Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Kalau Rumah Tahanan KPK Dianggap Nggak Manusiawi, Apa Kabar Rumah Saya?

Muhammad Arif Prayoga oleh Muhammad Arif Prayoga
3 Februari 2023
A A
Kalau Rumah Tahanan KPK Dianggap Nggak Manusiawi, lalu Rumah Saya Apa?

Kalau Rumah Tahanan KPK Dianggap Nggak Manusiawi, lalu Rumah Saya Apa? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kalau rumah tahanan KPK yang nggak ada kulkas sama pemanas dianggap hunian nggak layak, lalu rumah saya yang penuh kesederhanaan ini disebut apa?

Sebuah pernyataan tuai kontroversi datang dari mulut seorang mantan narapidana korupsi, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Katanya, rumah tahanan KPK yang menjadi tempat penahanannya nggak manusiawi karena nggak ada pemanas dan kulkas.

Sebelumnya, pada Desember 2019 lalu, persidangan membuktikan bahwa Romy telah menerima gelontoran uang sebanyak Rp255 juta sebagai suap yang didapatnya dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta diterimanya dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Seorang tersangka pidana yang terbukti bersalah harus siap menjalani hidup sebagai narapidana. Seorang napi dihukum dengan dihilangkan hak kemerdekaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, kebebasannya dalam menggunakan berbagai macam hak dan fasilitas yang membuatnya “merdeka” harus dirampas sementara selama masa penahanan.

Ada aturan yang memang melarang itu

Di dalam sebuah pasal yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Tepatnya pada Pasal 4 huruf (i) disebutkan, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya.

Dua fasilitas yang dikeluhkan Rommy termasuk dalam rentetan benda yang “haram” diberikan kepada narapidana. Dua benda yang dikeluhkan beserta teman-temannya yang tercantum dalam pasal itu bukanlah sesuatu yang urgen untuk diberikan kepada seorang narapidana sebagai fasilitas lapas, terlebih untuk kasus korupsi. Sebagai orang yang “tidak merdeka” memang seharusnya nggak bisa menikmati es, frozen food, maupun mandi air hangat.

Rommy dalam kritiknya membawa kata “tidak manusiawi”, seolah dirinya ingin menafikan perbuatan buruk yang telah menyeretnya untuk hidup di balik jeruji. Atau, dia melumrahkan segala yang dilakukannya sebelum dipenjara sebagai kegiatan yang manusiawi untuk dilakukan, padahal yang dilakukannya sangat merugikan negara. Pembatasan fasilitas yang dilakukan oleh pemerintah melalui petugas lapas adalah bentuk upaya menggugah rasa jera dari hati para narapidana. Bukan malah menjadi tempat untuk transit sementara seperti hotel maupun villa.

Mencuatnya pemberitaan terkait kritikan mantan narapidana korupsi yang menyebut bahwa rumah tahanan KPK tidak manusiawi ini membuat geram sambil bertanya-tanya. Kalau penjara yang seharusnya jauh dari kata merdeka nggak ada kulkas dan pemanas saja dikeluhkan, lalu rumah saya dianggap apa?

Baca Juga:

Kehidupan di Penjara dan Cara Narapidana Menghabiskan Masa Hukuman agar Tidak Bosan Setengah Mampus

Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi

Rumah yang lebih ngenes ketimbang rumah tahanan KPK

Saya dan istri saya termasuk pengantin baru. Baru tahun kemarin kami menikah dan hidup serba sederhana di rumah yang jauh dari kata layak. Kalau mau tahu detailnya, bisa dibaca tulisan saya di Terminal Mojok. Untuk kulkas, sebenarnya kami sudah merencanakan untuk menabungnya. Tapi untuk sekarang, masih ada yang lebih urgen daripada itu. Untuk pemanas, kami blas nggak ada kepikiran untuk membeli itu. Buat apa coba, nggak cocok bagi saya yang biasa hidup di desa.

Jangankan membeli dua benda itu, dengan gaji pas-pasan yang saya dapatkan untuk menghidupi keluarga saya, tabungan saya nggak pernah bertambah, alias gaji saya sangat ngepres dengan kebutuhan keluarga. Jadi, sampai sekarang belum ada bayangan kapan benda sekelas kulkas berhasil kami beli. Pun, kalau bisa beli harus dicicil, baik melalui pinjol, maupun program cicilan yang difasilitasi oleh toko elektronik. Tapi, nggak ah, kayaknya belum perlu-perlu banget. Yaaa bisa dibayangkan kalau rumah saya jelas jauh lebih ngenes dengan ruangan narapidana korupsi yang kita tahu. Sama kamarnya Pak Setnov aja kalah.

Buat mas mantan napi, banyak-banyak bersyukur dan merenung atas kesalahan mu pada tiga tahun lebih satu bulan lalu. Jangan malah mencari celah seolah-olah KPK yang menahanmu bertindak tidak manusiawi. Padahal, kalau lihat liputan yang digagas Najwa Shihab dulu, penjara untuk menghukum pelaku tipikor jauh lebih layak dan manusiawi dibandingkan dengan napi-napi lainnya. Kalau mau hidup enak, ya jangan jadi narapidana.

Gini aja pake diberi tahu, susah.

Penulis: Muhammad Arif Prayoga
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kalau Romahurmuziy Merasa Dijebak Kena OTT KPK, Setnov Harusnya Juga Iya Dong

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 3 Februari 2023 oleh

Tags: narapidanaromahurmuziyrumah tahanan KPK
Muhammad Arif Prayoga

Muhammad Arif Prayoga

Sarjana Komunikasi yang Gagap Berkomunikasi. Penulis di Copa-media.com. Bisa dihubungi via Instagram @arifprayogha_ dan Twitter @CopamediaID

ArtikelTerkait

Cara Narapidana Menghabiskan Masa Hukuman di Penjara agar Tidak Bosan Setengah Mampus Terminal Mojok

Kehidupan di Penjara dan Cara Narapidana Menghabiskan Masa Hukuman agar Tidak Bosan Setengah Mampus

11 Desember 2020
Rindu Adalah Hak Semua Manusia, Tidak Terkecuali Narapidana

Rindu Adalah Hak Semua Manusia, Tidak Terkecuali Narapidana

16 Desember 2019
Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi terminal mojok.co

Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi

17 September 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting Mojok

6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting

30 November 2025
Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang Mojok.co

Rekomendasi Tempat Jogging Underrated di Semarang, Dijamin Olahraga Jadi Lebih Tenang

3 Desember 2025
3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

3 Alasan Soto Tegal Susah Disukai Pendatang

30 November 2025
5 Hal yang Jarang Diketahui Orang Dibalik Kota Bandung yang Katanya Romantis Mojok.co

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.