Pantai Padang atau yang dikenal sebagai Tapi Lauik (Taplau) salah satu tempat wisata andalan di Kota Padang. Pantai Padang yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia ini menawarkan pemandangan sunset yang indah. Ditambah, di sana ada deretan lapak kuliner laut dan ruang terbuka yang jadi magnet bagi warlok maupun wisatawan.
Pantai Padang sebenarnya tempat yang sempurna seandainya tidak ada parkir liar. Terdengar sepele memang, tapi sesungguhnya sangat berdampak. Asal tahu saja, belakangan, media sosial kembali diramaikan dengan video keluhan pengunjung yang diminta membayar parkir di luar tarif resmi. Ada yang mengaku dimintai uang tanpa karcis. Ada pula yang merasa tarif yang ditarik terasa seperti harga parkir di bandara internasional, padahal kendaraan mereka cuma berhenti sebentar untuk membeli jagung bakar.
Fenomena ini sebenarnya bukan cerita baru. Taplau seperti menjalani siklus tahunan, viral keluhan parkir, pemerintah turun tangan, penertiban dilakukan, situasi tenang sebentar, lalu perlahan kembali ke pola lama. Semacam deja vu tata kelola ruang publik yang entah mengapa selalu gagal belajar dari pengalaman sebelumnya.
Parkir yang lebih dari sekadar parkir
Kalau dilihat sepintas, masalah ini mungkin terlihat sederhana. Tinggal tertibkan juru parkir liar, pasang tarif resmi, selesai. Tapi, realitasnya jauh lebih rumit. Parkir di kawasan wisata sering kali menjadi ruang ekonomi informal yang menopang penghidupan masyarakat sekitar.
Bagi sebagian warga, menjadi juru parkir bukan sekadar pekerjaan sambilan, melainkan sumber nafkah utama. Ketika pemerintah mencoba menertibkan, yang muncul bukan sekadar persoalan aturan, tetapi juga ketegangan sosial. Negara hadir membawa regulasi, sementara masyarakat datang dengan kebutuhan ekonomi yang nyata dan mendesak.
Di sinilah problem klasik pengelolaan ruang publik di Indonesia muncul, negara sering fokus pada ketertiban administratif, sementara persoalan kesejahteraan masyarakat lokal belum selalu ikut ditata secara komprehensif.
Citra wisata yang mudah retak
Masalah parkir liar mungkin terlihat kecil bagi warga lokal yang sudah terbiasa. Tapi, bagi wisatawan, pengalaman pertama sering kali dimulai dari hal-hal sederhana seperti mencari tempat parkir. Ketika pengunjung sudah merasa tidak nyaman sejak awal, maka kesan negatif akan ikut terbawa pada keseluruhan pengalaman wisata.
Padahal, pariwisata sangat bergantung pada persepsi. Orang datang ke suatu tempat bukan hanya untuk melihat pemandangan, tetapi untuk merasakan pengalaman yang menyenangkan dan aman. Sekali wisatawan merasa dipalak (meski nominalnya kecil) cerita itu bisa menyebar jauh lebih cepat daripada promosi resmi pemerintah.
Di era media sosial, satu video keluhan bisa berdampak lebih besar daripada puluhan baliho promosi wisata. Citra destinasi bisa runtuh bukan karena fasilitas buruk, tetapi karena pengalaman interpersonal yang tidak menyenangkan.
Potensi PAD yang terus bocor
Selain soal kenyamanan wisatawan, praktik parkir liar juga menyimpan persoalan lain yaitu kebocoran pendapatan daerah. Parkir di kawasan wisata sebenarnya memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi ini sering kali tidak optimal karena pengelolaan yang tidak terintegrasi dan pengawasan yang lemah.
Ketika parkir dikelola secara informal, negara kehilangan potensi pemasukan. Sementara pengunjung kehilangan kepastian tarif. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan sistem yang tidak menguntungkan siapa pun secara berkelanjutan.
Penertiban saja tidak pernah cukup
Instruksi Wali Kota Padang untuk menindak tegas juru parkir nakal tentu patut diapresiasi. Namun, pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa penertiban yang hanya bersifat represif biasanya tidak bertahan lama. Tanpa sistem pengelolaan yang jelas, parkir liar cenderung muncul kembali dengan pola yang sama.
Masalah parkir di kawasan wisata sebenarnya membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Pemerintah tidak hanya perlu menegakkan aturan. Mereka juga perlu membangun sistem parkir yang transparan, terintegrasi, dan tetap mempertimbangkan aspek sosial masyarakat lokal.
Digitalisasi parkir, pengelolaan berbasis zonasi, serta pelibatan masyarakat dalam sistem resmi bisa menjadi solusi jangka panjang. Dengan cara itu, ketertiban bisa tercapai tanpa harus mematikan sumber ekonomi warga.
Pantai Padang sebagai cermin tata kelola kota
Persoalan parkir liar di Pantai Padang sebenarnya mencerminkan problem yang lebih besar: bagaimana pemerintah mengelola ruang publik yang menjadi pertemuan antara kepentingan wisata, ekonomi rakyat, dan regulasi negara.
Taplau bukan sekadar kawasan pantai. Ia adalah simbol bagaimana sebuah kota memperlakukan ruang publiknya. Ketika pengelolaan parkir saja masih menimbulkan konflik berulang, maka pertanyaan yang lebih besar muncul. Sudahkah tata kelola wisata kita benar-benar dirancang untuk jangka panjang?
Pada akhirnya, wisata bukan hanya soal pemandangan yang indah, tetapi juga tentang pengalaman yang tertata. Dan, pengalaman wisata yang baik sering kali dimulai dari hal paling sederhana, parkir yang jelas, wajar, dan tidak bikin pengunjung merasa sedang ikut audisi jadi korban pungutan liar.
Jika Taplau ingin tetap menjadi kebanggaan Kota Padang, maka persoalan parkir tidak bisa lagi dianggap masalah kecil. Ia adalah ujian nyata apakah pariwisata kita dikelola sebagai sistem yang profesional, atau sekadar berjalan mengikuti arus kebiasaan lama yang tak kunjung selesai.
Penulis: Fernando Wirawan
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA 5 Hal Tidak Menyenangkan di Kota Padang yang Bikin Wisatawan Kapok Berkunjung.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.



















