Sebagai pengguna jalan umum, saya termasuk dalam jenis pengendara motor. Karena selain ketiadaan mobil pribadi, saya pun belum bisa mengemudikan mobil. SIM A? Jangan ditanyakan lagi. Wong saya saja belum bisa nyetir mobil kok mau bikin SIM A. Bagi saya pribadi, mengendarai motor lebih syahdu rasanya ketimbang berada dalam mobil. Selain bisa merasakan angin sepoi-sepoi jalanan, dengan motor saya bisa lebih menyatu dengan alam.
Mengendarai motor di jalanan perkotaan macam jalanan sekitar rumah saya juga menjadi pilihan yang tepat untuk melenggang di tengah kemacetan. Karena bentuknya yang ramping dan tidak terlalu ribet saat dikendarai, motor benar-benar efisien buat digunakan dalam kondisi macet parah sekalipun. Tapi sayangnya, meskipun motor adalah kendaraan yang efisien digunakan saat macet, bukan berarti mengendarai motor akan mengurangi resiko laka lalu lintas.
Keterlibatan pengendara motor dalam kejadian laka lantas kerap terjadi. Kecelakaan motor yang sering terjadi pun biasanya disebabkan oleh blunder si pengendara. Mulai dari pelanggaran aturan berkendara hingga kebiasaan buruk yang sering dilakukan para pengendara. Dan sebagai pengendara motor juga, saya tentu merasa miris dengan hal ini.
Pencipta motor tentu menciptakan kendaraan ini untuk alasan kepraktisan berkendara. Alasan itu akan terkesan nirmakna jika tidak diimbangi dengan ketaatan dan ketertiban berkendara dari para pengendara motor. Motor diciptakan untuk kepraktisan bukan berarti semua orang dapat mengendarai motor dengan seenak hati dan cenderung membahayakan pengendara kendaraan bermotor lainnya.
Salah satu kebiasaan berbahaya yang sering saya temui saat berkendara di jalanan adalah keterlibatan tangan pengendara atau penumpang motor saat motor akan berpindah lajur. Mereka menggunakan tangan seakan-akan dapat menggantikan peran lampu sein. Padahal keberadaan lampu sein yang sudah terstandarisasi juga berfungsi sebagai penunjuk arah.
Seperti ketika pada suatu siang, saya sedang berkendara di kawasan Surabaya. Seperti biasa, volume kendaraan di jalanan Surabaya selalu padat. Walhasil saya terjebak kepadatan kendaraan. Ketika di sebuah traffic light di bilangan Pasar Kembang, saya melihat ada seorang pengendara yang nyaris menabrak pengendara di samping kanannya.
Sebelumnya saya perhatikan pengendara itu baik-baik saja dan adem ayem merasakan macetnya jalanan Pasar Kembang di bawah terik matahari. Namun tiba-tiba sesaat setelah seorang pengendara motor dengan penumpangnya berganti lajur dari kiri ke kanan, pengendara tersebut oleng dan nyaris menabrak pengendara lainnya yang berada di sebelah kanannya.
Ternyata setelah saya amati, kejadian itu terjadi karena ulah blunder si pengendara motor dan penumpangnya yang berganti lajur. Saya tidak menyalahkan pergantian lajur pengendara itu. Kesalahan si pengendara adalah tidak menyalakan lampu sein dan kesalahan si penumpang adalah menggunakan tangan kanannya sebagai pengganti lampu sein. Maksud saya, sudah tahu sedang ramai kendaraan kenapa justru tangannya yang digunakan sebagai penunjuk arah sebagai pengganti lampu sein?
Tidak salah jika yang selanjutnya terjadi adalah para pengendara motor lain menghujani mereka dengan klakson. Saya mesem, ya biar mereka tau rasa. Biar sadar mereka kalau jalanan ini bukan dalane Mbah’e dewe.
Beberapa kejadian lain soal menggunakan tangan saat pindah lajur jalan sering saya temui, dan hasilnya pun sama. Bahkan saya pernah mendapati pengendara mobil pun ikut-ikutan melakukan blunder itu di jalanan. Iya, pengendara mobil. Meski jarang, setidaknya saya pernah menemui pengendara mobil macam ini—menggunakan tangan ketika berganti lajur. Kemudian yang sering saya temui adalah pengemudi angkutan umum. Kalau ini mungkin sudah tidak kaget.
Dari kejadian itu saya mengamini jika menggunakan tangan sebagai pengganti lampu sein adalah kebiasaan yang buruk saat berkendara.
Coba bayangkan ketika ada seorang pengendara motor beserta penumpangnya atau pengemudi mobil tiba-tiba akan berganti lajur ketika jalanan sedang ramai kendaraan. Tiba-tiba pengendara atau pengemudi itu merentangkan salah satu tangannya. Lalu kita sebagai pengendara lain yang hampir menyalip pengendara atau pengemudi mobil itu tiba-tiba harus sedikit menggeser lajur atau menarik rem motor dadakan.
Masih untung jika tangan si pelaku tidak tersabet kendaraan lain. Bayangkan jika saja bagaimana jika tangan si pelaku tersabet kendaraan lain. Lalu si pengendara beserta motornya hilan keseimbangan. Atau bagaimana jika pengendara motor lain tertabrak mobil. Kemudian apa yang terjadi? Yap, jatuh.
Setelah itu apa lagi yang terjadi? Setelah mereka jatuh, pengendara lain yang tidak menduga akan terjadi kecelakaan tepat di samping atau di depan mereka juga akan hilang keseimbangan, dan begitu seterusnya. Sampai kita akan melihat ada kecelakaan beruntun hanya karena tangan seorang pengendara atau penumpang motor.
Penyematan lampu sein motor pada motor tentu bukan tanpa alasan. Maka sebagai pengendara motor dan pengguna jalan yang budiman, alangkah baiknya kita menggunakan fasilitas pada motor sesuai dengan fungsinya. Lagi pula, menyalakan lampu sein saja sudah cukup kelihatan bagi pengendara lain. Jadi, apa salahnya menjadi pengendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain? (*)
BACA JUGA Untuk Perempuan Berjilbab Besar yang Bonceng Sepeda Motor: Lampu Sein Belakang Itu Bukan Aurat, Jadi Tak Perlu Ditutupi atau tulisan Ade Vika Nanda Yuniwan lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.