Larang thrifting boleh saja, asal baju lokal harganya nggak bikin puasa seminggu

Larang thrifting boleh saja, asal baju lokal harganya nggak bikin puasa seminggu

Larang thrifting boleh saja, asal baju lokal harganya nggak bikin puasa seminggu (Pixabay.com)

Dalam urusan bikin kebijakan, pemerintah kita memang paling jago kalau soal bertindak reaktif. Begitu ada isu yang viral atau ramai di media massa, responsnya langsung secepat kilat larang, sita, dan bakar. Salah satu korbannya adalah fenomena thrifting alias berburu baju bekas impor. Alasan resminya sangat mulia dan heroik demi melindungi industri tekstil dalam negeri dan menyelamatkan brand lokal yang katanya sedang berjuang keras.

​Tentu saja, narasi itu terdengar sangat patriotik di atas kertas. Siapa yang tidak mau mendukung produk anak bangsa? Namun, kalau kita turun ke jalanan dan melihat isi dompet anak muda kelompok menengah ke bawah, logika kebijakan ini mendadak absurd.

​Melarang anak muda thrifting demi memaksa mereka membeli produk lokal itu ibarat melarang orang makan mi instan saat tanggal tua demi menyuruh mereka makan di restoran bintang lima. Niatnya mungkin membina gizi, tapi realitas finansialnya yang tidak masuk akal.

Semua karena logika finansial

​Fenomena thrifting meledak bukan semata-mata karena anak muda keranjingan gaya ala vintage atau sok kebarat-baratan. Alasan utamanya sederhana dan pragmatis murah. Dengan modal Rp50.000, seorang mahasiswa atau pekerja muda bisa mendapatkan jaket dengan bahan tebal yang tahan dipakai berkendara menembus hujan dan panas.

Sementara itu, jika uang yang sama dibawa ke toko brand lokal, mungkin baru cukup untuk membayar biaya kirim dan selembar kaus tipis yang kalau dicuci dua kali langsung berubah bentuk jadi kelambu.

​Pemerintah sering lupa bahwa brand lokal yang berkualitas bagus itu harganya kerap tidak ramah untuk kantong anak muda berkebutuhan pas-pasan. Banyak brand lokal yang mengusung konsep streetwear melempar harga kaus polos di angka Rp200.000 hingga Rp350.000. Bagi eksekutif muda di Jakarta Selatan, angka itu mungkin cuma seharga dua cangkir kopi kekinian. Tapi bagi anak muda di daerah, angka itu adalah alokasi makan untuk satu minggu. Wajar kan pada memilih thrifting?

​Di sinilah letak kereaktifan yang menggelikan itu. Pemerintah mendadak jadi pahlawan proteksionisme ketika melihat tumpukan baju bekas di pasar kaget, tetapi mendadak amnesia pada struktur biaya produksi dalam negeri.

Kenapa bahan baku tekstil lokal mahal? Kenapa efisiensi pabrik kita kalah dari negara tetangga? Serta, kenapa biaya logistik antarpulau di negeri sendiri justru lebih mahal dibanding mengimpor barang dari luar?

Masalah-masalah struktural seperti ini rumit dan membutuhkan kerja keras jangka panjang untuk diselesaikan. Karena malas pusing, cara paling praktis ya tinggal razia pedagang thrifting. Pakaian disita, masuk berita, lalu klaim keberhasilan membela industri dalam negeri. Selesai.

Caranya bukan dengan memberantas thrifting

​Jika pemerintah memang tulus ingin masyarakat mencintai produk lokal, caranya bukan dengan memberangus pilihan murah yang ada di pasar tanpa memberi alternatif yang sepadan. Buatlah ekosistem industri yang membuahkan produk lokal berkualitas dengan harga yang benar-benar terjangkau oleh kantong rakyat biasa. Bukan cuma terjangkau oleh kantong pejabat yang merumuskan kebijakannya.

​Selama produk lokal yang terjangkau masih sebatas wacana dan produk lokal yang bagus harganya masih bikin elus dada, melarang thrifting hanya akan melahirkan satu hal anak muda yang pakaiannya makin lusuh, tapi tetap dilarang tampil gaya secara hemat. Jika gaya hidup hemat saja sudah dilarang oleh negara, lantas kita harus gaya pakai apa lagi?

Penulis: Sultan Firman Rahmat Ramadhan
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA ‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version