Kendal, Surga bagi Tukang Parkir Liar, Nggak Ditindak, Nggak Kena Razia, Aman!

Kendal, Surga bagi Tukang Parkir Liar, Nggak Ditindak, Nggak Kena Razia, Aman!

Kendal, Surga bagi Tukang Parkir Liar, Nggak Ditindak, Nggak Kena Razia, Aman! (Pixabay.com)

Kalau kalian sedang melalui jalur pantura, kemudian berhenti sejenak di minimarket bertuliskan “PARKIR GRATIS”. Setelah itu, saat beranjak, tiba-tiba tetap ada tukang parkir hadir di tengah kelengahan kalian, bisa jadi kalian sedang berada di Kawasan Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Yah mohon maaf, nggak peduli kalian pendatang atau traveler yang hanya numpang lewat, lahan parkir itu harus dikomersialisasikan.

Di Kendal, membiarkan lahan kosong di depan pusat belanja, fasilitas publik, atau bahu jalan itu kemubaziran. Harus dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Meski tanpa izin dan sudah diberi tulisan PARKIR GRATIS.  

Selain di minimarket, parkir liar juga menghiasi di lokasi-lokasi yang tidak terduga di Kendal, misalnya di depan beberapa kantor Bank yang jelas-jelas tertulis PARKIR GRATIS. Ya tetap saja ada tukang parkir. Mau berdalih untuk menjaga keamanan, lah wong Bank itu sudah ada Satpam, kan fungsi keamanan ada di mereka. Terlebih para tukang parkir ini juga bodo amat ketika ada kehilangan.

Ada kafe buka? Parkeeeer!

Teman saya seorang pengelola cafe di area Kendal Jawa Tengah juga mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan tukang parkir liar. Ruas lahan parkir bagian depan cafe yang harusnya masuk jadi bagian pengelolaannya, jadi harus direlakan untuk para parkir liar. Padahal teman saya niatnya, parkir itu digratiskan, dan biaya parkir nanti dimasukan ke dalam harga item penjualan makanan atau minuman di cafenya.

Ketika disiasati teman saya dengan mencantumkan tarif parkir Rp1000 untuk roda dua dan Rp3000 untuk roda empat agar lebih terjangkau bagi pelanggan, para tukang parkir itu tetap minta Rp3000-Rp5000/moda transportasi. Nggak usah café deh, di depan angkringan atau penjual es teh jumbo pun ada tukang parkir liarnya.

Selamatan keluarga sendiri saja ditarik biaya parkir, ada gila-gilanya kali

Saya sendiri justru pernah ditarik parkir di pengajian atau selamatan di kerabat sendiri. Saya sendiri bingung karena tidak tahu siapa yang jadi tukang parkir itu. Gilak, di acara selamatan loh, kamu datang tahlilan di keluarga sendiri, tiba-tiba ditariki tukang parkir liar. Koe jane edan opo kulon?

Mungkin keberadaan parkir liar di minimarket, bank, café, atau lokasi berpredikat swasta bisa sedikit dimaklumi, tapi bagaimana jika berada di instansi resmi seperti Kantor Samsat? Kalian bisa temukan itu di Kantor Samsat Kendal yang terkesan liar. Saya sebut parkir liar karena tarifnya saja lebih tinggi yaitu Rp3000, lebih tinggi dari Peraturan Bupati Kendal No 16 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Parkir.

Padahal, tarif yang sesuai aturan tersebut adalah, Rp1000 untuk kendaraan roda dua, dan tertinggi Rp5000 untuk kendaraan roda 4. Sudahlah nggak ada kanopinya sehingga motor kepanasan, barang hilang mereka gak tanggung jawab, tetap diminta bayar. Dan nominalnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di depan kantor Samsat lagi. Orkestrasi kekonyolan dan keanehan yang dibiarkan begitu saja.

Ruang publik seperti Taman Klorofil Kendal juga menerapkan sistem parkir yang aneh, bahkan mungkin terkesan zalim. Lah gimana, ini ruang terbuka publik yang disediakan pemerintah, tapi para pengunjung dibebani tarif parkir di atas dari aturan yang berlaku. Kemudian para pengunjung diminta bertanggung jawab dengan barangnya sendiri sekaligus dibebani denda hingga Rp10.000 ketika menghilangkan karcis parkir. Membenani tarif parkir di luar aturan saja udah salah, lah kok malah pengunjungnya dikenai denda. Konyol tenan.

Dishub Kendal cuek

Saya pribadi mempertanyakan fungsi dari Dishub Kendal yang cuek. Saya nggak tahu apakah warga Kendal pernah melihat mereka atau Satpol PP minimal menertibkan keberadaan tukang parkir liar.

Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2023 saja mengalami peningkatan dari target Rp720.180.000 juta, realisasi mencapai Rp824.470.000. Dana segitu, saya masih heran, nggak digunakan untuk melakukan sterilisasi di lokasi-lokasi yang harusnya nggak dikenai parkir. Saya nggak paham, dana segitu dialokasikan untuk apa.

Kalau dalihnya karena para parkir liar itu nggak bisa dikendalikan, yah aneh aja. Wong kalian punya kuasa dan seluruh perangkat atau fasilitas pengamanan untuk mengambil tindakan itu kok. Mosok mau didiamkan saja?

Jangan sampai ada pikiran bahwa semua itu sudah dirembuk dan disetujui bersama karena saling menguntungkan satu sama lain. Kalau di bawah berani, yah karena di atasnya menyetujui dong?

Kalau dibiarkan terus, Kendal Jawa Tengah memang pantas punya predikat sebagai surganya tukang parkir liar. Mereka menjamur, mereka dibiarkan, dan kami masyarakat diminta hanya nrimo ing pandum.

Sebab, ketika sambat, malah dinasihati, “Mas, seng ikhlas, dua 2000 iku anggep sedekah, sopo ngerti malah dadi berkah”, Berkah opone too lek, berkah itu kalau bikin hati tentram, lah ini malah bikin hati jadi tantrum.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kendal: Slogannya Kota Handal, tapi Kondisi Jalannya Bikin Kita Mual

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version