Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp2 Triliun kalau Mobil Dinas Pejabat Ditiadakan

Iqbal AR oleh Iqbal AR
9 Januari 2025
A A
Seandainya Pejabat Tidak Dapat Mobil Dinas, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp2 Triliun Mojok.co

Seandainya Pejabat Tidak Dapat Mobil Dinas, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp2 Triliun (wikipedia.org)

Share on FacebookShare on Twitter

Ada satu anekdot yang bagus sekali ketika bicara soal pejabat dan wakil rakyat. Anekdot yang menunjukkan betapa pejabat dan wakil rakyat memang sudah mewakili rakyat, namun bukan soal aspirasi. Anekdot yang sebenarnya cukup menyedihkan, tapi memang begitu kenyataannya. Kira-kira begini bunyi anekdot itu “Namanya juga wakil rakyat. Rakyat pengin punya mobil, sudah diwakilin sama pejabat. Rakyat pengin punya rumah mewah, sudah diwakilin sama pejabat,” dan seterusnya.

Dari anekdot di atas, kita bisa tarik satu fenomena yang selama ini mengganjal di sebagian besar masyarakat. Yak, mobil dinas. Kita tahu, dan mungkin juga sering menjumpai, banyak sekali mobil dinas yang seliweran di jalan. Kebanyakan dari mobil dinas itu adalah mobil-mobil mewah, bukan mobil LCGC, bukan L300. “Kok bisa, sih, pejabat-pejabat ini mobil dinasnya mewah-mewah?”

Lalu kita tengok besaran anggaran mobil dinas untuk pejabat Indonesia. Wow, fantastis sekali. Ada yang Rp500 juta, Rp700 juta, dan ada yang lebih dari Rp900 juta, hanya untuk satu unit saja. Tinggal dikali saja itu dengan jumlah pejabat yang dapat jatah mobil dinas. Beberapa pejabat tingkat tertentu bahkan ada yang mendapat jatah dua mobil dinas. Edan. Dari mana uangnya? Ya, dari pajak kita, uang rakyat.

Pejabat yang dapat mobil dinas dan besarannya

Urusan mobil dinas ini memang sudah diatur di undang-undang. Tapi, melihat besaran anggaran untuk mobil dinas ini memang agak menyebalkan. Pejabatnya pakai mobil dinas mewah dari uang rakyat, eh rakyatnya kesusahan punya kendaraan. Lebih menyebalkannya lagi, para pejabat yang kemana-mana pakai mobil dinas dari uang rakyat ini (yang kadang dipakai untuk kepentingan pribadi), malah bicara ngawur soal kendaraan/transportasi umum, nggak peduli soal transportasi umum. Menjengkelkan, memang.

Itu mengapa, saya itu jijik sekali dengan pejabat yang koar-koar soal transportasi umum, tapi nggak pernah naik transportasi umum. Mereka nggak ngerti apa-apa soal transportasi umum, tapi sok-sokan mau bikin kebijakan soal transportasi umum. Ya ambyar semuanya. Anggaran untuk pengadaan mobil dinas para pejabat ini kalau dialihkan untuk membenahi transportasi umum—sekaligus mewajibkan pejabat itu naik kendaraan/transportasi umum—bakal jadi penghematan besar bagi anggaran negara, sekaligus bikin rakyat senang.

Pertanyaannya, memangnya kalau seluruh pejabat di Indonesia ini tidak mendapatkan mobil dinas dan wajib naik kendaraan/transportasi umum, negara bakal hemat anggaran berapa banyak?

Tidak semua pejabat itu dapat fasilitas mobil dinas. Menurut Permenkeu 76/2015 seorang pejabat bisa mendapatkan mobil dinas apabila sudah memiliki tingkat minimal jabatan eselon IV dan yang setingkat, yang berkedudukan sebagai kepala kantor dengan wilayah kerja minimal 1 (satu) kabupaten/kota. Intinya, yang dapat mobil dinas itu selain pemimpin negara adalah pejabat seperti menteri dan wakil menteri, eselon I hingga IV.

Nah, masing-masing tingkatan pejabat tentu mobil dinasnya berbeda. Jenisnya berbeda, spesifikasinya berbeda, besaran anggarannya juga tidak sama. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023, mobil dinas yang dipakai pejabat selevel menteri dan eselon I itu dapat anggaran sekitar Rp800-900 juta per unit. Sedangkan untuk  pejabat eselon II dan di bawahnya, dapat anggaran sekitar Rp500-700 juta per unit. Itu baru pengadaan ya, belum termasuk biaya perawatan dan lain sebagainya.  

Baca Juga:

Mobil Dinas Pejabat Itu Memang Harus Mahal, kalau Bisa, Pilih yang Paling Mahal Sekalian

Rapat Pejabat Indonesia, Mahal di Konsumsi, tapi Minim Substansi. Lebih Fokus ke Gedung Rapat dan Konsumsi ketimbang Isi Rapat!

Triliunan rupiah untuk mobil dinas pejabat

Lalu berapa total anggaran untuk mobil dinas pejabat seluruh Indonesia? Entahlah, total anggarannya tidak tercantum di mana-mana. Tapi, mari kita hitung sendiri secara sederhana dan kasarannya. 

Di Kabinet Merah Putih yang obesitas ini, ada 53 menteri dan 56 wakil menteri. Anggap saja masing-masing dapat satu mobil dinas dengan anggaran Rp900 juta per unit. Berarti, akan ada 109 unit mobil dinas seharga Rp900 juta. Totalnya, memcapai  Rp98 miliar untuk mobil dinas para menteri dan wakil menteri. Genapkan jadi Rp100 miliar kalau ditambah biaya perawatan dan sebagainya. Itu baru untuk menteri dan wamen saja lho ya. 

Masalahnya, di dalam satu kementerian itu masih banyak pejabat-pejabat seperti beberapa dirjen/deputi, beberapa stafsus, dan beberapa staf ahli. Setidaknya, satu kementerian (termasuk menteri dan wamennya) butuh setidaknya 20 mobil dinas. Jumlah 20 mobil dinas itu baru di satu kementerian. Dikalikan 53 kementerian, berarti akan ada 1.060 mobil dinas untuk seluruh Kementerian.

Sekarang mari kita jumlahkan. Jika 1.060 mobil dinas itu punya harga per unitnya Rp900 juta, maka akan ketemu angka Rp954 miliar. Ini belum termasuk biaya perawatan, yang mana bisa menyentuh angka 3-5 juta per tahunnya. Berarti anggaran mobil dinas untuk seluruh kementerian setidaknya ada Rp957 miliar rupiah.

Itu baru di level Menteri, belum di level pejabat-pejabat lain seperti gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota, hingga pejabat-pejabat di parlemen—mulai dari parlemen pusat hingga daerah.

Hitung-hitungan di level pejabat daerah

Di level kepala daerah provinsi misalnya, yang mana Indonesia punya 38 provinsi, berarti akan ada 76 mobil dinas untuk gubernur dan wakil gubernur. Katakan anggaran mobil dinas untuk gubernur dan wagub itu sekitar Rp700 juta per unit. Berarti, akan ada anggaran Rp53 miliar (genapkan jadi Rp55 miliar plus perawatan). Itu mobil dinas hanya untuk gubernur dan wagub saja. Tapi di Provinsi, kan, nggak hanya Gubernur dan Wagub saja yang dapat mobil dinas. Berarti besaran anggarannya lebih dari itu, dan bisa dua kali lipat.

Di level kabupaten/kota, dengan jumlah total 514 kabupaten/kota di Indonesia, berarti akan ada 1.028 mobil dinas untuk bupati/wabup dan walikota/wawali. Karena jabatannya setara eselon II, maka anggaran mobil dinasnya ada di angka Rp700 juta. Ini berarti, Rp700 juta dikali 1.028 akan ketemu angka sekitar Rp719 miliar. Genapkan jadi Rp725 miliar untuk perawatan dan segala macamnya. 

Sekali lagi, di level kabupaten/kota juga nggak hanya pemimpinnya saja yang dapat mobil dinas. Masih ada pejabat-pejabat yang lain yang juga dapat kendaraan, berarti besaran anggarannya bisa lebih dari itu, bukan tidak mungkin angka tadi bisa menggelembung hingga dua kali lipat.

Hitung-hitungan di level DPR/DPRD

Pengadaan mobil dinas untuk anggota DPR/DPRD agak beda, sebab tidak semua anggota DPRD dapat mobil dinas (biasanya hanya ketuanya saja). Namun, seluruh anggota DPR RI yang jumlahnya ada sekitar 580 itu dapat mobil dinas dan plat khusus DPR. Jadi, kita hitung yang anggota DPR RI saja biar enak.

Kita asumsikan satu unit mobil DPR sebesar Rp900 juta per unit saja. Sebab, tidak mungkin anggota DPR RI yang terhormat itu menggunakan mobil dinas yang biasa saja seperti LCGC. Harga mobil jutraan rupiah itu dikalikan dengan  jumlah anggota DPR RI sebanyak 580 orang, maka akan ketemu angka Rp522 miliar rupiah. Angka ini bisa digenapkan jadi Rp525 miliar rupiah jika termasuk perawatan.

Potensi penghematan anggaran negara

Sekarang, berapa potensi penghematan anggaran negara ketika seluruh pejabat di Indonesia tidak mendapat mobil dinas? Oke, mari kita tengok lagi hitung-hitungan kasar dan sederhana di atas. Apabila dijumlahkan, kita akan mendapat angka yang fantastis yakni minimal Rp2,2 triliun.

Ingat triliunan rupiah itu adalah angka minimal, sebab kita belum menghitung berapa pejabat lain seperti kepala dinas di tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dapat mobil dinas. Kita juga belum menghitung berapa banyak Ketua/Wakil Ketua DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dapat mobil dinas. Intinya, angka Rp2,2 triliun itu masih bisa membengkak berkali-kali lipat. Ingat juga, duit Rp2,2 triliun hanya untuk fasilitas mobil dinas pejabat saja. Padahal selain kendaraan pejabat juga mendapat fasilitas rumah dinas dan tunjangan ini-itu. Saya yakin angkanya akan lebih fantastis lagi.

Sekarang coba bayangkan kalau para pejabat itu tidak mendapat mobil dinas dan dipaksa menggunakan transportasi publik. Triliunan rupiah akan terselematkan dan bisa dialihkan untuk membenahi transportasi umum di berbagai daerah. Lebih dari itu, pejabat jadi nggak ngawur kalau bikin kebijakan soal transportasi umum karena merasakan sendiri kondisi di lapangan. 

Penulis: Iqbal AR
Editor: Kenia Intan 

BACA JUGA Peruri Bisa Kantongi Rp67 Miliar Hanya dari Jualan e-Meterai Selama Pendaftaran CPNS 2024

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Januari 2025 oleh

Tags: kendaraan dinasMobil Dinasmobil dinas pejabatPejabattrasnportasi publik
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

3 Privilese Kendaraan Pelat Merah yang Nggak Bisa Didapatkan Kendaraan Mewah

3 Privilese Kendaraan Pelat Merah yang Nggak Bisa Didapatkan Kendaraan Mewah

26 September 2021
5 Fakta Unik Terkait Kampus STPMD "APMD" Jogja, Kampusnya Calon Pejabat

5 Fakta Unik Terkait Kampus STPMD “APMD” Jogja, Kampusnya Calon Pejabat

10 September 2023
Open House Pejabat Harus Dilestarikan demi Kemajuan Bangsa

Open House Pejabat Harus Dilestarikan demi Kemajuan Bangsa

26 April 2023
livi zheng

Mewawancarai Livi Zheng Before It Was Cool

28 Agustus 2019
Untuk Admin Medsos Pejabat dan Polisi, Ini Cara Bikin Konten Viral yang Nggak Bakal Dihujat Netizen

Untuk Admin Medsos Pejabat dan Polisi, Ini Cara Bikin Konten Viral yang Nggak Bakal Dihujat Netizen

7 Oktober 2022
6 Merek Sepeda Motor yang Sering Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah terminal mojok.co

6 Merek Sepeda Motor yang Sering Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah

14 Januari 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Tempat Terbaik bagi Saya Menghilangkan Kesedihan

4 Aturan Tak Tertulis agar Liburan di Lumajang Menjadi Bahagia

17 Desember 2025
Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

15 Desember 2025
Dilema Warga Gondangrejo: Mengaku Orang Karanganyar, Jauhnya Kebangetan. Mengaku Orang Solo, KTP Nggak Setuju

Dilema Warga Gondangrejo: Mengaku Orang Karanganyar, Jauhnya Kebangetan. Mengaku Orang Solo, KTP Nggak Setuju

13 Desember 2025
Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

Jujur, Saya sebagai Mahasiswa Kaget Lihat Biaya Publikasi Jurnal Bisa Tembus 500 Ribu, Ditanggung Sendiri Lagi

16 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025
5 Tayangan Netflix yang Sebaiknya Jangan Ditonton Saat Makan, Bikin Mual! Mojok.co

5 Tayangan Netflix yang Sebaiknya Jangan Ditonton Saat Makan, Bikin Mual!

12 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur
  • Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper
  • Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang
  • Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal
  • Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah
  • Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.