Mantan Narapidana Korupsi Jadi Ketum Parpol Adalah Bukti Bobroknya Sistem Demokrasi Indonesia

Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi Terminal Mojok.co

Beragam Keanehan Pertimbangan Hakim dalam Kasus Korupsi (Shutterstock.com)

Baru-baru ini, santer terdengar berita mengenai mantan narapidana korupsi yang menjadi Ketua Umum di salah satu parpol. Sepertinya, titel Indonesia sebagai negara paling ramah di dunia pada 2022 memang betul adanya. Tak butuh survei atau data untuk melihat validnya klaim ini.

Bayangkan saja, di Indonesia, orang yang dulunya dipenjara karena terbukti melakukan korupsi, ketika bebas justru disambut bak pahlawan. Bahkan sebelumnya, ada artis yang terbukti bersalah atas kasus pedofilia juga mendapatkan sambutan bak pahlawan juga dari banyak masyarakat. Edan po. 

Pola pikir sebagian masyarakat kita tampaknya perlu diperbaiki karena ramahnya sudah kebablasan. Edan memang, sampai-sampai orang-orang yang melakukan perbuatan haram disambut seolah-olah mereka sudah memenangkan kejuaraan dunia.

Bobroknya kaderisasi parpol

Bukti kebobrokan dalam kaderisasi parpol terlihat jelas ketika seorang bekas napi korupsi bisa menjadi ketua umum parpol. Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem parpol di negeri kita tercinta. 

Orang yang pernah terlibat dalam korupsi dan dihukum penjara malah diberi posisi kepemimpinan di parpol. Hal ini menunjukkan kegagalan dalam seleksi dan penilaian integritas dalam kaderisasi parpol. 

Kita perlu mengakui bahwa ada masalah serius yang mesti segera ditangani dalam sistem kaderisasi parpol. Jika kita terus mengabaikannya, kita tak akan melihat perubahan nyata di dunia politik. Penting bagi kita untuk menuntut peningkatan kualitas dan integritas para kader politik. Agar partai politik bisa benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan baik.

Parpol lebih mengedepankan pragmatisme

Ini membuktikan kalau parpol lebih mementingkan pragmatisme dibandingkan mengutamakan integritas dan nilai-nilai antikorupsi lainnya demi mewujudkan sistem yang demokratis di negara Indonesia. 

Ini juga menunjukkan kalau parpol lebih condong ke kepentingan praktis daripada memperhatikan integritas dan moralitas kader-kadernya. Dalam usaha meraih dukungan dan kekuasaan, parpol kadang mengabaikan latar belakang dan rekam jejak negatif individu tersebut. 

Kejadian ini menggambarkan bahwa pragmatisme menjadi faktor utama dalam keputusan parpol. Meski, hal tersebut bisa merusak citra dan kredibilitas mereka di mata masyarakat. Sebagai pemilih, penting bagi kita menyadari dan mempertimbangkan konsekuensi dari pragmatisme yang berlebihan dalam politik. Kita juga perlu menuntut transparansi, integritas, dan tanggung jawab dari parpol agar masyarakat memiliki pemimpin berkualitas dan bisa dipercaya.

Bobroknya sistem demokrasi Indonesia

Terbukti dengan adanya ketum parpol yang merupakan bekas napi korupsi, sistem demokrasi Indonesia terlihat rusak. Kejadian ini mengungkapkan kelemahan dalam mekanisme demokrasi yang kita punya. 

Ketika seseorang dengan catatan korupsi bisa menduduki jabatan penting di parpol, hal ini menciptakan keraguan terhadap integritas dan prinsip-prinsip demokrasi. Sistem demokrasi semestinya mendorong pemimpin yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab, tapi sepertinya telah terkorupsi. 

Ini memunculkan keprihatinan dan menunjukkan bahwa kita menghadapi masalah serius dalam sistem politik kita. Diperlukan perubahan mendalam dan reformasi dalam sistem politik Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas, kita bisa  membangun sistem demokrasi yang lebih kuat dan bisa dipercaya oleh masyarakat.

Sebagai sistem yang—menurut para filsuf Yunani Kuno—cacat sejak lahir, demokrasi semakin tercederai oleh adanya hal semacam ini. Bisa saja, produk politik Indonesia ke depannya mengizinkan orang-orang dengan catatan kriminal luar biasa lainnya untuk bisa menakhodai negara kita tercinta ini.

Kita jadi kepikiran, mungkin saja suatu saat nanti bakal ada mantan gembong narkoba jadi Menteri Kesehatan RI atau mantan penjahat perang jadi Menhan. Siapa tahu, ‘kan? Sistem demokrasi kita soalnya sudah bobrok banget!

Adanya bekas napi korupsi yang nyaleg menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia

Bekas napi korupsi yang nyaleg merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Keberadaan mereka menunjukkan adanya celah dalam sistem politik kita yang bisa dieksploitasi.

Saat terpilih sebagai wakil rakyat, integritas dan moralitas mereka dipertanyakan. Dan hal itu jelas mengancam fondasi demokrasi yang semestinya didasarkan pada kehormatan dan pelayanan kepada masyarakat. Partisipasi politik mesti dilakukan oleh individu yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kepentingan publik. 

Keberadaan bekas napi korupsi sebagai caleg memberikan pesan yang salah kepada masyarakat, bahwa perbuatan korupsi bisa diampuni dan bahkan dihargai dalam dunia politik. Untuk melindungi demokrasi kita, diperlukan peningkatan dalam pemilihan dan seleksi caleg. Serta peraturan yang lebih ketat untuk mencegah orang dengan rekam jejak kriminal memegang posisi politik. Cuma dengan menjaga integritas dan moralitas dalam sistem politik kita, kita bisa membangun demokrasi yang kuat dan mewakili kehendak rakyat.

Perlu adanya cancel culture terhadap bekas napi korupsi yang ingin jadi wakil rakyat

Cancel culture alias budaya pengenyahan semestinya ada di pemilu Indonesia supaya membuat orang-orang menjauhi tindakan korupsi. Mereka bisa menolak, memboikot, atau nggak mendukung calon tersebut. Adanya cancel culture bisa menjadi salah satu hukuman terhadap perbuatan kejahatan luar biasa.

Dengan menerapkan cancel culture terhadap bekas napi korupsi di sistem politik Indonesia, kita bisa menunjukkan penolakan terhadap korupsi dan komitmen terhadap integritas dan moralitas dalam pelayanan publik. Kita juga bisa mengambil beberapa langkah. Seperti membuat aturan hukum yang mengatur pencalonan dan partisipasi politik bagi bekas napi korupsi. Serta mendorong partai politik untuk tegas menolak menerima mereka sebagai calon atau anggota parpol. 

Kita sebagai pemilih punya peran penting dalam mengenali rekam jejak dan mempertimbangkan integritas calon. Kita sebagai masyarakat juga bisa lebih memperhatikan masalah integritas dan memberikan suara yang bijak sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai kita. 

Yang lebih penting lagi, penegakan hukum yang kuat dan independen mesti dilakukan untuk melawan korupsi. Ini akan membantu mencegah bekas napi korupsi untuk mencalonkan diri atau menduduki posisi penting dalam politik. 

Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa penerapan cancel culture mesti tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi. Seperti keadilan, kesetaraan, dan hak individu. Proses pemilihan dan penegakan hukum yang adil dan transparan mesti tetap menjadi landasan dalam mengatasi korupsi dan menjaga integritas sistem politik. Jadi ya cancel koruptor doang, bukan sembarang orang di-cancel.

Jadi, walaupun masyarakat bisa menyuarakan ketidaksetujuan terhadap bekas napi korupsi yang mencalonkan diri, penting juga untuk tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan menjaga agar proses pemilihan tetap adil dan transparan.

Penulis: Raihan Muhammad
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Korupsi di Unila Nggak Bikin Kaget, Nyatanya Korupsi di Kampus Itu Ada dan Selalu Berlipat Ganda

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version