Juvenile Justice dan Realitas Kenakalan Remaja di Korea Selatan

Juvenile Justice dan Realitas Kenakalan Remaja di Korea Selatan

Juvenile Justice dan Realitas Kenakalan Remaja di Korea Selatan (Instagram Netflix Indonesia)

“Saya masih di bawah umur. Kapan investigasi akan selesai? Saya belajar di kamp hukum bahwa saya tidak akan dihukum jika saya berusia di bawah 14 tahun,”

Potongan dialog di atas berasal dari drama Stranger 2 dan beberapa kali diselipkan di drama-drama kriminal dalam bentuk yang gamblang maupun bersifat subtil. Subteks menggambarkan keadaan Korea Selatan yang diambang dilema dalam menegakkan keadilan.

Menegakkan keadilan (Shutterstock.com)

Sebetulnya, kejahatan remaja adalah masalah di banyak negara. Keadilan sering kali kehilangan wujudnya ketika berhadapan dengan kaum yang kerap dianggap belum cukup layak menerima ganjaran kejahatan, remaja, sebab normalitas mendukung anggapan itu. Padahal kejahatan dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. 

Serial orisinal Netflix terbaru berjudul Juvenile Justice menggambarkan kondisi mengerikan di atas dalam 10 episode dengan apik. Dari trailer-nya pun serial ini tampak menjanjikan. Potongan dialog dari drama Stranger 2 di atas ditanyakan kembali, tetapi kali ini oleh orang dewasa yang punya kewajiban menegakkan hukum. Kira-kira begini, “Kenapa? Kau melakukan kejahatan karena tidak akan dihukum?” Pertanyaan itu dijawab dengan seringai yang meremehkan.

Para “penjahat remaja” ini seolah memiliki landasan untuk melakukan kejahatannya. Saya pun bertanya-tanya, apakah secara psikologis remaja-remaja nakal ini memiliki semacam superiority (punya orang tua kaya, pejabat, atau hak istimewa lainnya) di depan hukum yang ada? Dan, bagaimana hukum harus menyikapinya? Menarik, bukan?

Ilustrasi remaja nakal (Shutterstock.com)

Menurut statistik analisis kejahatan yang dirilis oleh Korea Youth Counseling and Welfare Institute (KYCI) dan Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan, sebanyak 4.163 remaja mengaku telah melakukan kejahatan meskipun menjadi sasaran masa percobaan (hukuman) pada tahun 2017. Dan 90,4% di antara mereka melakukan kejahatan (lagi) dalam setahun. Persentase remaja yang dimasukkan ke pusat penahanan remaja untuk kejahatan dan yang kembali ke pusat penahanan remaja setelah melakukan kejahatan dalam satu tahun penahanan mereka juga meningkat.

Data ini menunjukkan bahwa meskipun Korea Selatan memiliki juvenile law, remaja tetap melakukan kejahatan karena hukuman yang tidak memiliki efek jera. Mereka mendengar dari masyarakat bahwa pusat penahanan remaja tidak semengerikan penjara orang dewasa, dan itu menjadi pegangan yang cukup melegakan bagi mereka. Kemudian muncul narasi meremehkan seperti pada dialog yang saya kutip di atas.

Serial Netflix Juvenile Justice akan menguliti sistem keadilan bagi remaja yang pada kenyataannya memang belum ampuh. Masyarakat Korea Selatan pun menghendaki adanya revisi pada juvenile law agar kriminalitas remaja menurun.

Masyarakat Korea Selatan menghendaki adanya revisi pada juvenile law agar kriminalitas remaja menurun (Shutterstock.com)

Berbeda dengan film dan drama Korea lain (Han Gong Ju, Georgia) yang mengangkat tema kejahatan remaja, Juvenile Justice mengetengahkan pendekatan hukum dan menggali motivasi-motivasi lain dari kejahatan remaja tersebut. Juvenile Justice juga memperlihatkan warna hukum (keadilan) yang bersifat sama dengan kejahatan, tidak hitam dan putih. Seharusnya keadilan juga tidak pandang bulu. Kamu juga akan diajak berdiskusi mengenai ungkapan semacam, “Kasihan lah, masih anak-anak, biarin aja,” yang membuat adanya standar ganda sekaligus dilema.

Luangkan waktumu akhir pekan ini untuk menonton serial ini. Selain dibawa ke perdebatan-perdebatan serius soal keadilan bagi remaja, kita juga disuguhi sajian visual yang tidak akan pernah kamu temukan di drama-drama kriminal Korea lainnya. Selain itu, Juvenile Justice juga dibintangi aktor dan aktris beken, di antaranya Kim Hye Soo, Kim Mu Yeol, dan Lee Sung Min. Tidak lupa juga, di belakang layar ada Hong Jong Chan (Life, Dear My Friends) yang duduk di kursi sutradara. Tunggu apa lagi, cus Netflix!

Penulis: Rizal Nurhadiansyah
Editor: Intan Ekapratiwi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version