Gus Dur dan Radikalisme dalam Kacamata Kemanusiaan

gus dur

gus dur

Radikalisme, narasi menakutkan yang muncul dalam kamus politik kita akhir-akhir ini, terminologi lama yang sengaja kembali dimunculkan dalam kultur politik indonesia setidaknya lima tahun belakangan. Media, negara, politisi sampai netizen mengalamatkan segala bentuk kekerasan, terorisme sampai upaya sistematis mengubah pancasila sebagai ideologi bangsa, kepada satu sebab: “radikalisme”.

Namun, ketakutan itu tak jarang malah dijadikan sebagian kalangan sebagai bahan jualan, komoditas dan alat politisasi yang  seksi, imbasnya segala tindak tanduk masyarakat yang berbau radikal, harus rela dikucilkan atau bahkan diasingkan. Celakanya, phobia radikalisme tak jarang “malah” merampas hak-hak paling mendasar seseorang sebagai warga negara, ketika simbol-simbol ekspresi keagamaan seperti celana cingkrang, jenggot panjang, hingga cadar, dianggap sebagai simbol kaum radikalis.

Padahal, jika saja kita mau konsisten kepada konsep-konsep hak asasi manusia, bukankah hal itu termasuk  kebebasan  dalam berekspresi?

Presiden Jokowi dalam hal ini, telah menempatkan isu seputar radikalisme sebagai salah satu permasalahan penting dalam pemerintahannya, tindakan itu tercermin dengan dibubarkannya HTI (Hisbut Tahrir Indonesia) sebagai ormas yang dianggap sebagai organisasi berpaham radikal.

Sontak, kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, kritik tajam bahwa Pak Presiden sebagai kepala negara telah menjadi perusak sendi demokrasi, kebijakan berbau represif dan cenderung militeristik yang dilakukan oleh pemerintah dianggap sebagai solusi yang keliru dan bertentangan dengan asas demokrasi.

Akhir-akhir ini isu radikalisme masih menjadi terminologi yang tak habis-habisnya dibahas terutama dalam ranah publik, penusukan Pak Wiranto sebagai mantan Menko Polhukam misalnya, pada akhirnya  diklaim sebagai salah satu ulah dari paham radikalis. Namun, terlepas dari apa sebenarnya  motif sang penusuk saya kira semua paham dengan penjelasan yang telah saya uraikan, ujung sebabnya adalah: radikalisme.

Keseriusan Pak Presiden dalam misinya melawan paham radikalisme tercermin pula dalam pernyataannya di emperan istana ketika mengumumkan para kabinet-kabinet baru yang akan mendampinginya, pemilihan Fathur Rozi dari kalangan militer dianggap pantas dalam upaya memeberantas paham radikalisme.

Namun, jika dipikir-pikir pemilihan menteri agama dari kalangan militer ini,  kok malah menandakan bahwa solusi yang ditawarkan oleh pak presiden gitu-gitu saja: represif dan militeristik.

Sekilas saya teringat adagium Plato yang ini: “Tidak ada yang lebih abadi dari sebuah ide”

Barangkali itu juga yang menyebabkan kenapa Soekarno menertawakan kebijakan TAP MPR yang ingin menghapus dan melarang komunisme.

“Karena itulah saya anjurkan lebih dulu kepada anggota-anggota MPRS, kalau engkau mengambil keputusan sekadar melarang Marxisme, Leninisme, komunisme, saya akan ketawa,” ujar Soekarno dalam salah satu pidatonya.

Bagi Soekarno, tindakan yang dilarang adalah yang merugikan rakyat dan negara. “Apa yang bisa engkau larang ialah kegiatan daripada Marxisme atau Komunisme atau Islamisme yang merugikan negara,”

Jika radikalisme memang adalah sebuah “paham” saya kira solusi pemerintah bukan solusi yang tepat, pasalnya jika benar yang ingin dihapus adalah radikalisme sebagai sebuah paham saya rasa benar sabda sang Plato bahwa tidak ada yang lebih abadi dari ide.

Argumentasi yang seharusnya dibangun oleh negara adalah argumentasi “mengapa?”, mengapa radikalisme ada, paham patutnya dilawan dengan paham, bukan dengan cara-cara represif.

Setidaknya itu yang saya tangkap jika saja Gus Dur masih hidup,

Sependek yang saya pahami, Gus Dur  adalah satu-satunya presiden yang secara serius menempatkan persoalan Hak Asasi Manusia sebagai prioritas dalam pemerintahannya. Kebijakan-kebijakan seputar kebebasan, kesetaraan dan diskriminasi banyak dikeluarkan di era Gu Dur, mulai dari isu etnis sampai ekspresi keagamaan, banyak dimulai di era Gu Dur.

Kekerasan tidak akan dilawan dengan kekerasan, lihatlah bagaimana cara Gus Dur menyelesaikan persoalan Papua,  bermodal musyawarah dan komunikasi yang baik, soal papua dapat diselesaikan dengan baik oleh Gus Dur, tentunya dengan cara-cara kemanusiaan dan menghormati hukum-hukum kultural masyarakat papua.

Mengakrabkan kembali kehidupan berwarganegara dari sentimen dan framing-framing politik, kemudian memaknai sikap toleransi sebagai sesuatu yang mutlak antar warga negara. Dua cara kultural ini yang barangkali akan dilakukan oleh Gus menagnani soal deradikalisasi.

Gerakan akar rumput ala Gus Dur, dengan misi-misi kemanusiaan dan perdamaian adalah satu bentuk gagasan “deradikalisasi” yang jauh melampaui konsep-konsep konvensional ala pemerintah yang lebih memilih pada cara-cara menghindari, melerai, merepresi hingga meng-counter pelbagai konflik, cara-cara yang saya anggap sama sekali tak menyentuh akar masalahnya.

Sepatutnya, negara banyak belajar dari cara Gus Dur, Mulai dari soal Papua, hingga soal radikalisme, ada banyak pelajaran berharga dari cara-cara Gus Dur dalam menyelesaikan masalah bangsa, tentunya dengan cara-cara kemanusiaan dan perdamaian dan jauh dari solusi-solusi kekerasan, apalagi melibatkan persenjataan.

Setidaknya itulah imajinasi saya, jika saja Gus Dur masih hidup. (*)

BACA JUGA Mahasiswa di Tengah Gempuran Terorisme dan Radikalisme atau tulisan Adib Khairil Musthafa lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version