIT dilarang sebagai alat makan.
Dari aturan SNI ini saja, perdebatan ‘apakah cukup aman’ jadi tidak relevan. Produk alat makan dengan bahan SS 201 jelas tidak boleh beredar. Maka bisa dimaklumi kenapa ada pemalsuan logo SNI. Karena para bajingan itu tahu bahwa produk mereka tidak akan lolos sertifikasi. Meminjam kata penggagas MBG Prabowo Subianto, kecurangan pengadaan nampan MBG ini terstruktur, sistematis, dan masif!
Bahkan bukan hanya Indonesia yang melarang penggunaan SS 201 sebagai alat makan. Regulasi di berbagai negara juga menolak penggunaan baja ini. Regulasi FDA di Amerika Serikat serta regulasi Uni Eropa melarang material yang memindahkan zat berbahaya pada makanan. Berarti industri global secara de facto mengakui dan mengandalkan baja seri 300 dan 400 sebagai golden stkamurt keamanan pangan!
Industri global menolak SS 201. SNI juga melarang penggunaan selain SS 300-400. Lalu kenapa nampan MBG yang sejatinya diurus pemerintah malah meloloskan baja murah ini? Aku tidak ingin berprasangka buruk pada pemerintah yang katanya pengayom itu. Tapi… PEMERINTAH INI, SECARA SADAR ATAU TIDAK, SEDANG MERACUNI ANAK-ANAK KITA DEMI EFISIENSI ANGGARAN DAN KEUNTUNGAN KRONI!
Kalau bisa, hentikan!
Maka aku akan meminta pertanggungjawaban langsung! Pertama pada BGN selaku pengelola MBG yang jadi pelaku utama. Lalu Kementerian Perdagangan yang tidak menjaga masuknya nampan bermasalah ini. Juga sistem pengawasan lintas lembaga (BPOM, BSN, Kemenperin) yang mandul. Dan terakhir pada penggagas program ini Presiden Prabowo Subianto.
Buktikan nampan MBG aman dan menggunakan material layak! Tapi belum cukup, lakukan audit total pada pelaksanaan MBG! Jika tidak mampu, silakan hentikan program MBG sepenuhnya!
Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA MBG Gerogoti Hampir Setengah Anggaran Pendidikan, Ini Alasan Mengapa Tindakan Itu “Haram” Dilakukan
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
