Korea Selatan memang menjadi salah satu negara yang selalu menarik untuk dibicarakan. Kesuksesan salah satu strategi soft diplomacy Negeri Ginseng ini direpresentasilan melalui ekspansi pasar industri hiburan Korea Selatan yang kemudian disebut dengan Hallyu atau Korean Wave. Sukses mengusung K-Pop dan K-Drama menjadi media utama diplomasi, peningkatan popularitas budaya Korea Selatan pun menjadi sangat pesat di dunia, termasuk Indonesia. Fenomena Hallyu ternyata memiliki daya magnetis sangat kuat di kalangan penggemarnya yang biasa disebut Kpopers.
Baru-baru ini, salah satu musisi pentolan boyband iKON besutan YG Entertainment bernama Kim Han Bin atau lebih dikenal dengan nama panggung B.I, ramai diperbincangkan akibat skandal penyalahgunaan narkoba, yaitu marijuana dan LSD. Menurut laporan Dispacth-media gossip paling popular di Korea Selatan, mirip Lambe Turah-nya Indonesia namun dikelola secara lebih professional-skandal tersebut sempat disanggah oleh agensi yang bahkan diberitakan turut campur tangan menutupi kasus artis naungannya tersebut dengan menyewa pengacara untuk menggantikan keterangan saksi.
Meskipun skandal tersebut baru sampai pada tahap dugaan, secara mengejutkan B.I muncul untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mengumumkan bahwa akan segera keluar dari iKON karena merasa bertanggung jawab sekaligus malu dengan kesalahan yang telah ia lakukan. Tak lama setelah itu, YG angkat suara dan membenarkan pernyataan hengkangnya B.I dari iKON. Hal ini membuat para Kpopers terutama iKONIC (nama famdom iKON) tidak terima dan menjadi sangat marah dengan keputusan YG karena melepaskan B.I begitu saja.
Tak tanggung-tanggung skandal ini menjadi trending topik dunia di Twitter, termasuk trending topik #1 di Indonesia. Fans pun mulai membuat petisi penolakan keputusan keluarnya B.I dari iKON, bahkan telah mencapai lebih dari 300 ribu tanda tangan dalam kurun waktu tak lebih dari 48 jam.
Efek domino dari kasus ini pun tak terhindarkan, saham YG terus merosot dan anjlok hingga 4,05 persen dari hari sebelumnya. Banyak fans internasional yang terlalu menyayangkan keputusan B.I untuk meninggalkan grup yang telah membesarkan namanya itu. Keputusan tersebut dianggap terlalu berlebihan menanggapi dugaan skandal yang beredar. Tapi, justru banyak netizen Korea yang membenarkan tindakan B.I.
Mengapa tanggapan dari kebanyakan netizen internasional cenderung berbeda dengan netizen Korea? Apakah sebegitu merasa bersalahnya B.I sampai berinisiatif untuk mengakui dan meminta maaf kepada publik ketika dugaan penyalahgunaan narkoba mencuat sampai rela mengundurkan diri dari grup yang telah membangun karirnya selama bertahun-tahun?
Gini loh, Korea Selatan telah lama mengadopsi ajaran konfusianisme dari China yang dikembangkan oleh Dinasti Song dan Dinasti Ming, yang kemudian diteruskan dan ditinggalkan dalam jejak sejarah era Kerajaan Goryeo, Baekje, Silla, hingga Joseon. Sampai akhirnya, ajaran tentang etika, tata krama, kehormatan, keberanian, integritas dan kebajikan ini mengakar menjadi salah satu prinsip bermasyarakat rakyat Korea dan melahirkan budaya malu (shame culture atau guilty culture).
Pada era penjajahan Jepang, para reformis konfusian bergabung dengan para pejuang kemerdekaan sehingga upacara konfusian dalam menghormati arwah leluhur juga masih dilakukan hingga saat ini. Konfusianisme memang menjadi ajaran yang sangat melekat dengan masyarakat di Asia Timur. Dalam hal ini, Korea, Jepang, dan China. Budaya malu atau shame culture yang terlahir dari ajaran Konfusianisme telah menjadi identitas yang sangat kuat di dalam masyarakat Korea Selatan, baik dalam etika berbisnis maupun berpolitik.
Dalam bukunya yang berjudul The Korean Mind: Understanding Contemporary Korean Culture, Boye Lafayette De Mente menekankan bahwa budaya malu rakyat Korea Selatan ini menjadi mekanisme kontrol yang lebih kuat di dalam masyarakat secara pribadi maupun kolektif melebihi rasa bersalah berdasarkan agama.
Tidak heran jika kasus pengunduran diri pejabat tinggi hingga bunuh diri akibat rasa malu sering terjadi di Korea Selatan. Ortodoksi ajaran ini bahkan lebih kuat dari legalitas hukum itu sendiri. Keputusan semacam pengunduran diri tersebut tidak hanya dianggap sebagai sebuah tanggung jawab moral yang beradab bagi para pelaku pelanggaran moral, namun juga menjadi sebuah integrasi.
Contohnya, seperti kasus bunuh diri Mantan Presiden Roh Moo-Hyun beserta para antek-anteknya akibat menanggung malu setelah skandal korupsinya terbongkar serta kasus pengunduran diri Menteri Ekonomi Korea Selatan, Choi Joong-kyung, yang dipicu oleh kemarahan rakyat akibat pemadaman listrik massal yang merugikan banyak pihak.
Dapat disimpulkan bahwa keputusan B.I untuk mengundurkan diri dari iKON pasti telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari diri sendiri maupun orang lain disekitarnya. Bukan permasalahan berlebihan atau tidak, keputusan tersebut pantas dihargai sebagai sebuah pilihan yang menurut tuntutan sosial di masyarakat Korea Selatan merupakan sebuah keputusan yang ‘bijak atau ‘beradab’ dan sesuai dengan norma yang berkembang di masyarakat.
Untuk memahami perilaku B.I dalam merespon dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpanya, nilai-nilai shame culture ini dipengaruhi oleh ego yang berasal dari preferensi pribadi yang sangat kuat. Karena shame culture ini tidak hanya melibatkan individu, melainkan kolektif, peran B.I ini juga turut dipengaruhi oleh alter berupa harapan maupun tekanan dari pihak lain terhadap B.I untuk bertindak sesuai dengan perannya, seorang pelaku pelanggaran moral.
Memang tidak semua idola Korea Selatan akan melakukan hal yang sama, contoh yang paling dekat misalnya adalah kasus marijuana yang melibatkan GDragon pada masa kejayaan boyband BigBang di masa lalu. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui bahwa marijuana termasuk ilegal di Korea Selatan.
Tidak hanya di Korea, dua negara Asia Timur lainnya, yakni China dan Jepang juga memiliki kekuatan shame culture yang sama. Di Jepang misalnya, budaya malu juga dijadikan sebagai kode etik Samurai yang disebut Bushido. Pengunduran diri di Jepang termasuk yang paling sering terjadi. Contohnya adalah pengunduran diri Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama, Perdana Menteri Naoto Kan, dan beberapa kalangan pengusahan dan pebisnis asal Jepang yang terlibat skandal.
Sebenarnya ajaran konfusianisme ini tidak hanya menyebar di Asia Timur, namun juga di beberapa negara Asia Tenggara. Namun, pengaruhnya tidak cukup kuat untuk dikembangkan di negara yang terbilang heterogen, termasuk Indonesia. Di Indonesia, kesadaran ideologis dari shame culture memang sangat jarang terjadi, namun bukannya tidak ada. Contohnya nih, pengunduran diri Direktur Jenderal Pajak, Sigit Pramudito dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Djoko Sasono karena merasa gagal mengemban tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat Indonesia terkait setoran pajak yang tidak terpenuhi sesuai target (1. 294 triliun) dan kesalahan prediksi kemacetan libur panjang akhir tahun. Salut sih, Pak.
Alangkah damainya Indonesia kalau setiap terduga dan tersangka KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) memiliki kesadaran ideologis untuk berinisiatif mengundurkan diri dari jabatan begitu kasus mereka terendus hukum tanpa perlu banyak memberikan khotbah dan kuliah di meja pengadilan atau dihadapan pers dengan proses yang berbelit-belit hingga menyaingin panjangnya sinetron Cinta Fitri.