Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Adanya Aplikasi Poligami Online, Bisa Jadi Alasan Suami Pinjem Hape Istri!

Yusuf Arrahman oleh Yusuf Arrahman
18 Desember 2019
A A
Adanya Aplikasi Poligami Online, Bisa Jadi Alasan Suami Pinjem Hape Istri!
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Surabaya meluncurkan aplikasi poligami online. Pertama kali terdengar dari namanya saja sudah cukup menakutkan bagi para istri, kan? Sebelumnya saya berpikir aplikasi ini bisa menjadi terobosan baru bagi bapak-bapak untuk mencari calon istri baru via dunia maya, dengan hanya scroll-scroll layar hape masukin ke daftar keranjang, minta approve istri pertama, kemudian bisa dianter sampe ke alamat GPS yang sudah ditentukan. Walaupun memang tujuan awalnya aplikasi ini dibuat agar memudahkan pendaftar poligami agar tidak bolak balik, tapi ternyata semua tidak se-simpel itu. Dipikir ini apliksi driver online mungkin. Wkwkwk…

Sebenarnya, timbul kecurigaan dari para istri merupakan sesuatu yang masuk akal juga. Soalnya, bisa jadi si bapak pinjem hape pas isitrinya tidur dengan bilang mau, “Ngecek online shop apa aja yang udah kamu lihat,” terus tahu-tahu dia masukin file-file penting, lalu upload ke suatu situs yang istrinya nggak tau apa. Eh, tahu-tahu siangnya si istri dapet surat izin dari pengadilan agama untuk suaminya melakukan poligami. Wah ya ambyar sudah.

Namun setelah saya telusuri, pada kenyataannya aplikasi ini justru menjadi terobosan baru bagi ibu-ibu untuk bisa dengan lebih ketat mengawasi pergerakan suaminya. Sebab, aplikasi yang sudah bisa di akses dengan umum melalui E-Litigasi ini menitik beratkan terhadap izin istri terhadap suami. Hal ini jelas karena pendaftaran poligami harus dilakukan oleh sang istri sendiri untuk mengisi berbagai syarat dan keterangan yang ada sesuai aplikasi.

Setelah itu, pasangan ini harus melewati berbagai tahapan offline. Di antaranya tahap mediasi, yang kemudian akan dijadwalkan untuk datang ke pengadilan agama untuk melalui sidang dan keputusan. Jadi untuk ibu-ibu yang memang merasa dikhianati, bisa langsung dapat jadwal online-nya buat meet up dan mengadukan langsung ke Pak Hakim. Selain itu, suami yang berniat buat ngebajak hape istrinya buat ndaftarin pengajuan poligami juga bakal dapat malu di pengadilan.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, saat ditanya reporter Historia mengenai poster forum yang memberi tips kiat cepat dapat istri empat, “Dalam Islam, poligami memang diperbolehkan tapi dengan syarat ketat. Bukan lantas mengajak-ajak apalagi dengan membayar biaya yang mahal berjuta-juta.” Maka menurut saya, aplikasi yang diluncurkan Pengadilan Agama Surabaya telah bisa memberikan syarat yang ketat. Walaupun tetap saja bagi orang-orang di luar sana yang bertujuan untuk poligami sampai istri empat sesuai kanjeng nabi ini merupakan sesuatu yang menghalangi syariah.

Aplikasi ini juga sudah sesuai dengan acuan poligami, yaitu pasal yang diatur dalam UU Perkawinan Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5 ayat 1 dan 2. Yang berisi mengenai bagaimana regulasi dan izin yang harus dipenuhi sebelum melakukan poligami. Antara lain, pertama, ada persetujuan dari isteri/isteri-isteri; kedua, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka; ketiga, adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-isteri dan anak-anak mereka (Pasal 5 ayat 1 poin pertama), Jadi, selain tidak perlu bolak-balik buat ngurus persyaratan untuk poligami, persyaratan yang tercantum di online pun sudah sesuai, tinggal upload-upload.

Harapan saya sih, dengan aplikasi pendaftaran poligami online yang sudah terintegrasi dengan E-Litigasi ini bisa sedikit mengurangi wanita-wanita patah hati karena ditinggal pasanganya kawin lagi tanpa seizin istri. Walaupun pada kenyataannya, lebih dari 80% pengajuan juga bakal disetujui sama pengadilan agama. Entah itu dengan izin bodong atau nggak, yang jelas dengan aplikasi ini akan tertera dengan transparansi yang jelas, syarat-syarat apa saja yang akan dan sudah dipenuhi oleh seorang laki-laki yang akan melakukan nikah lagi, serta apakah izin itu sudah turun atau belum. Selain itu, orang-orang bisa lihat kalau persyaratan yang sudah dipenuhi legal ataupun tidak. Jadi bisa dengan mudah mengajukan banding di pengadilan, deh.

BACA JUGA Pengalaman Saya Hijrah sampai Berniqab dan Alasan Berhenti Menggunakannya atau tulisan Yusuf Arrahman lainnya.

Baca Juga:

Lebih Baik Minta Izin pada Istri daripada Minta Maaf, karena Keterbukaan Menghasilkan Kepercayaan

Dear para Suami, Inilah Alasan Istrimu Sering Menandai Akunmu di Kolom Komentar Unggahan Parenting  

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2021 oleh

Tags: aplikasi poligamiIstriperkawinan
Yusuf Arrahman

Yusuf Arrahman

Skripsi nek ditekuni, ya insyaallah engko kasil~

ArtikelTerkait

Lebih Baik Minta Izin pada Istri daripada Minta Maaf, karena Keterbukaan Akan Menghasilkan Kepercayaan

Lebih Baik Minta Izin pada Istri daripada Minta Maaf, karena Keterbukaan Menghasilkan Kepercayaan

30 Oktober 2024
Memiliki Istri Gamer dan Stigma yang Menyertai

Memiliki Istri Gamer dan Stigma yang Menyertai

30 Oktober 2019
mas kawin

Pengen Kawin, Tapi Nggak Punya Mas Kawin!

16 Juli 2019
Dear para Suami, Inilah Alasan Istrimu Sering Men-Tag Akunmu di Kolom Komentar Unggahan Parenting  

Dear para Suami, Inilah Alasan Istrimu Sering Menandai Akunmu di Kolom Komentar Unggahan Parenting  

17 September 2023
Bohong Soal Rasa Masakan Pasangan Itu Cuma Jadi Bom Waktu terminal mojok.co

Bohong Soal Rasa Masakan Pasangan Itu Bakal Jadi Bom Waktu

5 November 2021
ibu rumah tangga rendah diri istri aktivis rumah tangga suami sibuk mojok.co

Jadi Istri Aktivis Tak Seindah Cerita Senja

21 Juni 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa Akuntansi yang Menghindari Bahasa Inggris Tak Ubahnya Menembak Kaki Sendiri, alias Menyulitkan Diri Sendiri!

Mahasiswa Akuntansi yang Menghindari Bahasa Inggris Tak Ubahnya Menembak Kaki Sendiri

20 Mei 2026
Orang Wonogiri Layak Dinobatkan sebagai Orang Paling Bakoh Se-Jawa Tengah Mojok.co jogja

Alasan Wonogiri Masih dan Akan Selalu Jadi Ibu Kota Bakso Indonesia, Malang Minggir Dulu!

20 Mei 2026
Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

Berhenti Jadi Kaum Mistika: Sigar Bencah Semarang Itu Angker karena Sudut Tanjakannya, Bukan Penampakan Tak Kasat Mata

14 Mei 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Organisasi Mahasiswa Itu Candu, dan Jabatan di Kampus Itu Jebakan yang Pelan-pelan Mematikan

18 Mei 2026
Tulungagung Perlu Banyak Belajar dari Pacitan agar Wisata Pantainya Tidak Makin Tertinggal Mojok.co

Masalah Utama Tulungagung Bukan Wisata, tapi Tradisi Korupsi di Kursi Bupati

19 Mei 2026
Nasib Peterongan Semarang: Dulu Pusat Cuan, Sekarang Terancam Jadi Kawasan Kumuh

Nasib Peterongan Semarang: Dulu Pusat Cuan, Sekarang Terancam Jadi Kawasan Kumuh

21 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.