Tahun politik menambah penderitaan ASN saja. Pose foto tidak lagi bisa leluasa.
Banyak orang yang nggak tahu kalau ASN itu hidupnya penuh dengan penderitaan. Maksud saya, penderitaan ala-ala kaum birokrat gitu lho. Sebut saja gaji bulanan yang sekadar numpang lewat karena habis untuk bayar cicilan sana-sini, perintah tidak masuk akal yang sulit ditolak, hingga repotnya cari pinjaman untuk menalangi biaya perjalanan dinas. Masih banyak derita ASN lain, tapi nggak akan saya sebutkan di sini karena bakal jadi panjang sekali tulisannya.
Di tengah berbagai penderitaan itu, ASN bakal semakin repot menjelang tahun politik. Surat Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga tentang Netralitas ASN dirilis tempo hari membuat gerak-gerik ASN jadi diamati. Mereka dilarang ikut berkampanye dan jadi narasumber dalam acara-acara partai politik. Mereka juga dilarang untuk follow akun medsos pasangan capres-cawapres ataupun memberikan like, komentar, dan share dalam setiap postingan akun tersebut. Satu lagi yang menurut saya bikin para ASN semakin repot, larangan pose tertentu ketika foto bersama!
Iya saya memahami, di tengah situasi politik yang kian memanas mendekati pemilu, ASN harus pandai-pandai mengambil sikap agar kondisi kerja tetap kondusif. Tapi, untuk larangan terkait pose foto tertentu benar-benar membuat saya bingung. Stok pose foto saya yang begitu-begitu saja kini tidak diperbolehkan. Saya harus bergaya bagaimana ya? Padahal ASN ini terkenal sebagai pekerjaan yang gemar foto bersama.
Pose foto ASN yang dilarang
Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, pose foto saya yang begitu-begitu saja dilarang selama tahun politik. Misalnya, pose jempol ala bapak-bapak tidak boleh dilakukan karena menggambarkan dukungan terhadap pihak tertentu. Selain pose jempol, pose lain yang dilarang adalah pose dua jari (mengangkat jari telunjuk dan jari tengah), pose pistol (mengangkat ibu jari dan telunjuk), pose telepon (mengangkat ibu jari dan kelingking), sampai pose saranghaeyo (menempelkan ibu jari dan telunjuk).
Nah, sekarang bisa kalian bayangkan bagaimana repotnya ASN itu ketika akan foto bersama? Ini nggak gampang, lho. Apalagi pose jempol itu sudah template dan refleks dilakukan para ASN.
Rekomendasi pose foto
Sebenarnya ada satu pose yang direkomendasikan dan diperbolehkan, yakni mengepalkan tangan dengan posisi sikut miring 45 derajat. Namun, dalam lubuk hati paling dalam, gaya itu nggak saya banget, jadi nggak nyaman ketika berfoto. Pose foto ASN lain yang diperbolehkan adalah pose formal dengan tangan tertutup. Pose ini tidak ribet sih, tapi jadi seperti pemain bola yang membuat pagar betis saat tendangan bebas.
Tidak masalah ya kalau aturan ini berlaku beberapa minggu saja. Masalahnya, aturan ini berlaku hingga tahun depan. Bayangkan foto-foto kalian posenya gitu-gitu saja selama beberapa bulan ke depan. Sungguh merusak estetika saja. Perkara keindahan foto ini saya agak sensitif karena kerap menjadi pengarah foto bersama di kantor.
Sebenarnya kalau boleh usul, saya ingin aturan khusus pose foto itu dihapuskan. Kami juga manusia yang ingin bebas berekspresi. Tapi, kalau aturan pose foto itu sudah mutlak dan tidak bisa diotak-atik lagi, tolong rekomendasikan pose foto lain yang lebih beragam, dong!
Penulis: Andri Saleh
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA Nasihat Penting untuk Gen Z yang Pengin Banget Jadi ASN
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.