Ada banyak sekali aturan yang diberlakukan pada pengguna jalan. Kalau yang berhubungan dengan hukum, misalnya, kita wajib menggunakan helm saat berkendara dengan motor dan mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dengan mobil. Di samping itu, terdapat pula bermacam-macam aturan tak tertulis yang sepatutnya kita patuhi saat berada di jalan.
Saya lahir dan besar di Yogyakarta. Di kota ini, tata krama atau unggah-ungguh sangatlah dipelihara. Meski lingkungan tempat tinggal saya memang berada di kota yang hanya lima menit dari Tugu dan cenderung fleksibel soal aturan serta hukuman, sopan santun saat berada di jalan bukanlah hal yang bisa dinego. Apalagi jika pergi ke desa atau wilayah lain yang aturan mengenai tata krama ini dipegang teguh dan sanksi dijalankan dengan lebih tegas.
Buat kamu yang baru menjajal tinggal di Yogyakarta dan beradaptasi dengan lingkungannya yang “Jawa abis”, ada baiknya kamu mengetahui kosakata di bawah ini. Kamu juga bisa menghafalkan dan menggunakannya ketika lagi lewat di jalan dengan tujuan agar nggak dianggap melanggar norma kesopanan maupun memicu konflik dengan masyarakat di sekitarmu.
#1 Nuwun sewu
Ini adalah kosakata yang paling dasar dan jamak digunakan. Saya rasa agak mustahil bagi orang Jawa maupun perantau yang sudah lama tinggal di wilayah Jawa untuk nggak pernah mendengar kosakata ini. “Nuwun sewu” ini jika diartikan ke bahasa Indonesia bermakna “permisi” dan digunakan untuk meminta izin.
Misalnya, nih, kamu sedang berkendara di jalan dan hendak mencari alamat seseorang. Nggak jarang kita kesusahan mencari alamat lewat Google Maps, apalagi jika daerahnya cukup terpencil. Maka, bertanya ke penduduk sekitar adalah jalan terbaik. Ketika akan bertanya, kamu perlu turun dulu dari kendaraan, mendatangi orang yang pengin kamu tanyain, dan memohon izin dengan ngomong, “Nuwun sewu, badhe tanglet,” atau “Nuwun sewu, badhe nyuwun pirsa.” Kalimat ini kalau diterjemahkan kurang lebih menjadi “Mohon izin, saya hendak bertanya.”
Oh ya, banyak orang yang masih keliru soal kosakata ini. Guru Bahasa Jawa di SMP saya menekankan berulang kali bahwa yang benar adalah “nuwun sewu” bukan “nyuwun sewu”. Sebab “nyuwun” berarti meminta. Masa ya meminta uang seribu gitu?
#2 Nderek langkung
“Nderek langkung” ini masih sebelas dua belas dengan “nuwun sewu” dari segi makna dan fungsi sebab masih mengenai ekspresi memohon izin.
Contohnya pada situasi yang pasti pernah dialami oleh semua orang: lewat di depan orang tua yang sedang duduk atau berdiri. Mengingat orang-orang Jawa sangat menjunjung tinggi sopan santun, haram hukumnya untuk asal nyelonong ketika lewat di depan orang yang berusia lebih tua atau lebih dihormati. Ketika menghadapi situasi ini, kamu perlu membungkukkan badan sedikit dan memberi salam dengan berucap, “nderek langkung”. Kalau kamu nggak melakukan trik dasar ini, besar kemungkinan kamu akan dianggap melanggar norma kesopanan. Dampaknya, kamu bakal diomongin oleh para orang tua yang menyaksikan.
#3 Klamit
“Klamit” ini juga masih seputar meminta izin pada orang lain. Menurut pengalaman saya sendiri, popularitas “klamit” ini masih kalah dari “nuwun sewu” dan “nderek langkung”. Namun, bukan berarti kosakata ini nggak bisa digunakan. Justru, “klamit” ini yang paling ringan dan efisien penyebutannya. Bahkan nggak jarang orang-orang hanya mengatakan “mit”.
“Klamit” bisa kamu aplikasikan pada berbagai situasi yang serupa dengan contoh yang sudah saya sampaikan di atas tadi.
#4 Pareng
Jika diartikan ke bahasa Indonesia, “pareng” ini punya arti “boleh”. Namun dalam konteks yang lain, “pareng” juga dipakai buat berpamitan. Kata ini bisa kamu pakai ketika berjumpa dengan orang lain maupun saat akan berpisah. Mengingat kata ini termasuk basa krama atau bahasa Jawa yang lebih halus, umumnya “pareng” lebih lazim digunakan dari seseorang yang berusia lebih muda kepada lawan bicara yang lebih tua. Tapi, pemandangan orang tua mengajari anaknya yang masih balita untuk berlatih mengucapkan “pareng” ketika berpamitan juga nggak asing, kok. Ini sih kalau di tempat saya, ya.
#5 Mangga
“Mangga” atau yang sering juga ditulis sebagai “monggo” ini merupakan sebuah ekspresi mempersilakan. Ketika sedang berjalan atau mengemudikan kendaraan, masyarakat di lingkungan rumah saya menggunakan kosakata ini untuk saling menyapa.
Selain “mangga”, menyapa orang lain di jalan juga bisa menggunakan anggukan kepala. Di beberapa tempat, menekan klakson juga dianggap wajar. Tapi kadang kala mengklakson ini bisa memicu salah paham karena dikira memerintahkan kendaraan di depannya untuk minggir.
Kelima kosakata tadi akan membuatmu lebih mudah dan bahagia hidup di Yogyakarta. Cukup kuasai dasar-dasar sopan santun ketika berada di jalan, baik saat mengemudikan kendaraan maupun berjalan kaki. Dengan itu, niscaya kamu akan terhindar dari sanksi sosial berupa dibicarakan oleh tetangga maupun ditatap sinis selama seminggu penuh.
Penulis: Noor Annisa Falachul Firdausi
Editor: Audian Laili