Balon Udara Ponorogo: Apakah Tradisi Perlu Dipertahankan Jika Penuh Bahaya?

balon udara tanpa awak ponorogo mojok

balon udara tanpa awak ponorogo mojok

Jika orang daerah lain berlebaran dengan ketupat dan baju baru, sebagian warga Ponorogo masih perlu balon udara sebagai pelengkap. Balon udara di sini merujuk pada objek udara yang biasanya terbuat dari plastik dan diterbangkan dengan sumbu. Sumbu tersebut menghasilkan uap panas sehingga membuat balon udara dapat terbang. Tradisi ini sebenarnya tak hanya ada di Ponorogo. Namun, sepanjang berita setiap lebaran, Ponorogo seakan tak pernah luput dengan pemberitaan warganya yang sembunyi-sembunyi menerbangkan balon udara.

Pemerintah daerah sebenarnya sudah melarang penerbangan balon udara tanpa awak ini. Bahkan, polisi selalu berpatroli untuk menggagalkan penerbangannya. Namun, bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan, penerbangan balon udara tanpa awak tetap saja banyak. Tercatat sampai tanggal 17 Mei 2021, polisi sudah mengamankan 130 balon. Itupun masih belum ditambah dengan balon yang berhasil mengudara sampai saat ini.

Pertanyaannya jika dilarang, mengapa tetap saja ada yang menerbangkannya? Lalu kenapa tradisi ini dilarang? Bukankah ini perayaan yang dilakukan hanya setahun sekali?

Jika Anda adalah warga Ponorogo dan pengamat media sosial khususnya Facebook, tentunya sudah sangat paham dengan alasan penerbang balon udara.  Dalih tradisi yang mesti dijaga seakan menjadi dinding Maria yang tak bisa ditembus dengan argumen macam apa pun. Baliho sebesar gaban yang dipasang di sudut kota, maupun bende yang diinisialisasi pihak desa-desa di Ponorogo agaknya masih perlu ditingkatkan efektivitasnya.

Soal sejak kapan tradisi menerbangkan balon udara di Ponorogo masih menjadi misteri. Saling klaim pun menjadi pemantik api di hari raya. Ada yang menyebut tradisi ini dimulai dari abad ke-7 ketika masyarakat mulai mengenal kertas hingga era Bathara Katong. Namun, sumber macam ini kurang akurat karena tidak ada catatan sejarah yang dapat diuji secara metodologis.

Saya sendiri punya pandangan lain selain tradisi tentang mengapa “tradisi” ini masih subur di masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa momen hari raya adalah salah satu puncak suka cita masyarakat. Momen ini kemudian ditandai dengan peluncuran balon udara. Ada semacam penyimbolan terkait ini. Mengingat masyarakat kita sangat menyukai berbagai macam simbol-simbol.

Selain itu banyak masyarakat Ponorogo yang merantau keluar daerah untuk bekerja. Pada momen lebaran inilah mereka pulang ke kampung dan bertemu dengan teman-teman sepermainan yang sudah terpisah. Dengan adanya tradisi ini, akan menarik orang-orang untuk berkumpul di satu titik. Entah ikut menerbangkan atau hanya sekedar menyaksikan dan mengabadikan lewat cerita berjalan.

Lalu kenapa menerbangkan balon udara ini dilarang jika memang demikian? Jika alasan selama ini adalah membahayakan penerbangan udara, bukankah saat ini sedang pandemi dan maskapai udara tidak begitu banyak? Tunggu dulu jangan cepat mengambil kesimpulan.

Memang maskapai udara sedang dihantui oleh pandemi, namun apakah balon udara dapat memilih tempat yang tepat untuk mendarat? Bagaimana jika balon tersebut bersandar di tempat yang salah seperti kabel listrik? Bagaimana jika menimbulkan kebakaran seperti di salah satu sekolah SMK yang pernah terbakar karena balon tersebut? Belum lagi risiko mercon yang menjadi bagian tak terelakkan di balon ini.

Perlindungan di bawah naungan “tradisi” pun seharusnya juga tidak serta merta menutup mata kita akan bahaya yang ditanggung.

Tapi, kan tradisi harus tetap dijaga?

Iya benar, tradisi memang tradisi sudah seharusnya dijaga. Namun apakah setiap tradisi harus dijaga, bahkan jika tidak sesuai dengan perkembangan zaman?

Gampangnya begini, tradisi itu tidak jauh dari warisan. Bayangkan ketika kakek nenek kita mewariskan sebuah pesawat telepon yang sudah jadul. Apakah kita akan tetap menggunakannya seperti jaman kakek nenek kita dahulu? Tentunya saat ini sudah ada perkembangan teknologi yang lebih baik.

Mungkin contoh di atas kurang dapat mewakili. Namun, secara garis besar kita mesti dapat memilah tradisi mana yang dapat lestari. Terlebih jika hal itu berkaitan dengan keselamatan orang banyak. Dahulu belum ada sutet dan kabel-kabel listrik, rumah belum sepadat era kiwari. Orang bisa dengan lega dan bahagia menerbangkan balon udara tanpa awak. Saat ini??

Jika balon udara terpaksa tidak dapat mengudara pada suatu masa, bagaimana dengan simbol hari raya? Apakah nantinya hari raya jadi berbeda karena simbolnya hilang? Tentunya tidak. Masih banyak tradisi lain yang bisa mewakili hari raya, tentunya tanpa menghilangkan kekhasan daerah tersebut. Misalnya gajah-gajahan atau bahkan reyog sekalipun.

Pemerintah daerah mulai beberapa tahun yang lalu pernah mengadakan festival balon udara tanpa awak yang diterbangkan tanpa sumbu dan petasan. Meskipun, suasana yang dirasakan berbeda dengan penerbangan pada umumnya. Namun, tetap saja jika diadakan dengan kemasan yang bagus dapat menarik masyarakat pada umumnya. Atau mungkin ada yang berinisiatif membuat balon udara dengan remote control ?

Akhirnya saya harus mengakui bahwa yang kita anggap tradisi sekalipun harus melihat faktor perubahan zaman. Saya sendiri sangat suka melihat balon udara. Namun, saya lebih menyukai tidak ada korban harta benda yang hangus karena balon tersebut.

BACA JUGA 4 Tempat Wisata Unik di Ponorogo dan tulisan Arif Fadil lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version