Situbondo, kota yang minim banget menyediakan variasi pekerjaan. Sudah begitu, belakangan ini, lagi bersedih. Soalnya, Pemda Situbondo harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk merumahkan tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat, yaitu belum 2 tahun bekerja. Total tenaga non-ASN yang dirumahkan di Situbondo sekitar 600 orang.
Saya ikut meliput soal ini dan agak kaget saat mendengar solusi dari Bupati baru Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo. Dia memberi 2 solusi. Pertama, membuka sistem outsourcing untuk pekerjaan seperti tenaga kebersihan, pengemudi, dan satuan pengaman jika ada instansi yang butuh.
Kedua, nyediain bantuan modal usaha atau pinjaman buat tenaga non-ASN yang dirumahkan. Kalau dipikir-pikir lagi, 2 opsi ini jelas bakal sulit untuk membantu pihak yang dipecat.
Sistem outsourcing nggak bakal bisa menyerap 600 tenaga non-ASN yang dirumahkan di Situbondo
Pertama, kita membahas dari segi sistem outsourcing. Solusi ini bisa jalan kalau ada instansi pemerintah daerah yang membutuh tenaga tambahan seperti tenaga kebersihan, pengemudi, atau satuan keamanan.
Tapi masalahnya, kebutuhan akan posisi ini tentu sangat terbatas. Dari surat edaran pemerintah pusat sudah menjelaskan secara eksplisit, “jika dibutuhkan.” Artinya, kalau nggak membutuhkan, nggak bakal ada perekrutan tenaga kerja baru dari 600 non-ASN dengan sistem outsourcing ini.
Kalau ada instansi pemerintah yang butuh, tetap banyak minusnya. Dibandingkan dengan sistem non-ASN sebelumnya, mereka yang dirumahkan bakal beralih dari sistem yang awalnya punya ikatan kerja jelas, jadi sedikit luntang-lantung karena pakai mekanisme outsourcing.
Meskipun sebelum dirumahkan statusnya bukan ASN Situbondo, mereka tetap dapat gaji rutin dan punya struktur kerja yang lebih jelas. Dengan kata lain, sistem non-ASN sebelumnya memberi rasa aman dan kontinuitas kerja yang lebih baik dibanding sistem outsourcing.
Sementara outsourcing biasanya berarti kontrak kerja pendek, gaji yang lebih rendah, dan minim jaminan sosial. Bahkan di surat edaran pemerintah pusat tersebut bilang, kalau sistem outsourcingnya harus lewat pihak ketiga (perusahaan outsourcing), yang kadang memotong upah atau menunda pembayaran.
Lalu, kita bicara soal skala. Pemerintah menyebut ada sekitar 600 tenaga non-ASN Situbondo yang terdampak kebijakan ini. Kalau kita realistis, sulit membayangkan bahwa sistem outsourcing bisa menyerap seluruh jumlah itu.
Pekerjaan seperti tenaga kebersihan, pengemudi, atau satpam memang ada, tapi terbatas jumlahnya. Paling optimis, mungkin hanya puluhan hingga seratusan posisi yang bisa disediakan dalam waktu dekat.
Sisanya? Tidak ada jaminan kapan mereka bisa kembali bekerja, dan dalam kondisi ekonomi Situbondo yang memang belum banyak menawarkan variasi lapangan pekerjaan, ini jadi masalah besar.
Baca halaman selanjutnya: Semakin menderita karena solusi yang nggak sesuai realita.
Nggak semua non-ASN di Situbondo cocok jadi pengusaha, modalnya bisa aja sia-sia
Sekarang, solusi kedua, yaitu pemberian modal usaha atau pinjaman kepada 600 non-ASN yang dipecat. Solusi ini juga masih menyisakan banyak pertanyaan.
Buat menemukan jawaban yang pas, akhirnya saya memutuskan buat bertanya ke salah seorang kawan yang udah berbisnis lebih dari 8 tahun di Situbondo. Saya menanyakan soal apakah solusi pemberian atau pinjaman modal usaha, bakal efektif buat ngatasin 600 tenaga non-ASN yang akan menambah angka pengangguran terbuka di Situbondo ini.
Jawabannya, bisa, tapi sulit. Kawan saya itu bilang kalau nggak semua orang cocok jadi pengusaha. Soalnya yang mau jadi pengusaha harus siap-siap dengan ketidakpastian. Tidak ada yang menjamin hari ini dan esok akan ada pembeli atau orderan. Hari ini bisa rame, besok bisa aja nggak ada satupun uang masuk.
Masalah lain yang bikin solusi pemberian modal ini kurang efektif, yakni karena karakter pekerjaan itu sendiri. Tenaga non-ASN Situbondo, sudah terbiasa bekerja dengan struktur yang jelas, ada arahan, dan juga gaji yang pasti.
Sedangkan ketika jadi pengusaha, tidak ada struktur kerja sama sekali karena memang pengusaha itu sendiri yang harus memikirkannya. Jadi, tenaga non-ASN yang bakal dirumahkan ini, pindah dari zona yang certain ke area yang uncertain.
Dari kerjaan yang harusnya dapat gaji pasti, menuju kerjaan yang penuh dengan ketidakpastian. Apakah orang-orang ini udah siap buat menghadapinya?
Mungkin, ini masih bisa dibantah dengan, “loh, nanti kita sediakan pelatihan”
Hmm. Saya punya pengalaman buruk soal pelatihan wirausaha. Sebelum menjabat jadi Bupati Situbondo yang sekarang, saya pernah ikut program inkubasi bisnis yang dia canangkan dan sepertinya jadi langkah buat kampanye saja.
Saya hanya sekali datang ikut kegiatannya dan ya, materinya bisa dengan mudah kamu dapatkan di Google, YouTube, dan sosial media lainnya. Sebut saja seperti digital marketing, saran untuk membagi keuangan pribadi dan perusahaan, dan materi-materi yang begitu umum sejenisnya. Kalau begini, masih mau berharap apa dari pelatihan?
Dan lagi, berapa total modal pinjaman yang bakal diberikan bagi 600 non-ASN di Situbondo ini? Kalau berkaca pada bantuan modal usaha dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp1,2 juta – Rp2,4 juta per penerima, apakah itu cukup buat memulai usaha? Kalaupun cukup, selama apa usahanya bakal bertahan–dengan mengingat bahwa tak semua orang cocok jadi pengusaha?
Dua solusi yang disediakan cuma nampak seperti respons administratif daripada solusi jangka panjang
Sistem outsourcing sulit diandalkan karena bersifat tidak pasti, terbatas, dan menawarkan kondisi kerja yang lebih buruk daripada sistem non-ASN Situbondo sebelumnya. Sementara solusi bantuan modal usaha, meskipun terkesan proaktif, justru menyimpan risiko baru.
Sistem ini akan memaksa orang-orang yang terbiasa bekerja dalam struktur tetap untuk masuk ke dunia usaha yang menuntut mentalitas dan keterampilan yang sama sekali berbeda. Cuma gitu aja.
Kalau solusinya cuma begitu, dirumahkannya tenaga non-ASN ini akan menambah beban Situbondo yang udah minim lapangan kerja, kurang variasi pekerjaan, UMR terendah se-Jawa Timur, dan angka pengangguran terbuka.
Penulis: Firdaus Al Faqi
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Baluran Sering Dikira Punya Banyuwangi, Bukti Situbondo Gagal Memanfaatkan Potensi Daerah
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
