Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Gubernur Dedi Mulyadi ke Barak Militer

Andri Nugraha oleh Andri Nugraha
5 Mei 2025
A A
Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak (Unsplash)

Bahaya Trauma “Anak Nakal” Jawa Barat yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, merancang kebijakan pendidikan berbasis militer sebagai pendekatan untuk menangani siswa bermasalah. Mulai dari pelaku perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran tata tertib. 

Wacana ini mengemuka di tengah meningkatnya kasus kenakalan remaja di lingkungan pendidikan Jawa Barat. Termasuk di dalamnya karena bullying, tawuran, dan penggunaan narkotika. 

Namun, pendekatan dari Dedi Mulyadi ini menimbulkan sejumlah problematika hukum. Khususnya dari aspek perlindungan anak, hak atas pendidikan, dan prinsip non-diskriminasi dalam sistem hukum nasional dan internasional.

Melihat kebijakan anak nakal Jawa Barat masuk barak militer

Kebijakan Dedi Mulyadi memasukkan anak nakal Jawa Barat ke barak merupakan upaya membentuk kedisiplinan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap otoritas. Aktivitasnya melalui latihan fisik dan pendekatan instruktif militeristik. 

Secara normatif, pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan pembentukan karakter bagi anak nakal di Jawa Barat. Namun, dari sisi yuridis, kita perlu meninjau kebijakan ini secara mendalam karena dapat bersinggungan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Potensi bahaya yang perlu dipertimbangkan Dedi Mulyadi

Pertama, pendekatan militeristik berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak. Hal ini sudah diatur melalui Pasal 59 UU Perlindungan Anak. Di sana menyebutkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan perlindungan khusus, termasuk melalui pendekatan non-kekerasan dan rehabilitatif. 

Penggunaan pelatihan militer kepada anak nakal di Jawa Barat dapat menciptakan lingkungan yang represif. Risiko yang perlu diketahui Dedi Mulyadi adalah risiko menimbulkan trauma psikologis dan tidak sesuai dengan prinsip pengasuhan anak yang berbasis hak dan kasih sayang.

Kedua, penempatan anak nakal ke dalam pelatihan militer dapat melanggar asas non-diskriminasi. Pasal 5 ayat (1) UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. 

Baca Juga:

Purwokerto dan Purwakarta: Nama Mirip Beda Provinsi yang Bikin Paket Nyasar, Ongkir Membengkak, dan Kurir Ekspedisi Kena Mental

5 Hal yang Bisa Dibanggakan dari Kota Bandung meski Tata Kelolanya Buruk dan Transportasi Umumnya Tidak Layak

Pak Dedi Mulyadi, pengkategorian siswa sebagai “bermasalah” dan kemudian diberi perlakuan berbeda berupa pendidikan militer dapat menimbulkan stigma, marginalisasi, serta pengucilan sosial. Ini bertentangan dengan hak anak atas penghormatan dan pengakuan martabatnya.

Ketiga, pendekatan ini berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional yang menekankan pada pengembangan potensi peserta didik secara utuh. UU Sisdiknas Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, dan mandiri. 

Penekanan pada kedisiplinan melalui cara-cara militer dapat mengabaikan aspek pengembangan psikologis, emosional, dan intelektual anak. Saran saya, Dedi Mulyadi harus segera mempertimbangkan memasukkan “anak nakal” Jawa Barat ke barak militer.

Belum punya dasar hukum yang jelas

Selain itu, kebijakan Dedi Mulyadi untuk memasukkan anak nakal ke barak militer ini belum memiliki dasar hukum yang jelas. Khususnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan. 

Belum ada peraturan daerah maupun keputusan gubernur yang mengatur secara spesifik prosedur pelaksanaan pendidikan militer bagi siswa. Ketiadaan landasan hukum formal dapat menyebabkan kebijakan ini rentan terhadap gugatan hukum maupun penolakan masyarakat Jawa Barat. 

Dalam konteks negara hukum, setiap kebijakan publik yang berdampak pada hak warga negara, apalagi anak-anak. Ini harus dirancang berdasarkan asas legalitas dan akuntabilitas.

Dari perspektif HAM, pendekatan ini juga dapat dikritisi karena berpotensi membatasi hak atas kebebasan, integritas fisik, dan pendidikan yang inklusif. Pak Dedi Mulyadi, Konvensi Hak Anak telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres No. 36 Tahun 1990. Isinya menegaskan pentingnya pendekatan yang mendidik, tidak menghukum, dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak.

Alternatif kebijakan yang lebih sesuai adalah memperkuat sistem konseling, pendampingan psikologis, pendidikan karakter berbasis nilai kemanusiaan, dan keterlibatan aktif keluarga serta masyarakat. Restorative justice dan pendekatan psikopedagogis seharusnya menjadi prioritas dalam menangani siswa bermasalah, bukan pendekatan koersif yang berpotensi memperburuk kondisi mental anak.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan berbasis militer bagi anak nakal di Jawa Barat mengandung problematika hukum yang serius. Gubernur Dedi Mulyadi wajib mengkaji ulang ulang secara komprehensif. Prinsip-prinsip perlindungan anak, asas kesetaraan dalam pendidikan, dan norma hukum nasional serta internasional harus menjadi landasan utama dalam merumuskan solusi terhadap permasalahan kenakalan pelajar.

Penulis: Andri Nugraha

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Humor Gelap Tentara vs Sipil yang Menghantui Indonesia

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 5 Mei 2025 oleh

Tags: anak nakaldedi mulyadiJawa Baratmiliterpendidikan militer
Andri Nugraha

Andri Nugraha

Pembaca realitas yang sering salah mengunakan alat.

ArtikelTerkait

3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Kota Bandung yang Bikin Puasa Kamu Nggak Berasa, Tahu-tahu Sudah Azan Magrib!

3 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Kota Bandung yang Bikin Puasa Kamu Nggak Berasa, Tahu-tahu Sudah Azan Magrib

19 Maret 2024
Kebijakan Aneh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bikin Saya Ingin Pindah KTP Mojok.co

Kebijakan Aneh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bikin Saya Ingin Pindah KTP

5 Mei 2025
Suka Duka Menjadi Orang Jampang Sukabumi, Daerah Paling Berbahaya di Tanah Sunda karena Jadi Pusat Praktik Ilmu Hitam

Suka Duka Menjadi Orang Jampang Sukabumi, Daerah Paling Berbahaya di Tanah Sunda karena Jadi Pusat Praktik Ilmu Hitam

26 Januari 2024
Kecamatan Gedebage Bandung, Kecamatan Paling Mentereng (Unsplash)

Kecamatan Gedebage Bandung, Kecamatan Paling Mentereng di Seluruh Kota Bandung

30 Mei 2024
Depok, Adik Tiri Jakarta Selatan yang Kini Punya Gaya Sendiri (Unsplash)

Depok, Adik Tiri Jakarta Selatan yang Kini Punya Gaya Sendiri

12 Mei 2025
Soreang, Tempat Pensiun Paling Ideal di Kabupaten Bandung

Soreang, Tempat Pensiun Paling Ideal di Kabupaten Bandung

16 Maret 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ngemplak, Kecamatan di Sleman yang Sering Terlupakan karena Nama Besar Depok dan Ngaglik Mojok.co

Ngemplak, Kecamatan di Sleman yang Sering Terlupakan karena Nama Besar Depok dan Ngaglik

19 Januari 2026
Jalan Dayeuhkolot Bandung- Wujud Ruwetnya Jalanan Bandung (Unsplash)

Jalan Dayeuhkolot Bandung: Jalan Raya Paling Menyebalkan di Bandung. Kalau Hujan Banjir, kalau Kemarau Panas dan Macet

17 Januari 2026
Mahasiswa Kelas Karyawan Adalah Ras Terkuat di Bumi: Pagi Dimaki Bos, Malam Dihajar Dosen, Hari Minggu Tetap Masuk

Mahasiswa Kelas Karyawan Adalah Ras Terkuat di Bumi: Pagi Dimaki Bos, Malam Dihajar Dosen, Hari Minggu Tetap Masuk

13 Januari 2026
Jangan Kuliah S2 Tanpa Rencana Matang, Bisa-bisa Ijazah Kalian Overqualified dan Akhirnya Menyesal mojok.co

Jangan Kuliah S2 Tanpa Rencana Matang, Bisa-bisa Ijazah Kalian Overqualified dan Akhirnya Menyesal

14 Januari 2026
4 Aturan Tidak Tertulis ketika Naik Transjakarta (Unsplash)

Hal-hal yang Perlu Pemula Ketahui Sebelum Menaiki Transjakarta Supaya Selamat dan Cepat Sampai Tujuan

16 Januari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

3 Tips Membeli Point Coffee dari Seorang Loyalis Indomaret, Salah Satunya Cari yang Ada Kursi di Depan Gerainya!

19 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026
  • Lupakan Alphard yang Manja, Mobil Terbaik Emak-Emak Petarung Adalah Daihatsu Sigra: Muat Sekampung, Iritnya Nggak Ngotak, dan Barokah Dunia Akhirat
  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.