Harmoko Adalah Sebenar-benarnya Snob Musik Indonesia

harmoko pop cengeng mojok

harmoko pop cengeng mojok

Jika kalian mengira ribut-ribut soal selera musik mana yang lebih unggul baru muncul belakangan ini, kalian salah besar. Jika hari ini ada indie versus mainstream, debat pop cengeng versus pop urban sudah berumur tiga puluhan tahun lebih. Bahkan Pemerintah yang seharusnya mengurusi ketahanan pangan, malah mengatur selera musik masyarakat melalui sikap aktif ikut terlibat dalam perdebatan ini dan memihak salah satu sisi.

Sebelum beralih ke wacana utama, saya akan mengajak Anda kilas balik ke dekade 1960-an. Presiden Soekarno melarang pemutaran musik rock n’ roll ala Beatles atau yang oleh Bung Karno populer disebutkan sebagai musik ngak ngik ngok dengan alasan mencegah generasi muda Indonesia terperosok ke dalam jurang neo-kolonialisme dan juga neo-imperialisme.

Pemerintah Orde Baru melalui Harmoko melarang penayangan lagu pop Indonesia dengan irama mendayu-dayu pada tahun 1980-an. Harmoko merilis pernyataan tersebut pada momen perayaan ulang tahun TVRI ke-26 yang jatuh pada 24 Agustus. Ia menjadikan contoh lagu ‘Hati yang Luka’ milik Betharia Sonata dengan lirik yang “melumpuhkan semangat”. Dan dengan tegas Harmoko mengatakan untuk “stop lagu-lagu semacam itu.”

Dalam perspektif Harmoko, lagu-lagu pop cengeng dianggap tidak bisa menumbuhkan semangat kerja. Itu bertentangan dengan slogan pembangunan yang gemar digaungkan oleh pemerintahan Orde Baru. Alasannya karena pop cengeng pada umunya memuat lirik yang mengusung tema patah hati atau kegagalan dalam menjalin hubungan asmara. Sebagai Menteri Penerangan, Harmoko lantas memberi arahan tegas pada TVRI dan RRI untuk tidak menyiarkan tembang pop cengeng.

Akibatnya, kala itu juga musik pop cengeng benar-benar mati gaya. Pada dekade 90-an, terbukti tidak ada lagi lagu pop cengeng yang merajai pasar musik Indonesia. Pada era tersebut, yang diuntungkan adalah pemusik pop rock dan jazz fusion yang berkiblat pada tren musik barat seperti The Groove, Kla Project, dan Krakatau. Ironisnya, ketika Soekarno melarang lagu barat, Orde Baru justru mengarahkan masyarakat untuk menikmati tren musik orang kulit putih.

Diksi pop cengeng sendiri adalah penggiringan opini publik agar rakyat menganggap musik itu musik kampungan. Bandingkan dengan penyebutan “pop kreatif” atau “pop urban/city pop” . Penyebutkan itu disematkan kepada musisi berhaluan jazz fusion dan new wave seperti Fariz RM, Chrisye, Kla Project, Sheila Majid, maupun Vina Panduwinata. Penyebutan macam itu, ditujukan supaya lagu-lagu seperti Sakura, Sinaran, dan Tentang Kita dipersepsikan masyarakat sebagai lagunya orang-orang kota, orang moderen, dan berkelas tinggi. Permainan narasi seperti ini juga dapat kita saksikan pada penyebutan pemerintahan Soeharto yang disebut “Orde Baru” dan “Orde Lama” untuk pemerintahan Soekarno. Penyebutan tersebut agaknya dilakukan untuk mendukung proses stigmatisasi bahwa pemerintahan Soeharto adalah yang terkini dan relevan.

Memang kenyataannya lagu-lagu pop kreatif lah yang sering membuat harum Indonesia dalam pentas internasional. Tercatat dua kali perwakilan dari Indonesia meraih hasil menggembirakan di ajang World Pop Song Festival yang diadakan di Jepang. Harvey Malaiholo memenangkan penghargaan Kawakami Award dalam ajang tersebut pada tahun 1982. Vina Panduwinata meraih gelar yang sama dengan “Burung Camar”, pada gelaran tahun 1985.

Meski sempat redup pada dekade 2000-an, pop urban kembali naik setelah grup macam RAN dan Maliq D’Essentials digandrungi banyak orang. Awal 2010-an, pop urban menjadi raja dalam skena musik mainstream Indonesia. Semua hal ini diraih dengan usaha para musisinya sendiri. Dan yang jelas, tanpa intervensi pemerintah.

Bayangkan saja betapa absurd-nya apabila Rudiantara atau Tifatul Sembiring turut mengikuti jejak Harmoko dengan memboikot ST12 atau Kangen Band dengan dalih genre musik yang mereka usung alay dan tidak sesuai dengan semangat revolusi industri 4.0.

BACA JUGA Lagu “Kangen” Dewa 19, Tembang Tumpuan Kerinduan Lintas Generasi dan tulisan Damar Senoaji lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version