Apa pun Alasannya, Memaklumi Pembajakan Film Jelas Ra Mashok!

Clickbait series netflix mojok

Clickbait series netflix mojok

Pembajakan film memang susah untuk dilawan. Namun, bukan berarti hal tersebut tak bisa dilakukan.

Sebuah postingan memancing kernyitan warganet beberapa waktu lalu. Tepatnya, postingan dari instagram Putri Titian. Postingan story Instagramnya menyoal film bajakan menuai kontroversi. Beberapa media berita memberitakan opini si aktris dan kolom komentar pun terlibat diskusi.

Awalnya, Putri Titian hanya mengulas dan membagikan beberapa potongan serial Netflix Korea Squid Game. Namun kemudian, ia memposting ulang salah satu story seorang followers yang menonton Squid Game di platform ilegal. Ketika pertanyaan mulai masuk ke pesan Instagramnya, Putri Titian turun memberikan pembelaan. Menurutnya, tidak mengapa menonton ilegal. Toh, tidak semua orang memiliki uang untuk berlangganan Netflix. Ia lalu bercerita bahwa semasa remaja dulu, ia pun sering membeli DVD bajakan.

Ketika kabar tersebut masuk akun Instagram beberapa media, saya melihat kolom komentar banyak yang ikut mengaminkan. Kemudian sebuah pertanyaan muncul di kolom tersebut, apakah hiburan itu hanya milik orang kaya?

Di belahan ibu kota lainnya, komika sekaligus sineas Ernest Prakasa mengeluhkan TikTok yang dianggap tidak peduli terhadap perfilman Indonesia. Platform yang kini sedang digilai anak muda tersebut dinilai belum memiliki itikad baik melawan pembajakan film. Faktanya, TikTok kerap disalahgunakan untuk mencari angka pengikut dan penonton. Biasanya akun-akun tak bertanggungjawab senang repost karya orang lain, atau membagikan film utuh yang dipotong dalam puluhan part. Tentu tindakan ini akan merugikan para pegiat film.

Rasanya, tidak etis jika ada seorang aktris menganggap pembajakan film sebagai sesuatu yang normal.

Harus diakui kalau pembajakan adalah hal yang sulit diberantas di masyarakat kita. Penghargaan terhadap industri kreatif masih begitu rendah. Mulai dari pembajakan lagu, buku-buku, gambar, hingga foto. Pembajakan film pun turut serta menjadi bisnis yang menjanjikan. Padahal, bisnis ini bisa meraup keuntungan jutaan rupiah per bulan. Uang yang datang dari iklan itu tentu hanya akan masuk ke saku pemilik situs. Sama sekali tidak sepeser pun dihibahkan pada sineas.

Sejak akhir 2019, Menkominfo Johnny G. Plate mulai serius menangani pembajakan film. Pada awal 2020, ada ratusan situs film ilegal yang diblokir. Angka penonton bajakan terus berkurang mengingat Indonesia terus mengembangkan kemudahan OTT (over-on-top) yang memudahkan akses film. Film-film tersebut bisa diakses dengan cara berlangganan ataupun bayar-per-tayang (pay-per-view). Bioskop alternatif juga semakin marak, bahkan dinilai sebagai bisnis yang menjanjikan.

Sebagai masyarakat yang lahir di kelas ekonomi biasa saja, saya ikut maklum jika ada orang menghalalkan tontonan film ilegal karena alasan budgeting. Kemudahan akses film hari ini nggak mahal-mahal amat bagi kelas ekonomi menengah. Joko Anwar, sutradara film ternama itu, pernah membandingkan berlangganan OTT dengan harga secangkir kopi di kafe. Namun, mengingat mayoritas kita berada di kelas menengah ke bawah, film tentu bukan lah kebutuhan primer bagi sebagian besar masyarakat kita.

Akses film legal akhirnya diberi stereotip kemewahan, hanya untuk kalangan atas. Sayangnya, pemaknaan film sebagai kemewahan ini tertanam di hampir seluruh lapisan masyarakat.

Padahal, normalisasi nonton legal lah yang seharusnya ditanamkan dalam diri setiap kita. Apa sih yang sulit dari menghargai karya orang lain? Kerugian apa yang akan terjadi jika kita menghargai karya orang lain? Dalam logika bersosial pun, jika ingin dihargai, sudah selayaknya manusia juga menghargai. Nonton legal adalah bentuk apresiasi dan terima kasih paling sederhana terhadap sineas dan industri kreatif.

Sementara proses berkembangnya film di Indonesia ini masih berlanjut, “Nggak semua orang punya uang buat langganan” memang menjadi bagian tersendiri yang mesti dimaklumi. Tak bisa dipaksa dalam satu malam. Toh, hiburan memang bukan milik orang kaya, itu pilihan personal. Namun meromantisasi dan menormalisasi tindak pembajakan adalah opini paling ora mashok.

Ada hak cipta pada karya yang dibajak di situs ilegal. Film pun termasuk yang dilindungi Undang-undang Hak Cipta. Sadar atau tidak, pembajakan adalah tindakan menyalahi hukum. Kalaupun pembajakan belum bisa diberantas, kesadaran bahwa pembajakan film itu sebuah pelanggaran inilah yang seharusnya ditanamkan, bukan malah sebaliknya. Proses ini tidak akan cepat memang, situs bajakan sendiri akan terus hidup selama penontonnya masih hidup.

Memaklumi sebagian orang nonton di situs ilegal, memang membuatnya semakin susah dihilangkan. Tapi, langkah pertama mendukung perkembangan film kita adalah dengan memberikan kesadaran bahwa pembajakan itu tindakan kriminal, menyalahi hak pemilik karya, kejahatan tidak langsung kepada orang-orang yang terlibat langsung di industrinya. Mungkin kalau si pemilik karya dibajak terus ikhlas, bukan masalah. Tapi coba pikir deh, apakah semua orang di balik industri yang bisa mencapai ratusan jiwa itu bisa ikutan ikhlas?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version