Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan bagi Orang Kaya, Solusi Jitu Menyelamatkan Keuangan Negara

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
20 Oktober 2021
A A
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan pajak bagi orang kaya ini, bisa dibilang adalah usaha memberi sanksi secara tidak langsung untuk orang-orang kaya yang nggak jujur saat lapor pajak.

Tahun depan akan menjadi tahun yang menarik buat saya. Sebab, pemerintah mengumumkan bakal ada beberapa peraturan pajak yang direvisi. Dan revisinya berkutat seputar tarif yang naik. Gebrakan yang dimaksud adalah Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP. Kondisi keuangan negara yang sedang karut marut ini bikin gebrakan tersebut serasa angin segar

Dalam UU HPP, terdapat beberapa poin tentang perubahan kenaikan tarif yang akan berlaku. Salah satunya adalah kenaikan bagi pajak buat orang kaya. Di sini, pemerintah secara eksplisit meminta agar orang kaya membayar pajak lebih tinggi 5 persen dari tarif sebelumnya. Yang dimaksud orang kaya di sini adalah yang memiliki penghasilan lebih dari lima miliar setahun. Orang tersebut akan dikenakan PPh Penghasilan sebesar 35 persen.

Tentu saja pemerintah menaikkan tarif tersebut dengan alasan yang jelas. Nah, di sini, saya akan memberikan analisis pribadi saya sebagai pengamat perpajakan.

Penerimaan pajak dari orang kaya masih kurang

Argumen ini bukan tanpa alasan. Mengutip dari statement Menteri Keuangan Sri yang ditayangkan oleh CNN, penerimaan pajak dari orang kaya hanya sebesar 1,42 persen dari keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bayangkan hanya 1,42 persen. Padahal kita tau sendiri banyak orang yang terang-terangan pamer harta, bagi-bagi uang di medsos, dan kegiatan yang kiranya menunjukkan kalau mereka ini kayanya naudzubillah. Nah, hal tersebut membuktikan bahwa banyak orang kaya yang malas bayar pajak wqwqwq.

Bila melihat kasus yang sering saya tangani, bagi WP yang memiliki harta “offside”, mereka malas membayar pajak dan melaporkan asetnya karena rumit di regulasi. Mereka lebih senang menanamkan harta atau bahkan menginvestasikan hartanya di luar negeri. Selain karena pilihan privasi, regulasi di sana sangat memanjakan. Berbeda dengan di Indonesia yang terkesan sulit dan rumit.

Oleh sebab itu, di dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi khususnya, tidak jarang yang mereka laporkan hanya seperempat dari total kekayaan dan penghasilan. Bila ingin diuji, saya yakin, aset yang sebenarnya jauh lebih besar ketimbang aset yang dilaporkan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Tax planning yang salah

Sistem pelaporan di Indonesia menggunakan asas Self Assesment System. Artinya WP yang bersangkutan menghitung dan melaporkan sendiri berapa pajak terutang yang seharusnya dibayarkan. Fiskus, di sini, hanya supervisi dan memeriksa bagaimana tingkat kepatuhan si WP yang bersangkutan tersebut.

Baca Juga:

Pajak Naik dan UMR Mini Bikin Warga Jawa Tengah Bersyukur karena Diberi Kesempatan untuk Menderita Luar Biasa

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya

Melihat celah tersebut, tidak sedikit WP yang mencari cara agar mereka tetap laporan pajak, namun sesuai dengan yang mereka “inginkan” bukan yang “seharusnya”. Nah, ini menunjukkan kalau tax planningnya udah salah duluan.

Di dalam regulasi perpajakan, diperkenankan untuk melakukan tax planning atau perencanaan pajak. Artinya WP diperbolehkan oleh pemerintah sebagai regulator untuk melakukan efisiensi atau penghematan pajak dengan cara yang telah diatur oleh undang-undang, contohnya pembebanan biaya yang diperbolehkan. Dalam prinsip Akuntansi, besaran pajak terutang akan ditentukan pula dengan besaran biaya yang dibebankan oleh perusahaan. Logikanya semakin besar biaya yang dibebankan maka akan semakin kecil pula keuntungan yang diterima. Nah, pajak akan dikenakan atas penghasilan neto yang diterima setelah dikurangi biaya-biaya yang ada.

Pemanfaatan biaya di atas, sangat diperbolehkan dalam regulasi, selama tidak menyimpang, sah-sah saja.

Berbeda halnya dengan praktik tax evasion. Dalam hal ini, WP betul-betul dengan sengaja menyembunyikan aset yang dimilikinya, serta mengatur bagaimana pajak terutang itu dibayar dengan cara pemberian informasi palsu. Ini yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dalam bentuk sanksi pidana yang telah diatur oleh undang-undang.

Sanksi secara tidak langsung

Bagi saya pribadi, pengenaan tarif pajak progresif atas pajak penghasilan bagi orang kaya, adalah bentuk sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada WP nakal yang tidak taat pajak. Sudah jadi rahasia umum bila keuangan negara benar-benar remuk redam setelah diterjang pandemi. Banyak subsidi yang dikeluarkan pemerintah, dengan tujuan untuk stimulus pergerakan ekonomi dalam negeri, agar tetap aktif berbisnis dan berpenghasilan. Tujuan lainnya adalah agar negara tidak kolaps.

Namun, sekeras apa pun upaya pemerintah bertahan, akan tetap bobol pula. Dengan demikian, penerimaan negara salah satunya dari penerimaan pajak, benar-benar digenjot. Agar negara tetap stabil dalam roda perekonomian secara global. Nah, kenaikan pajak bagi orang kaya ini, bisa dibilang adalah usaha untuk memberi sanksi secara tidak langsung untuk orang-orang kaya yang mangkir atau nggak jujur saat lapor pajak.

Kalau saya sih, setuju-setuju saja pemerintah menaikan tarif bagi orang kaya. Saya nggak bakal kena juga soalnya. Bukan rang kaya e, hiks.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 20 Oktober 2021 oleh

Tags: negaraorang kayapajakpenghasilan
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Dosen di Universitas Nasional, Praktisi Perpajakan dan Keuangan, serta Mahasiswa Doktoral di Universitas Brawijaya.

ArtikelTerkait

zukini produk impor mahal mojok

Dari Zukini, Saya Paham Kenapa Produk Impor Itu Mahal

14 Agustus 2021
Berhenti Cari yang Sempurna, Carilah Anak Tunggal yang Kaya: Ungkapan yang Nggak Sungguh Janggal! terminal mojok.co

Berhenti Cari yang Sempurna, Carilah Anak Tunggal yang Kaya: Ungkapan yang Sungguh Janggal!

24 September 2021
Nia Ramadhani

Heboh Nia Ramadhani yang Tak Bisa Mengupas Salak: Nobody is Perfect, Jadi Biasa Ajalah!

21 Oktober 2019
5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin (Unsplash)

5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin, Menghindari Pajak Bukan Satu-satunya!

9 Februari 2026
Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

12 Agustus 2025
PT KAI Adalah Contoh untuk Negara dan BUMN: Tidak Ada Kufur Nikmat dari Keluhan Rakyat

PT KAI Adalah Contoh untuk Negara dan BUMN: Tidak Ada Kufur Nikmat dari Keluhan Rakyat

27 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

7 Menu Toko Roti GO Purwokerto Paling Underrated (Unsplash)

7 Menu Toko Roti GO Purwokerto Paling Underrated: Kombinasi Rasa yang Memanjakan Lidah dan Semua Cocok Jadi Buah Tangan

21 Maret 2026
Gresik Ternyata Bisa Bikin Arek Surabaya Kaget (Wikimedia Commons)

Nasib Orang Surabaya di Gresik: Bertahan Hidup di Tengah Matinya PDAM dan Ganasnya Sistem Inden SD

19 Maret 2026
Jalan Nasional Purworejo Kulon Progo Payah, Kondisi yang Normal Cuma Sekitar Bandara YIA Mojok.co

Jalan Nasional Purworejo-Kulon Progo Payah, Kondisi yang Normal Cuma Sekitar Bandara YIA

16 Maret 2026
Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial Mojok.co

Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial

16 Maret 2026
Kebohongan Suzuki Ertiga yang Nggak Masuk dalam Brosur Promosi Mojok.co

Kebohongan Suzuki Ertiga yang Nggak Masuk dalam Brosur Promosi

21 Maret 2026
Lebaran Kedua Jauh dari Indonesia: Homesick, tapi Terobati oleh Orang-orang Turki yang Hangat dan Baik Hati Mojok.co

Lebaran Jauh dari Indonesia: Homesick, tapi Terobati oleh Orang-orang Turki yang Hangat dan Baik Hati

19 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia
  • Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit
  • Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan
  • Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya
  • Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.