Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Kritik dalam Negara Demokrasi: Benarkah Presiden Adalah Lambang Negara?

Akhmad Zaenuri oleh Akhmad Zaenuri
15 Agustus 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini fenomena mural “404 not found” yang ramai di sosial media menimbulkan kritikan dari banyak pihak. Lantaran Kepolisian Tangerang Kota menghapus mural tersebut dengan alasan tindakan penghinaan kepada negara terutama Presiden Joko Widodo. Salah satu pernyataan kepolisian menyebutkan bahwa presiden merupakan lambang negara sehingga segala kritikan terhadap presiden yang diekspresikan dalam bentuk mural merupakan tindakan penghinaan kepada negara. Lalu apakah benar presiden adalah lambang negara? Apa sih lambang negara itu? Dan bagaimana sejarahnya? Yuk mari kita simak!

Jadi yang dimaksud lambang negara itu merupakan salah satu dari empat simbol yang menjadi identitas negara Indonesia. Keempat simbol tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Dalam Bab I undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

Lebih lanjut dalam UU No 24 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”

Serta secara rinci tertulis dalam Bab VI pasal 46 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda”

Jadi sudah jelas ya bahwa presiden bukan lambang negara dan pernyataan salah satu pihak dari kepolisian tersebut kurang tepat. Kalau presiden bukan lambang negara, mengapa mural tersebut perlu untuk dihapus? Nah, di sini kita harus melihat dalam konteks yang lebih luas. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, dan seorang presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak yang merupakan mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, presiden dalam negara Indonesia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan hal ini dikarenakan sistem yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer.

Apakah kepala negara juga boleh menerima kritik? Tentu saja! Contohnya di Amerika Serikat yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden Trump waktu menjabat periode 2017-2021 pun tak pelak dari kritikan keras oleh netizen bahkan beredar meme di jagad dunia maya. Bahkan semua presiden di negara demokratis pun mengalami hal yang sama, yakni kritikan dari masyarakat! Hanya terjadi di negara otoriter yang masyarakatnya tidak boleh mengkritik pemerintah!

Baca Juga:

5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Jokowi kalau Jadi Pensiunan di Solo

Saya Iri dengan Jalanan di Jawa yang Selalu Diperhatikan Presiden, Tak Seperti Jalanan di Kabupaten Bengkayang

Mengkritik sih sah-sah saja asalkan sesuai fakta dan konteksnya karena kritik juga sebagian dari keresahan masyarakat akibat kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para pejabat yang telah kita pilih. Jadi kritik bersifat evaluasi supaya pemerintah mampu mengatasi masalah lebih baik lagi, nggak perlu dibungkam alih-alih menghilangkan nyawa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Ya toh?

Justru apabila pemerintah mencabut hak politik masyarakat dalam konteks mengkritik kebijakan pemerintah, bisa fatal jadinya. Akhirnya tidak ada yang mengawasi kinerja pemerintah alias memberikan feedback untuk membenahi kekurangan daripada kebijakan yang diterapkan dan berdampak buruk bagi sistem demokrasi yang berusaha kita wujudkan bersama.

Membangun iklim demokrasi yang sehat memang memerlukan proses panjang dan regulasi yang jelas. Kita bisa ambil contoh dari meme yang beredar di internet seputar bapak Presiden. Baru-baru ini juga BEM UI yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai “The King of Lip Service”, alhasil keresahan masyarakat minimal dapat terwakili–meskipun ujung-ujungnya juga dapat proyek hehehe.

Nah, kesimpulannya adalah kritik di negara demokrasi adalah hal yang wajar asalkan pengkritik mampu mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Kalau akhirnya malah termakan propaganda dan hoax kan berbahaya tuh. Bisa-bisa jadi senjata makan tuan. Apalagi menyoal mural “404 Not Found” juga bisa bermakna ganda. Seni itu kan ruang bebas sehingga interpretasi tergantung dari sudut pandang masing-masing khalayak. Jadi apakah “404 not found” termasuk kategori penghinaan kepada presiden? 

BACA JUGA Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: Demokrasidigitalisasi pendidikanlambang negaraotoriterpendidikan terminalpresiden
Akhmad Zaenuri

Akhmad Zaenuri

Berilmu dengan beramal.

ArtikelTerkait

Duduk di Bangku Paling Depan dan Dekat dengan Guru di Sekolah Nggak Menjamin Kepintaran Murid terminal mojok

Duduk di Bangku Paling Depan dan Dekat dengan Guru di Sekolah Nggak Menjamin Kepintaran Murid

30 Juni 2021

Tulisan Makin Ngaco, Aplikasi Wattpad Butuh Editor Kebahasaan

2 Juni 2021
Sistem Pendidikan Indonesia dan Skor PISA yang Buruk, pendidikan era digital

Pendidikan di Era Digital Membawa Jenis Ketimpangan Baru yang Lebih Parah dari Sebelumnya

12 Mei 2020
Bagi Saya, Nggak Masalah kalau Ada Teman Minta Jasa Gambar Gratis terminal mojok.co

Sistem Pembagian Tugas Kerja Kelompok Itu Sebenarnya Ora Mashok

21 Juni 2021
Inspirasi Drakor L.U.C.A._ Seandainya Ada Pembangkit Listrik Tenaga Belut Listrik (PLTBL) di Indonesia terminal mojok

Inspirasi Drakor ‘L.U.C.A.’: Seandainya Ada Pembangkit Listrik Tenaga Belut Listrik (PLTBL) di Indonesia

26 Mei 2021
rekomendasi warkop untuk warga kediri fast bar skripsian di coffee shop home brewer kopi cafe kafe coffee shop mojok

Artikel Balasan: Saya Skripsian di Coffee Shop karena Ingin Lulus, Bukan Gaya-gayaan

3 Juni 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
Video Tukang Parkir Geledah Dasbor Motor di Parkiran Matos Malang Adalah Contoh Terbaik Betapa Problematik Profesi Ini parkir kampus tukang parkir resmi mawar preman pensiun tukang parkir kafe di malang surabaya, tukang parkir liar lahan parkir

Rebutan Lahan Parkir Itu Sama Tuanya dengan Umur Peradaban, dan Mungkin Akan Tetap Ada Hingga Kiamat

2 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.