Sebagai ruang publik, warung kopi bisa menampung banyak orang. Orang datang, pesan makanan atau minuman tidak harus kopi, duduk, kemudian dilanjutkan dengan mengobrol atau main game. Termasuk juga kedatangan orang-orang dengan pemikiran yang berbeda. Warung kopi terlalu berbaik hati untuk soal terakhir ini.
Malam itu saya ngopi bersama teman, di belakang kampus IAIN Tulungagung. Kampus yang sebentar lagi akan berubah dari institut menjadi universitas. Masyarakat Tulungagung wajib berbangga menyambut kabar gembira ini.
Kami berdua sedari habis magrib sudah nongkrong di warung kopi itu. Ngobrol beragam topik, mulai dari ilmu, guru, kyai dan habib, teknologi, sampai pada persoalan perempuan yang menjadi istri. Belakangan saya baru membuktikan bahwa teori konstruksi gender yang dijelaskan panjang lebar dalam perkuliahan, baru saya temukan malam itu. Tidak lain pelakunya adalah teman saya sendiri. Sebut saja namanya Maden.
“Perempuan itu harus nurut laki-laki, karena laki-laki itu sebagai imam. Jangan ngasih kebebasan yang banyak pada perempuan. Soalnya kalau dikasih kebebasan yang banyak, mereka itu ibarat udah dikasih ati ngrogoh rempela,” ucapnya dengan nada menasehati.
Saya pun awalnya hanya membalikkan ucapan Maden dengan pertanyaan. Terus bagaimana dengan laki-laki yang dikasih kebebasan? Maden justru mengamini itu. Kebebasan bagi laki-laki adalah keharusan. Sebab laki-laki bekerja dan bekerja itu harus dikasih kebebasan.
Gugatan saya beralih pada persoalan kedua soal imam di keluarga itu harus laki-laki. Saya tanya kenapa harus demikian? Maden menjawab bahwa kehidupan di keluarga merupakan prototipe manusia yang menjalankan salat berjamaah. Imamnya laki-laki dan makmumnya boleh laki-laki atau perempuan. Setiap gerakan imam harus diikuti makmum. Maka istri di keluarga harus nurut, sendiko dhawuh pada apa yang dikatakan oleh suaminya. Membantah berati masuk neraka. Padahal imam dalam konteks ibadah dengan sosial tidak mesti sama.
Jelas pemikiran seperti ini mendurhakai mata kuliah gender yang selama satu semester saya ikuti (meski tidak paham seratus persen) sekaligus membodohi dua buku yang saya baca tentang persoalan gender. Pertama buku Ibu Inayah Rohmaniyah tentang Gender dan Konstruksi Partiaki dalam Tafsir Agama, serta kedua buku Mbak Kalis Mardiasih tentang Muslimah yang Diperdebatkan. Kedua buku itu sederhananya menegaskan bahwa perempuan adalah manusia yang memiliki hak untuk diperlakuan sama dengan laki-laki dalam konteks kehidupan bermasyarakat.
Saya sudah gemes. Rasanya ingin menempeleng sekuat tenaga. Tapi ini saatnya diskusi, bukan tinju di atas ring.
Saya pun menyodorkan sebuah persoalan. Berandai-andai jika kelak ia mendapatkan istri seorang wanita karier. Pekerjaannya berpenghasilan tinggi dan tuntutan kerjanya berat. Sementara ia sendiri di rumah, tidak kerja. Kebetulan juga sudah punya momongan, balita. “Lantas bagaimana kamu menyikapi persoalan seperti ini?” tanya saya.
Dengan santai Maden menjawab bahwa kewajiban itu harus tetap dilakukan. Mencari nafkah bagi istri tidak wajib, yang wajib adalah menyapu, bersih-bersih rumah, mencuci pakaian, menyediakan makanan suaminya, memberi pelayanan jasmani dan batin suaminya. Kalaupun istri memiliki karier yang mentereng di publik, pekerjaan domestik juga tetap menjadi kewajibannya.
Maden memberi contoh dengan kilas balik kehidupan masyarakat Jawa masa lampau. Menurutnya, suami harus dihormati dan dimulyakan oleh istrinya. Meski suaminya berbuat buruk sekalipun, istri harus tetap menghormatinya.
Konstruksi pemikiran seperti ini saya rasa sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan yang harmonis sebuah keluarga. Seorang istri tidak ubahnya dianggap seperti mesin biologis. Keberadaannya dibutuhkan bukan untuk membangun relasi yang komplementer, tapi relasi kekuasaan yang vertikal. Sebab, suami seolah berhak atas segala jasmani dan batin istri. Sementara istri hanya punya kewajiban, tanpa ada hak yang harus dipenuhi.
Beruntung Maden tidak bertemu dengan teman-teman dari paham sebelah yang mengamini poligami dengan berbagai bujuk rayunya. Bermodal pemikirannya yang seperti itu, bisa-bisa ia menjadi aktivis yang getol menyuarakan bahwa poligami itu syar’i. Lebih syar’i dari jilbab dan gamis.
Untuk menyerang balik, pelan-pelan saya cerita soal kisah sebelum dan sesudah adanya Nabi Muhammad Saw. Sebab hanya beliau yang saya rasa patut untuk dijadikan prototipe dalam membantah konstruksi pemikiran patriarki si Maden ini. Seperti diceritakan dalam banyak buku sejarah, kehadiran Nabi Muhammad Saw., memberi kehidupan yang sepatutnya untuk perempuan. Perempuan diberi hak sebagai manusia, meski perjalanannya pelan dan amat panjang.
Sebelum Nabi Muhammad Saw. datang, anak-anak perempuan mengalami kenyataan yang pahit. Mereka tanpa ada rasa salah, tanpa tahu apa sebabnya, tiba-tiba dikubur hidup-hidup di tengah padang pasir. Persoalannya hanya karena anak perempuan menjadi beban jika terjadi perang, karena mereka tidak bisa membantu. Apesnya kalau kalah, perempuan disamakan dengan barang rampasan perang. Maden bergidik mendengar cerita ini.
Nah, karena perempuan sama dengan barang, maka dulu pria bisa menikah tanpa ada batasan jumlahnya. Berapa pun perempuan boleh dinikahi. Bahkan belum menikah pun kadang sudah main duluan.
Baru setelah Nabi Muhammad Saw. datang dengan membawa ajaran Islam, perempuan diangkat dengan cara perlahan-lahan ke posisi yang semestinya. Istri dibatasi empat dengan syarat adil. Kalau kata Gus Dur dalam bukunya Islamku, Islam Anda, Islam Kita, manusia itu tidak bisa berbuat seadil-adilnya, yang bisa hanya Allah. Maka sejatinya pembatasan itu adalah bentuk larangan dengan cara yang sangat halus.
Kemudian cerita saya alihkan pada momen romantis Nabi Muhammad Saw. dengan istrinya Siti Aisyah. Ketika Nabi Muhammad Saw. pulang larut dan tidak berani mengetuk pintu rumah untuk masuk, nabi memilih tidur di luar rumah di depan pintu. Padahal di sisi pintu yang lain, Siti Aisyah menunggu kedatangan Nabi Muhammad Saw.
Momen ini merupakan simbol yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad Saw. kepada para umatnya agar menghargai istrinya. Makna tersuratnya nabi tidak mengganggu istrinya yang sedang tidur. Sedang makna tersiratnya bahwa perempuan punya hak yang harus dihargai sebagai manusia. Padahal kalau Nabi Muhammad Saw. mengatakan kepada Siti Aisyah untuk tidak tidur sebelum dirinya pulang, dugaan kuat saya Siti Aisyah tidak membantah dan pasti menunggu kepulangan nabi, meski dengan mata yang mengantuk.
“Terus, apa kamu masih tetap pada pendapatmu? Kalau masih ya tidak apa-apa, itu pilihanmu. Tapi saya sama sekali tidak sepakat dengan pendapatmu,” kalimat penutup saya kepada si Maden. Ia tidak membantah lagi. Kepalanya terlihat mengernyit, tanda berfikir, mungkin juga menerka-nerka ucapan saya yang tidak mengamininya. Saya pun menyeruput kopi susu yang sudah mulai dingin.
BACA JUGA Solidaritas untuk Perempuan-Perempuan Marjinal atau tulisan Ahmad Sugeng Riady lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.