Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Alasan PNS Enggan Disebut Buruh

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
1 Januari 2024
A A
Alasan PNS Enggan Disebut Buruh (Odua Images:Shutterstock.com)

Alasan PNS Enggan Disebut Buruh (Odua Images:Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai abdi negara, saya mengakui bahwa PNS itu buruh. Saya tidak bisa mengelak hal tersebut. Bahkan, saya kerap mengemukakan pendapatan ini ke khalayak ramai. Termasuk ke rekan-rekan sejawat saya.

Sayangnya, pendapat saya ini ditolak oleh mayoritas rekan sesama PNS. Mereka berpendapat PNS itu bukan buruh. Tentu diiringi berbagai argumen yang melatarbelakanginya.

Berangkat dari penolakan tersebut, saya jadi tau alasan kebanyakan PNS nggak mau disamakan dengan buruh. Mau tahu apa aja alasannya? Simak sebagai berikut:

Stigma negatif buruh

Harus diakui, di masyarakat umum, istilah buruh lekat dengan stigma negatif. Salah 1 stigma negatif yang paling umum adalah buruh itu pekerja kasar. Seperti kuli panggul di pasar dan tukang bangunan.

Gara-gara stigma negatif itu, banyak rekan sejawat saya yang enggan disebut buruh. Padahal, menurut saya sendiri, istilah buruh tidak ada negatifnya sama sekali. Mengingat saya ini asli Cikarang, yang sudah biasa menggunakan kata buruh dalam percakapan sehari-hari.

PNS dianggap profesi terbaik

Masyarakat kita terlalu mengkultuskan profesi abdi negara. PNS dianggap sebagai profesi idaman mertua. Dan, banyak orang tua yang menganggap abdi negara sebagai profesi terbaik bagi anaknya.

Lantaran terlalu dikultuskan, banyak PNS yang tak mau disebut buruh. Sampai-sampai ada oknum abdi negara yang menganggap bahwa profesi mereka lebih baik dari pekerjaan lain. Padahal, bagi saya, semua profesi (yang halal) itu terhormat. Tak ada yang lebih baik atau lebih buruk.

Bukan kerja di sektor swasta

Ada rekan yang memiliki argumen unik dalam menolak pendapat saya terkait PNS sama dengan buruh. Dia berpendapat yang disebut buruh itu hanya para pegawai swasta. Kayak pekerja pabrik di Cikarang.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Terus terang, ketika mendengar argumen tersebut, saya menahan tertawa. Sambil menahan diri untuk tidak mengumpat goblok. Pasalnya, setahu saya, status buruh bukan tergantung sektor pekerjaannya.

Digajinya bukan oleh pengusaha

Ada lagi argumen penolakan PNS itu buruh yang tak kalah kocak. Katanya, alasan PNS bukan buruh karena yang memberikan gaji itu negara. Bukan para pengusaha, layaknya pekerja di sektor swasta.

Lagi-lagi saya tegaskan, PNS dianggap sebagai buruh bukan karena asal gajinya. Mau dari mana pun gajinya, orang yang digaji itu namanya buruh. Sebesar apapun gajinya, akan tetap disebut buruh.

Standarisasi upahnya beda dengan buruh

Standarisasi pengupahan PNS dengan buruh memang berbeda. Buruh, biasanya, menggunakan standarisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK). Atau, Upah Minimum Provinsi (UMP) kalau di DKI Jakarta.

Sementara, standarisasi gaji pokok PNS menggunakan peraturan pemerintah. Kenaikan gaji kami juga tergantung pemerintah. Bahkan, gaji kamu itu tak selalu naik tiap tahunnya. Layaknya yang dialami pekerja swasta.

Atas dasar itu rekan saya menyangkal pernyataan bahwa PNS itu buruh. Kemudian saya bilang bahwa standarisasi upah nggak ada hubungannya dengan status buruh atau bukan. Kuli panggul di pasar sama pekerja SCBD standarisasi upahnya beda, tapi sama-sama buruh, karena digaji.

Nggak bisa demo

Jadi PNS itu harus nrimo ing pandum. Sesuai arah kebijakan pemerintah, PNS harus manut. Tidak bisa tidak. Mau menuntut haknya dengan demo? Emang PNS bisa? Eh, pertanyaannya salah. Emang ada PNS yang berani demo pemerintah? Pihak yang memberikan kerja dan menggaji mereka.

Berbeda dengan buruh. Hak buruh untuk demo dan berserikat dijamin oleh negara. Nggak ada yang berani mengusik hal tersebut. Siapa pun itu, termasuk pucuk tertinggi pemerintahan sekali pun.

Karena ada beberapa hak yang membedakan kami dengan buruh, mendorong rekan saya beranggapan bahwa PNS itu bukan buruh. Lalu, saya tegaskan kembali, PNS dianggap buruh atau bukan, tidak bergantung pada haknya semata. Ada hal yang lebih mendasar dari itu, yakni digaji.

PNS tidak tahu konsep buruh secara utuh

Pada akhirnya, banyak rekan saya yang tak tahu konsep buruh secara utuh. Mayoritas dari mereka hanya tahu buruh itu pekerja kasar. Atau, orang yang bekerja di sektor swasta. Di luar itu, tak bisa dianggap sebagai buruh.

Kurangnya pemahaman terhadap konsep buruh secara utuh, saya curigai sebagai dalang yang membuat PNS enggan disebut buruh. Kembali saya tekankan, siapa pun orang yang bekerja untuk orang lain dan diberi upah, itu disebut buruh.

Mau setinggi apapun gajinya, para pemain bola yang gajinya ratusan juta rupiah per pekan juga termasuk buruh. Sebab, dia bekerja untuk klubnya dan diberikan upah.

Begitu sekiranya berbagai alasan PNS yang menolak disamakan dengan buruh. Terserah para PNS itu mau menganggap dirinya buruh atau bukan. Yang pasti dengan punya kesadaran sebagai buruh, kami bisa bersatu menuntut perbaikan upah dan hak-haknya yang lain kepada pemberi kerja. Bukan hanya sambat sendiri-sendiri gara-gara gaji pokoknya cuma naik saat tahun politik doang.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2024 oleh

Tags: abdi negaraBuruhpnsUMKump
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

25 Juli 2022
5 Panduan untuk CPNS yang Ditempatkan di Pelosok Daerah terminal mojok.co

5 Panduan untuk CPNS yang Ditempatkan di Pelosok Daerah

23 Januari 2022
Cikarang Gemerlap sekaligus Gelap bagi Buruh: Eksploitasi hingga Tumbal Pabrik Terjadi di Sini

Cikarang Gemerlap sekaligus Gelap bagi Buruh: Eksploitasi hingga Tumbal Pabrik Terjadi di Sini

30 Mei 2025
uang tip terminal mojok

Tunjangan PNS Memang Gede, tapi Nggak Segede Itu

15 September 2021
Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

30 Oktober 2025
Larangan Gaya Foto ASN Jelang Pemilu 2024 Bawa Berkah bagi Saya

Larangan Gaya Foto ASN Jelang Pemilu 2024 Bawa Berkah bagi Saya

9 Desember 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi (Unsplash)

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi: Menolong Ribuan Perantau, tapi Menyengsarakan Warga Sendiri

22 Desember 2025
Gak Daftar, Saldo Dipotong, Tiba-tiba Jadi Nasabah BRI Life Stres! (Unsplash)

Kaget dan Stres ketika Tiba-tiba Jadi Nasabah BRI Life, Padahal Saya Nggak Pernah Mendaftar

21 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

24 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
Motor Honda Win 100, Motor Klasik yang Cocok Digunakan Pemuda Jompo motor honda adv 160 honda supra x 125 honda blade 110

Jika Diibaratkan, Honda Win 100 adalah Anak Kedua Berzodiak Capricorn: Awalnya Diremehkan, tapi Kemudian jadi Andalan

20 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.