Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari

Rahadian oleh Rahadian
11 Februari 2020
A A
Keanehan pada STNK Mobil yang Kayaknya Jarang Kita Sadari
Share on FacebookShare on Twitter

Saya baru saja membayar pajak tahunan mobil. Mobil saya yaitu Honda Brio keluaran tahun 2017. Setibanya di rumah, saya melihat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk memastikan apakah pembayaran pajak dicetak dengan benar. Nah, saat akan melipat STNK untuk dimasukkan ke dalam dompet, ada satu hal yang membuat saya aneh. Pada STNK, tertera:

  • Jenis Mobil: Mobil Penumpang
  • Model Mobil: Minibus.

Hmmmm. Kenapa ya model mobil saya pada STNK tak ditulis hatchback saja? Bukankah Brio termasuk mobil yang berjenis hatchback? Jelas saja, ini membuat saya heran sekaligus membuat tertawa. Kok Brio disebutnya minibus? Brio pun termasuk kecil hanya mampu membuat maksimal lima penumpang orang dewasa. Sebenarnya tulisan “Model Mobil: Minibus” sudah lama tertulis pada STNK. Namun, saya baru menyadari sekarang.

Lalu, saya mencari referensi dengan cara online untuk mengetahuinya. Menurut PP No.41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, mobil penumpang adalah kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkut bagasi. Oke. Dari definisi tersebut, berarti tak ada yang salah dengan jenis mobil yang tertera pada STNK.

Nah, mobil minibus adalah mobil berukuran besar yang biasa digunakan pada jasa travel antar kota. Secara mendasar, memang dirancang agar bisa membawa banyak penumpang. Bahkan, ada juga beberapa mobil minibus bisa juga menampung belasan penumpang. Hanya saja, saya tak menemukan definisi minibus dari sudut pandang hukum. Dengan demikian, status mobil saya sebenarnya bagaimana, sih? Bisa disebut mobil penumpang yang secara definisi hanya mampu membawa maksimal delapan orang. Namun, disebut juga minibus yang dapat membawa banyak penumpang.

Bukankah ini aneh? Kok jadi berlawanan, ya? Sekali lagi, kenapa modelnya tak ditulis hatchback saja? Kok kenapa jadi minibus yang sama sekali tak mencerminkan fisik mobil. Saya juga tak memahami meninjau Model Mobil dari sudut pandang apa. Mungkin saja, pemerintah punya sudut pandang tersendiri. Brio yang notabene mobil kecil bisa-bisanya disebut minibus.

Esok hari pun tiba. Saya tetap merasa penasaran. Lalu, saya meminjam STNK mobil teman saya. Mobilnya yaitu Honda Jazz. Saya ingin mengetahui apakah teman saya ini mengalami hal yang dengan saya. Ternyata benar. STNK-nya bernasib sama dengan saya. Jenis mobilnya yaitu mobil penumpang. Model mobilnya yaitu minibus. Saya pun meminjam STNK teman saya yang memilki mobil Honda CRV. Pada STNK tertera “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: Jip”. Semua pemilik mobil ternyata merasakan hal yang sama.

Lalu, apakah ini murni kesalahan petugas administrasi dalam pencatatan? Saya tak menyimpulkan demikian. Nah, dari titik ini, saya menyimpulkan bahwa pemerintah kurang mengikuti perkembangan mobil saat ini. Dilihat dari utilitas mobil, jenis yang banyak dipakai masyarakat yaitu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Pemerintah perlu mendefinisikan apa itu SUV, MPV, Hatchback, dan City Car. Lalu memasukkannya pada kolom Model Mobil. Bukankah seharusnya seperti itu? Singkatnya, pemerintah harus update dengan situasi kekinian. Tak hanya sebatas menarik pajak dari pemilik kendaraan saja.

Setelah saya browsing online, saya tak menemukan ada aturan hukum yang mendefinisikan apa itu SUV, Sedan, MPV, Hatchback, dan City Car. Padahal, bila pemerintah mendefinisikannya, maka pemerintah dapat bertindak lebih jauh. Misalnya, menetapkan aturan melarang mobil City Car dibawa bepergian keluar kota. Tujuannya agar mengurangi kecelakaan. Mobil City Car secara mendasar memang tak dirancang sebagai mobil yang mampu dibawa bepergian ke luar kota. Bila dipaksakan, tak tertutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan.

Baca Juga:

Brio, Mobil Honda yang “Gagal”, tapi Pernah Menjadi Mimpi Buruk Toyota Avanza

Alasan Honda Brio Bisa Dapat Julukan Mobil Jamet

Contoh lainnya, menetapkan aturan bahwa Hatchback hanya boleh membawa empat penumpang. Mobil Hatchback biasanya dirancang hanya mampu memuat maksimal empat penumpang. Blla dipaksakan membawa lebih dari empat penumpang, bisa saja mengganggu pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Jadi, umpamakan kita memiliki mobil Daihatsu Terios. Nah, karena Terios adalah mobil berjenis SUV, maka pada STNK tertera, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil: SUV.” Bukankah seharusnya seperti itu? Jadi, pada STNK mobil saya, seharusnya tertulis, “Jenis Mobil: Mobil Penumpang, Model Mobil:Hatchback.”

BACA JUGA Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca Ini Dulu Sebelum Ngurus! atau tulisan Rahadian lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Februari 2020 oleh

Tags: Briojenis mobilSTNK
Rahadian

Rahadian

Gemar berbagi melalui tulisan.

ArtikelTerkait

Brio, Mobil Honda yang Menjadi Mimpi Buruk Toyota Avanza (Unsplash)

Brio, Mobil Honda yang “Gagal”, tapi Pernah Menjadi Mimpi Buruk Toyota Avanza

8 Mei 2025
ngurus stnk hilang

Ngurus STNK Hilang ternyata Ribet Pol, Makanya Baca ini Dulu Sebelum Ngurus!

5 Desember 2019
4 Kalimat Polisi yang Pasti Bikin Kita Pasrah (Unsplash.com).jpeg

4 Kalimat Polisi yang Pasti Bikin Kita Pasrah

15 September 2022
modifikasi motor fungsional mojok

Panduan Modifikasi Motor biar Hasilnya Nggak Kelihatan Lebay dan Tetap Fungsional

28 Oktober 2020
Alasan Honda Brio Bisa Dapat Julukan Mobil Jamet Mojok.co

Alasan Honda Brio Bisa Dapat Julukan Mobil Jamet

15 Februari 2025
Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harga Kendaraan

Cegah Pengemplang, Sudah Saatnya Pajak Kendaraan Disatuin dengan Harganya

7 Desember 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
Angka Pengangguran di Karawang Tinggi dan Menjadi ironi Industri (Unsplash) Malang

Ketika Malang Sudah Menghadirkan TransJatim, Karawang Masih Santai-santai Saja, padahal Transum Adalah Hak Warga!

29 November 2025
Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Akademik dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

Dosen yang Minta Mahasiswa untuk Kuliah Mandiri Lebih Pemalas dari Mahasiswa Itu Sendiri

5 Desember 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang Mojok.co

Alasan Orang Surabaya Lebih Sering Healing Kilat ke Mojokerto daripada ke Malang

5 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.