Aturan Baru Buang Sampah di Jogja Bikin Anak Kos Dilema

Aturan Baru Buang Sampah di Jogja Bikin Anak Kos Dilema

Aturan Baru Buang Sampah di Jogja Bikin Anak Kos Dilema (Pixabay.com)

Selain lonjakan pendatang serta imbauan buat di rumah saja, masyarakat Jogja diberi “kejutan” pemerintah dengan diperlakukannya aturan yang melarang warga membuang sampah anorganik ke tempat pembuangan. Aturan ini tertuang Surat Edaran Wali Kota Jogja Nomor 660/6123/SE/2022. Jadi, masyarakat di Jogja harus bisa memilah sampah dan harus sudah tahu, mau diapakan sampah anorganik yang sudah tidak diterima lagi oleh tempat pembuangan sampah di Jogja itu, mulai 2023.

Saya sebagai anak indekos yang sudah hampir empat tahun tinggal di Jogja, merasa akan kena dampak aturan baru ini. Namanya juga anak kos, tentu kebutuhan saya berbeda dengan rumah tangga. Saya dan mungkin, anak indekos di Jogja lainnya, tidak punya cukup lahan untuk biopori atau mengompos. Alih-alih suruh daur ulang sampah anorganik, anak urban itu super sibuk, seperti yang tertulis dalam latar belakang masterplan persampahan yang dilampirkan di Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2022. Jadi, ya maklum kalau kami tidak punya banyak waktu untuk ngurusi sampah. Buang ya buang saja ke tempat sampah.

Toh selama ini tempat sampah yang disediakan di indekos, bahkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), hanya satu saja. Tidak ada pembeda mana tempat sampah organik dan mana yang anorganik. Jadi, dari mana kami tahu, mana sampah organik mana yang bukan?

Memang, dulu pas sekolah kami diajarkan tentang persampahan ini. Sampah organik itu yang bisa diurai dengan proses alami, alias bisa membusuk sendiri. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak bisa diuraikan dengan proses alami, dan jika pun bisa, prosesnya akan sangat lama, bahkan lebih lama dari masa penjajahan Belanda dulu.

Tapi masalahnya bukan hanya soal wawasan tentang persampahan, tapi juga ketersediaan fasilitas pembuangan yang berkesinambungan dengan aturan yang bakal berlaku awal 2023 itu. Selama ini kami terbiasa tidak memilah sampah, bagi kami tempat sampah ya tempat sampah. Tidak ada yang namanya tempat sampah organik, tempat sampah anorganik, tempat sampah B3, tempat sampah elektronik tempat sampah residu, dan lain-lainnya, seperti yang ada di drama Korea atau series Jepang, yang biasa kami tonton itu.

Pernah sih, saya menjumpai tempat sampah yang dibedakan menurut jenisnya, tapi yang cuma ada di fasilitas umum, seperti stasiun dan sepanjang Jalan Malioboro tentu saja. Tapi, pas saya mau buang sampah plastik, saya bingung mau dibuang ke tempat yang mana, kok isinya plastik semua! Apa plastik sudah jadi sampah organik juga ya?

Sejak itu, ilmu persampahan yang saya dapat saat sekolah dulu jadi buyar, “Halah tempat sampah ya tempat sampah, sama aja,” batinku sambil memasukkan sampah plastik ke tempat sampah itu. Ini masih mending mau buang sampah di tempat sampah, saya masih sering menjumpai pengendara motor yang membuang plastik esnya di jalanan. Atau, pengemudi yang tetiba buka kaca mobil dan melempar tisu ke trotoar. Jadi, buat apa bikin aturan TPS tidak menerima sampah anorganik lagi, lha wong pada masih suka buang sampah sembarangan kok?

Sejak munculnya berita dan baliho yang dipasang di TPS-TPS tentang aturan baru ini, saya masih sering menjumpai sampah yang dibuang sembarangan, sampah yang menumpuk di TPS, sampah yang masih bercampur antara organik dan anorganik. Padahal, aturan baru ini akan diterapkan Januari 2023. Pun dengan ketersediaan fasilitas persampahan yang mendukung, masih belum terlihat. Jujur, saya bingung harus dibawa ke mana bungkus mi instanku nanti? Belum lagi bungkus sabun deterjen, pembalut, juga plastik belanjaan. Masak saya harus daur ulang sendiri, mengingat tidak semua sampah anorganik diterima dengan ikhlas oleh bank sampah. Kan, saya jadi dilema!

Penulis: Siwi Nur
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Apakah Anjuran Membuang Sampah pada Tempatnya Masih Relevan?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version