Minum obat saat puasa itu sering jadi dilema. Ibadah puasa sebenarnya bukanlah penghalang bagi para pasien untuk meminum obat sesuai dengan waktu dan anjuran dokter. Namun, juga tidak perlu membatalkan puasa demi minum obat tepat waktu. Pasien masih bisa meminum obat sesuai dengan anjuran dokter, kok pada Bulan Ramadan ini. Secara teknis, perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu, perlu adanya kehati-hatian jika dilakukan perubahan aturan minum obat.
Jika kalian dalam situasi harus minum obat di saat puasa, yang pertama harus dilakukan adalah berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Pilihan yang baik adalah menggunakan resep obat dokter untuk konsumsi obat satu atau dua kali dalam satu hari. Dengan frekuensi tersebut secara umum, obat yang diminum satu kali sehari dapat diminum saat sahur atau berbuka. Lalu, untuk obat yang diminum dua kali sehari dapat diminum saat sahur dan berbuka.
Hal tersebut akan berbeda lagi untuk obat yang aturan penggunaannya sebelum dan sesudah makan. Tidak mungkin kan kita harus membatalkan puasa demi minum obat, pun tidak mungkin juga kita melalaikan minum obat karena puasa. Sesungguhnya Allah tidak pernah membuat hamba-Nya kesusahan dalam hal beribadah, pasti akan dipermudah. Manusia juga bisa mencari jalan keluar untuk itu. Salah satunya adalah bertanya kepada ahlinya.
Untuk obat yang aturan pakainya sebelum makan, artinya obat harus diminum 30 menit sampai satu jam sebelum makan. Jika harus diminum sebelum makan, obat bisa diminum sekitar 30 menit sebelum makan sahur, makan malam, atau makan besar. Lalu, untuk obat dengan aturan pakainya sesudah makan, obat diminum sekitar 5-10 menit setelah makan sahur, makan malam atau makan besar. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, dapat makan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat yang penting perut tidak kosong sama sekali. Hal tersebut agar obat bekerja lebih optimal atau untuk obat-obat tertentu agar tidak mengiritasi lambung.
Kemudian jika ternyata obat perlu diminum tiga atau empat kali dalam sehari bagaimana? Obat yang diminum tiga sampai empat kali sehari artinya obat tersebut diminum setiap delapan sampai enam jam sehari. Tentu saja hal tersebut tidak memungkinkan dilakukan pada saat berpuasa. Lalu, bagaimana solusi yang tepat? Solusinya adalah obat dapat diganti dengan sediaan lepas lambat. Sediaan lepas lambat merupakan bentuk sediaan yang dirancang untuk melepaskan bahan aktif obatnya ke dalam tubuh secara perlahan-lahan atau berharap supaya pelepasannya lebih lama dan memperpanjang aksi obat.
Solusi lainnya, yaitu dapat diganti dengan obat jenis lain yang memiliki khasiat yang sama, namun bekerja dengan aksi yang lebih panjang. Sebagai contoh obat untuk penyakit hipertensi yang awalnya pasien diberi obat Kaptopril dengan aturan pakai dua sampai tiga kali sehari dapat diganti dengan lisinopril dengan aturan pakai satu kali sehari. Hal tersebut dikarenakan obat Kaptopril dan Lisinopril merupakan satu golongan obat, yaitu ACE (Angiotensin-Converting Enzyme) Inhibitor yang bekerja dengan cara menghambat konversi angiotensin I menjadi angiotensin II, sehingga dapat menurunkan tekanan darah.
Apabila tidak memungkinkan untuk dilakukan penggantian, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap lima jam jika aturan pakai obatnya tiga kali sehari. Pembagian waktunya, yaitu obat diminum jam 6 sore pada saat berbuka puasa, jam 11 malam atau menjelang tengah malam dan jam 4 pagi pada saat sahur. Lalu, bagaimana untuk penggunaan obat dengan aturan pakai empat kali sehari? Penggunaan obat dengan aturan pakai empat kali sehari ini tidak dianjurkan pada saat berpuasa, terutama untuk golongan antibiotik.
Nah, itu tadi aturan-aturan minum obat yang dapat diterapkan saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ingat, ya alangkah lebih baiknya dalam melakukan pemilihan obat atau mengganti aturan pakai obat harus dikonsultasikan terlebih dulu kepada dokter dan apoteker!
Bagi yang memang harus minum obat dapat menerapkan cara-cara tersebut dan bagi yang tidak sangat perlu untuk minum obat, bisa memakai obat luar saja karena obat luar, kan tidak membatalkan puasa. Bagi yang sakit dan tetap menjalankan ibadah puasa, saya doakan penyakitnya segera sembuh dan dapat dengan lancar dan penuh menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan ini. Selamat berpuasa!
BACA JUGA Sakit Maag Terdengar Keren Waktu Kecil, tapi Merepotkan Saat Dewasa dan tulisan Nisia Anindita Rinjani lainnya.