Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan

revisi uu kpk

revisi uu kpk

Setia pada isu tidak selelah jika setia pada figur. Figur boleh berganti tetapi kalau isunya sama, akan lebih memudahkan kita dalam menjaga keberpihakan. Hal serupa bisa kita terapkan juga pada lembaga.

Sebenarnya menarik kalau dibuat matriks. Apakah setujunya saya yang awam ini terhadap revisi UU KPK bisa disandingkan dengan pendapat Fahri Hamzah, dan buzzer seperti Denny Siregar? Dalam beberapa hal bisa jadi sama. Tetapi secara prinsip, alasannya sangat mungkin berbeda.

Satu contoh soal OTT. Tidak semua orang menyukai OTT ala KPK. Nah, dari yang tidak suka itu pun sebenarnya bermacam-macam. Ada di urutan teratas sudah pasti orang yang nyaman berada di sistem yang korup. Berikutnya keluarga yang tidak mau tau kekayaan keluarganya dari mana. Terakhir, orang yang tidak menyukai OTT terhadap garong yang baru saja ke luar dari markas garong. Markas dan master mindnya dibiarkan.

Ketiganya jelas berbeda, karena ada perbedaan yang sangat prinsip. Menolak karena jadi bagian dan menolak karena OTT tidak memotong dan membinasakan sistem yang korup. Ok ini masalah waktu. Tetapi 17 tahun berjalan, pesakitannya selalu anggota legislatif dan kepala daerah.

Awalnya terlihat positif sekali, karena kita jadi paham bahwa orang-orang yang kita pilih ternyata hina dan lancung. Masalahnya, mengapa tidak menunjukkan kecenderungan menurun? Apa bangsa ini memang aslinya bangsa yang korup, sehingga ditangkap atau tidak hanya masalah kesempatan dan waktu saja?

Malangnya, masyarakat sudah terlanjur menimpakan stigma kalau tidak setuju revisi atau melakukan kritik berarti orang tersebut bertujuan melemahkan KPK. Ini terus yang dihembuskan dan dinyanyikan sehingga pada akhirnya KPK lebih menyerupai kuil suci tempat bersemayam para dewa.

Nah menarik juga kalau kita menyimak para pendukung figur Presiden Jokowi!

Begitu presiden menyetujui revisi UU KPK, banyak pendukung Presiden Jokowi yang kecewa. Dari yang kecewa itu setidaknya terbagi ke dalam 3 kelompok. Pertama, secara terbuka menyatakan kekecewaannya. Kedua, memilih membahas hal lain yang menunjukkan sisi keunggulan Jokowi. Ketiga, berharap ini semua hanya mimpi?

Tambah baper lagi kalau melihat cover Koran Tempo yang menyandingkan pernyataan Jokowi tahun 2014 dan 5 tahun kemudian. Berdasar data, tidak saja bertolak belakang dengan yang dijanjikan, jejak-jejak penguatan pun bisa jadi memang tidak ada.

Paling mudah memang melihat dari anggaran negara yang diberikan untuk KPK. Saat Jokowi mengatakan akan menaikkan anggaran 10 kalinya, anggaran pada tahun itu (2014) sebesar 703,8 miliar. Di tahun 2015, justru mengalami penurunan menjadi 624 miliar.

Baru di tahun 2016, pemerintah meluluskan anggaran KPK naik menjadi 991,9 miliar. Itu pun di bawah angka 1,1 trilyun yang diminta KPK.

Kalau melihat tren anggaran dan penyerapan, janji kenaikan 10 kali sebenarnya mustahil diwujudkan. Dari pagu yang diusulkan pemerintah dan kemudian dirapatkan DPR, akan terlihat apa dan bagaimana kebutuhan juga kemampuan KPK dalam menyerap anggaran yang “hanya” ada di kisaran 80-90%.

Apa yang disampaikan Jokowi pada tahun 2014 memang retorika belaka. Kita harus paham konteksnya. Wajar sebagai calon presiden belum sepenuhnya paham dengan aturan main keuangan negara. Apa yang diinginkan belum tentu sejalan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Taruhlah belanja KPK dinaikkan jadi 7 triliun sesuai janji kampanyenya. Mau dibelanjakan untuk apa? Alat perang biar bisa sepadan dengan polisi? Alat OTT otomatis? Membuat unit anti korupsi hingga tingkat RT?

Faktanya, saat dianggarkan 703,8 miliar pada tahun 2014. KPK hanya mampu membelanjakan sebesar 551 milyar saja. Dengan kata lain penyerapan 88%.

Penurunan anggaran terjadi lagi di tahun 2017 menjadi 734 milyar, melorot dari semula nyaris 1 trilyun. Pertimbangan saat itu efisiensi. Apa bisa ditengarai sebagai pelemahan secara sistematis? Nggak juga. Itu berlaku juga untuk kementerian dan lembaga lainnya kok.

Lupakan apa yang disampaikan Jokowi di tahun 2014. Sekali lagi tidak perlu juga dianggap sebagai janji, toh sampai sejauh ini persepsi publik terhadap KPK lebih baik dari saudara tuanya, Kepolisian RI yang memiliki anggaran 100 kali lipat.

Nah sekarang mengapa revisi UU KPK menjadi perlu?

Satu hal lembaga ini bukan lembaga yang mewakili tahta Tuhan yang tiada tercela. Jadi tetap harus terbuka pada perubahan. Celaka benar kalau setiap usulan perubahan dianggap sebagai upaya pelemahan, sementara organ lain di negeri ini diharapkan terus memperbaiki diri.

Misal gagasan memasukan organ atau lembaga pengawasan dan penyidik independen, kelirunya ada dimana coba? Hal yang tidak pernah kita ketahui, awam tidak paham benar jeroan KPK. Siapa yang berkuasa sesungguhnya, penyidik senior atau pimpinan yang dipilih pansel?

Setiap periode pergantian Pimpinan KPK yang menganut prinsip kolektif kolegial, kita tidak pernah tahu benar, keberhasilan pemimpin dalam memimpin pemberantasan itu KPInya bagaimana? Benarkah sinyalemen selama ini kalau mereka lebih sering jadi boneka penyidik senior?

Apakah perlu juga dibebani menaikkan peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini masih berkutat di peringkat 89 dunia?

Ini sebenarnya bisa dikuliti juga. Karena biasa orang yang “asal” dukung KPK menggunakan IPK sebagai landasan keberhasilan. Faktanya, rajin OTT pun tidak membuat IPK negeri ini merangsek naik. Karena barometer yang digunakan lembaga pemeringkatnya, Tranparency internasional memang bukan itu.

Nggak perlu, karena itu tugas bersama semua komponen negara. Tetapi paling mudah menakar keberhasilan lembaga tersebut jika korupsi yang sistemik ini bisa diatasi. Itu kan yang kita harapkan? Bukan rajin OTT tapi DPR tetap anggotanya masih rajin korup, kementerian Agama kok masih tetap korup, dan seterusnya

Takutnya, KPK seperti menjadi ajang permainan politik tingkat tinggi. Kena OTT atau belum hanya karena salah memilih keberpihakan secara politik, salah karena bagi-baginya kurang merata, sarana menjungkalkan lawan politik dan alasan-alasan mengerikan lainnya.

Pak Presiden, yang penting yaqueen. Tapi ya jangan ikuti pendapat Denny Siregar yang mengigau soal faksi Taliban. Ngawur!

Nah kalau Papua bagaimana? Krik krik krik krik pusing ya, Pak?

BACA JUGA Solusi Defisit BPJS itu Bukan Cuma Naikin Iurannya! atau tulisan Haryo Setyo Wibowo lainnya. Follow Facebook Haryo Setyo Wibowo.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version