Seleksi CPNS 2024 masih menyisakan hal-hal konyol untuk dievaluasi. Salah satu yang layak dijadikan sorotan adalah penggunaan e-meterai yang semula diwajibkan. Gara-gara kebijakan ini, banyak pelamar merasa dirugikan. Tidak sedikit yang menghabiskan ratusan ribu uangnya untuk membeli e-meterai yang problematik.
Kenyatanya migrasi ke sistem digital yang nggak dipersiapkan dengan matang ini malah menyulitkan masyarakat. Padahal niatan untuk digitalisasi ini masih setengah-setengah. Buktinya masih ada beberapa instansi yang mempersyaratkan dokumen dengan tanda tangan basah tetapi disandingkan dengan e-meterai.
Daftar Isi
- Tanda tangan basah dan e-meterai yang penggunaannya nggak nyambung
- Persyaratan administrasi CPNS 2024 yang nggak efisien sama sekali
- Niat baik pemerintah yang nggak berdampak baik pada masyarakat
- Pemerintah sudah terlanjur meraup banyak untung dari sistem seleksi CPNS 2024 yang nggak efisien
- Pemerintah wajib mengevaluasi efisiensi sistem seleksi CPNS
Tanda tangan basah dan e-meterai yang penggunaannya nggak nyambung
Setelah saya mencoba berselancar di berbagai instansi, saya baru tahu kalau kebijakan tanda tangan dokumen sebagai syarat administrasi seleksi CPNS 2024 berbeda-beda. Ada yang mempersyaratkan menggunakan tanda tangan elektronik/digital seperti KESDM. Sedangkan sebagian yang lain menulis dengan jelas prasyarat tanda tangan basah dengan tinta hitam. Menariknya, masih banyak instansi yang masih mempersyaratkan tanda tangan basah.
Jadi perhatikan lagi ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar, ya. Nggak usah kemakan jawaban orang-orang di media sosial. Barangkali instansi yang kalian lamar memang berbeda.
Baik tanda tangan digital dan tanda tangan manual, keduanya punya kesamaan. Pada mulanya semua instansi sama-sama sepakat mewajibkan penggunaan e-meterai. Sebuah aturan yang menurut saya nggak nyambung. Penggunaan tanda tangan basah berbarengan dengan e-meterai bukanlah kombinasi yang pas. Satunya manual, sedangkan yang satu lagi digital. Kenapa harus setengah-setengah?
Persyaratan administrasi CPNS 2024 yang nggak efisien sama sekali
Untuk kasus dokumen tanda tangan basah tadi, berarti peserta harus melakukan tahapan berikut. Mengisi format dokumen dengan ketikan, mencetaknya, ditanda tangani dengan pena, lalu memindai dokumen agar jadi soft file, baru dibubuhi dengan e-meterai. Prosesnya panjang dan nggak efisien bukan?
Berbeda dengan tanda tangan digital yang segala prosesnya bisa dilakukan sekaligus di dalam gawai. Nggak perlu ngeprint dan scan lagi. Nggak mubazir kertas dan tenaga, deh. Kalau mau digitalisasi, mending begini sekalian.
Selain mewajbkan tanda tangan basah, masih ada instansi yang memperbolehkan pelamarnya membuat dokumen dengan tulisan tangan. Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkum HAM misalnya. Tapi tulis tangan ini opsional, ya.
Seharusnya dokumen yang memerlukan pengisian manual seperti ini mending menggunakan meterai tempel saja. Nggak perlu nanggung konvensionalnya. Lebih praktis dan bisa mengurangi kepadatan server e-meterai. Lagi pula baik meterai digital dan meterai konvensial punya kekuatan hukum yang sama.
Ini masih ngomongin tanda tangan aja, lho. Belum seberapa ribet dibandingkan mengurus SKCK untuk syarat administrasi seleksi CPNS 2024. Katanya bisa diurus online, tapi tetap harus datang ke tempatnya.
Niat baik pemerintah yang nggak berdampak baik pada masyarakat
Barangkali penggunaan tanda tangan basah dimaksudkan untuk memudahkan pelamar. Agar pelamar yang nggak familier dengan tanda tangan digital nggak berkecil hati untuk mendaftar. Penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi memang nggak gratis. Namun ternyata penggunaan tanda tangan digital yang nggak tersertifikasi juga diperbolehkan. Pengguannya pun sudah populer sejak pandemi COVID-19.
Sayangnya masyarakat malah nggak tertolong dengan niatan pemerintah ini. Mereka justru keluar biaya tambahan untuk print dan scan. Masalah lainnya ada pada penggunaan e-meterai, ditambah kualitas servernya yang masih kurang memadai itu. Kalau memang ingin memudahkan rakyat, mending sedari awal menerapkan penggunaan meterai konvensional untuk dokumen yang masih memerlukan sentuhan tangan langsung.
Pemerintah sudah terlanjur meraup banyak untung dari sistem seleksi CPNS 2024 yang nggak efisien
Entah apa tujuan penerapan aturan yang nggak efisien ini. Sepertinya panitia seleksi ingin menjaga legalitas dokumen. Sebab pernah terjadi kasus penggunaan satu meterai untuk banyak dokumen. Selain itu tanda tangan digital tak bersertifikasi rawan disalahgunakan. Bisa jadi e-meterai ada untuk menjadi pengaman. Atau jangan-jangan pemerintah sedang melatih pelamar agar terbiasa dengan birokrasi yang berbelit-belit. Prasangka baiknya sih begitu.
Apa pun alasannya yang jelas pemerintah sudah untung puluhan miliar dari prahara e-meterai kemarin. Banyak sekali pembeli e-meterai yang uangnya hangus namun meterainya nggak bisa dipakai. Astaga, mau nyari kerja saja harus kena palak dulu.
Jika saja pemerintah memperbolehkan penggunaan meterai tempel sedari awal, keuntungan yang didapat nggak akan sebesar itu. Mereka masih harus membagi untung dengan tukang fotokopian, pemilik toko kelontong, dan minimarket. Pembelian e-meterai juga akan tertib dan tepat guna sesuai jumlah kebutuhan. Nggak ada ceritanya uang nyangkut karena panic buying. Ah, sudahlah, nggak baik berprasangka buruk.
Pemerintah wajib mengevaluasi efisiensi sistem seleksi CPNS
Efisiensi kebijakan yang cukup buruk di seleksi CPNS 2024 ini wajib menjadi bahan evaluasi. Jangan setengah-setengah untuk menerapkan digitalisasi. Pun nggak perlu memaksakan migrasi ke sistem digital sekaligus kalau memang belum sepenuhnya siap. Lakukan saja secara bertahap. Manfaatkan kestabilan sistem yang sudah ada sebelumnya.
Lagi pula ini masih seleksi tahap awal, kok. Masih ada banyak tahapan untuk menguji kesiapan digitalisasi. Terutama saat jumlah peserta sudah mulai tersaring secara alami oleh proses seleksi.
Sekarang, peraturan sudah dilonggarkan. Meterai konvensional sudah boleh digunakan. Dokumen yang perlu sentuhan tangan sudah bisa menggunakan meterai tempel agar lebih efisien. Walaupun demikian, pelonggaran yang terlambat ini tetap mengecewakan bagi pejuang e-meterai yang sudah berkorban banyak hal.
Tapi yasudahlah ikhlaskan saja. Semoga perjuangan kalian yang totalitas dalam CPNS 2024 itu diganjar Tuhan dengan hasil yang manis.
Penulis: Erma Kumala Dewi
Editor: Intan Ekapratiwi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.