Living in a Bubble: Ketika Media Sosial Digunakan Penguasa untuk Membungkam Demokrasi

Living in a Bubble: Ketika Media Sosial Digunakan Penguasa untuk Membungkam Demokrasi

Living in a Bubble: Ketika Media Sosial Digunakan Penguasa untuk Membungkam Demokrasi

Saya sedang mengikuti workshop tentang media sosial di Asia Tenggara. Berbagai presentasi disampaikan oelh ahli-ahli dari beberapa negara.

Sungguh menarik. Hampir semua presenter menunjukkan bagaimana media sosial telah berubah. Awalnya, warga negara menggunakan media ini untuk menyuarakan pendapat dan keinginan mereka kepada penguasa. Inilah ‘demokratisasi’ informasi yang dilakukan lewat media.

Namun ini tidak berlangsung lama. Beberapa tahun terakhir ini, para penguasa sangat sadar mereka tidak bisa membendung arus informasi. Seperti biasa dalam politik, jika Anda tidak bisa mengalahkan lawan, Anda harus memeluknya, bekerjasama, dan menggunakannya untuk kepentingan Anda.

Itulah yang terjadi dalam media sosial. Penguasa memakai media sosial dengan sangat efektif. Di banyak negara, taktik ini berhasil membungkam demokrasi.

Anda tentu tahu bahwa Donald J. Trump memenangkan pilpres di Amerika tahun 2016 karena media sosial. Dia dibantu oleh Russia. Sebuah strategi politik yang sangat cerdik. Sejak saat itulah para penguasa di dunia, khususnya para tiran dan diktator, belajar untuk bagaimana menguasai media sosial untuk kepentingan pelestarian kekuasaan mereka.

Pendeknya, media sosial menjadi alat politik yang sangat penting—dan efektif. Tidak ada pemilihan umum yang dilakukan tanpa media sosial. Twitter, Facebook, Instagram, dan tentu saja WhatsApp (yang dimiliki oleh Facebook) menjadi medium kampanye yang harus dikuasai para politisi.

Kita sudah mengalami ini di Indonesia. Naiknya Presiden Joko Widodo tidak bisa dilepaskan dari bantuan media sosial. Itu sudah dimulai sejak tahun 2014. Tidak ada politisi Indonesia yang memiliki infrastruktur media sosial sebaik Jokowi.

Pemiihan presiden 2019 telah membawa peran media sosial ke tingkat yang lebih tinggi. Ini adalah periode naiknya kekuatan strategis media sosial lewat ‘agency’ yang bernama “buzzer” dan “influencer.” Merekalah yang membentuk opini dan membuat informasi yang menguntungkan politisi yang mereka dukung.

Kita menyaksikan bagaimana para ‘buzzer’ dan ‘influencer’ ini sangat aktif. Mereka berperang membela kandidatnya (membela yang bayar!) dengan kegigihan seperti seekor anjing menjaga anak-anak yang baru lahir. Hasilnya, kita tahu, pemilihan kita menjadi sangat ‘toxic,’ sangat beracun.

Pemilu yang seharusnya menjadi wujud demokrasi yang beradab, ditangan para buzzer menjadi sangat brutal dan biadab. Perkawanan pecah, keluarga tercerai berai, bahkan komunitas menjadi berantakan akibat agitasi, propaganda, dan provokasi.

Bahkan setelah pemilihan umum selesai, peranan buzzer dan influencer tidak menyurut. Hampir setiap pejabat memeliharanya. Bahkan Kementrian Kominfo hendak melestarikannya dengan menugaskan ASN yang memiliki banyak pengikut di media sosial untuk menyebarkan “keberhasilan” pemerintah.

Buzzer dan influencer sekarang sudah secara resmi dilembagakan ke dalam tubuh negara. Kebijakan dan keputusan pemerintah sekarang dijaga oleh para buzzer. Merekalah yang bertugas membungkam kritik dan menciptakan realitas yang lebih sesuai dengan versi penguasa.

Pemerintah pun makin bertingkahlaku dengan membuat kebijakan yang lebih “made for social media.” Kalau bisa, kebijakan pemerintah harus ‘instagramable,’ harus indah di instagram dan menarik banyak like dan followers.

Tidak mengherankan jika pemerintah sekarang ini sangat terobsesi dengan golongan ‘millenial’—yang selalu dipersonifikasikan sebagai orang muda, kaya, sukses, dan punya perusahan start up. Seakan negara ini ada hanya untuk para millenials. Seakan warga negara yang hidup bernafas makan dan berak itu tidak ada. Warga negara tidak lagi berbentuk fisik, namun mereka semua hanyalah ‘netizen.’

Apakah konsekuensinya? Menurut saya sangat besar. Media sosial adalah sebuah bubble of realities (gelembung kenyataan). Kita semua hidup disana.

Namun, persoalannya menjadi sangat lain ketika bubble of realities ini menjadi alat pemerintahan, menjadi teknik dan instrumen kekuasaan.

Penguasa kita memperlihatkan sikap anti-korupsinya dengan bermain lenong (drama). Sementara di sisi yang lain, mereka melemahkan semua platform anti-korupsi. Semua platform anti-korupsi menjadi jinak oleh dramatisasi anti-korupsi yang tanpa drama itu.

Hari ini, saya membaca bahwa Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM oleh pemerintah kepada masyarakat. Kita tahu ada banyak kasus HAM tidak selesai. Pemerintah sekarang memiliki tahanan-tahanan politik lagi. Lihatlah apa yang terjadi di Papua. Itu dilakukan bukan oleh pemerintah?

Penguasa kita hidup dalam gelembung realitas itu. Namun, saya ingin mengingatkan, barang siapa yang hiidup dalam gelembung harus siap dihempaskan ketika gelembung itu pecah!

BACA JUGA Melihat Bagaimana Industri Buzzer Politik Bekerja atau tulisan Made Supriatna lainnya. Follow Facebook Made Supriatna.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version