Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati!

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
13 Februari 2023
A A
Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati!

Drama Akhirnya Berakhir, Ferdy Sambo Divonis Mati! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Drama Ferdy Sambo akhirnya berakhir. Baru beberapa waktu yang lalu, Sambo divonis pidana mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sekian lama, akhirnya putusan keluar, yang mengakhiri drama pembunuhan Brigadir Yosua.

Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara hukum melakukan tindak pidana dan turut dalam melakukan pembunuhan berencana, serta menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Setelah itu, hakim menjatuhkan vonis pidana mati.

Dakwaan ini lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Sambo dihukum penjara seumur hidup. Tapi karena banyaknya pasal yang memberatkan Sambo, akhirnya pidana mati dijatuhkan untuknya.

Apalagi Ferdy Sambo juga dianggap melakukan obstruction of justice, dan mencoreng citra Polri, meski untuk bagian ini… ya begitulah lah ya, kalian tahu sendiri. Yang jelas, seperti yang saya bilang tadi, banyak pasal yang memberatkannya, yang bikin dia diberi hukuman terberat.

Beberapa pasal yang dilanggar Sambo adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Banyak betul.

Tepat atau tidak keputusannya, saya tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, pembunuhan berencana memang dapat hukuman yang amat berat. Apalagi drama ini melibatkan seluruh Indonesia. Gimana nggak dilibatin sama kasus Sambo, dramanya begitu banyak, disiarkan terus-terusan, sampai memenuhi FYP TikTok. Gara-gara itu, saya nggak install TikTok.

Nggak ding, hapeku kebak memorine.

Yang jelas, vonis ini mengakhiri drama-drama sebelumnya. Setidaknya, kita tahu vonis pertama yang diberikan. Kenapa pertama? Karena bisa saja Ferdy Sambo banding, dan selalu ada potensi bahwa hukumannya jadi lebih ringan. Kenapa? Ya dari yang sudah-sudah, biasanya, kalau ada kasus besar kek begini, setelah banding, hukumannya jauh lebih ringan dibanding keputusan pertamanya.

Baca Juga:

Saya Meninggalkan Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru

4 Alasan Drama Korea Zaman Sekarang “Kalah” dengan Zaman Dahulu Menurut Saya yang Sudah 15 Tahun Jadi Penggemar

Kita berdoa saja, untuk selanjutnya, kasus-kasus yang mirip dengan Ferdy Sambo begini diberi hukuman yang sama beratnya, tapi tanpa proses yang berlarut-larut. Nggak perlu melibatkan satu Indonesia. Kenapa? Agar rakyat tahu, bahwa pada akhirnya, hukum Indonesia kembali tegas, dan tak pandang bulu. Tak melihat status yang didakwa, dan tak hanya tajam ke bawah.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 13 Februari 2023 oleh

Tags: bharada Jdivonis matiDramaferdy sambo
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

7 Istilah yang Terdengar Aneh dan Nyeleneh Saat Ngobrolin Drakor, Ada "K-Trauma" hingga "Jadi Umbi" Mojok

7 Istilah yang Terdengar Aneh dan Nyeleneh Saat Ngobrolin Drakor, Ada “K-Trauma” hingga “Jadi Ubi”

23 Februari 2025
Membayangkan Dunia Tanpa Drama Korea, Mungkin Ini yang Akan Terjadi Mojok.co

Membayangkan Dunia Tanpa Drama Korea, Mungkin Ini yang Akan Terjadi

5 Maret 2025
Menonton Drama Korea Reply 1988 yang Legendaris setelah 10 Tahun Rilis Mojok.co

Menonton Drama Korea Reply 1988 yang Legendaris setelah 10 Tahun Rilis

13 November 2025
Menerka Alasan Alur Cerita Sinetron di Indonesia Banyak yang Absurd terminal mojok.co

Menerka Alasan Alur Cerita Sinetron di Indonesia Banyak yang Absurd

24 April 2020
alasan masa lalu

Setiap Manusia Pasti Punya Alasan

8 Mei 2019
4 Alasan Drama Korea Zaman Sekarang "Kalah" dengan Zaman Dahulu Menurut Saya yang Sudah 15 Tahun Jadi Penggemar Mojok.co

4 Alasan Drama Korea Zaman Sekarang “Kalah” dengan Zaman Dahulu Menurut Saya yang Sudah 15 Tahun Jadi Penggemar

11 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jalan Nasional Purworejo Kulon Progo Payah, Kondisi yang Normal Cuma Sekitar Bandara YIA Mojok.co

Jalan Nasional Purworejo-Kulon Progo Payah, Kondisi yang Normal Cuma Sekitar Bandara YIA

16 Maret 2026
Tips Membuka Bisnis Rental Mobil Selama Lebaran untuk Pemula, Alias Nggak Usah!

Tips Membuka Bisnis Rental Mobil Selama Lebaran untuk Pemula, Alias Nggak Usah!

14 Maret 2026
Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Mempercepat Antrean di Psikiater

Mohon Maaf, Didikan VOC di Rumah Bukan Membentuk Mental Baja, tapi Menambah Antrean di Psikiater

14 Maret 2026
Siasat Melewati 31 Jam di “Neraka” Bernama Kapal Kelas Ekonomi Surabaya-Makassar Mojok.co

Siasat Melewati 31 Jam di “Neraka” Bernama Kapal Kelas Ekonomi Surabaya-Makassar

13 Maret 2026
7 Barang Indomaret yang Semakin Laris Manis Saat Mudik Mojok.co

7 Barang Indomaret yang Semakin Laris Manis Saat Mudik

17 Maret 2026
Honda Spacy: “Produk Gagal” Honda yang Kini Justru Diburu Anak Muda

13 Tahun Bersama Honda Spacy: Motor yang Tak Pernah Rewel, sekaligus Pengingat Momen Bersama Almarhum Bapak

18 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Program Mudik Gratis Mengobati Rindu Para Perantau yang Merasa “Kalah” dengan Dompet, Kerja Bagai Kuda tapi Nggak Kaya-kaya
  • Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi
  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Honda Scoopy, Motornya Orang FOMO yang Nggak Sadar kalau Motor Ini Terlalu Pasaran dan Sudah Nggak Istimewa
  • Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin
  • Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.