Kemangkelan saya di ruang lingkup HRD tentang proses seleksi karyawan berlanjut. Seperti biasa, melibatkan antara saya, kandidat, dan user dalam proses end to end rekrutmen. Semoga cerita ini bisa dijadikan pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari saat kalian—para pelamar kerja—mengikuti proses wawancara kerja.
Jadi, begini. Saat mengikuti proses rekrutmen di berbagai perusahaan, pada dasarnya, kandidat harus siap dengan segala pertanyaan yang diajukan oleh para HRD. Termasuk saat ditanya atau diajak berbincang menggunakan bahasa Inggris.
Tentu saja, di ruang lingkup profesional, bahasa JakSel ini, eh, maksud saya bahasa Inggris, sangat lumrah—cenderung wajib—digunakan sekaligus menjadi nilai tambah dalam bekerja. Apalagi saat ini, sulit dimungkiri kebanyakan user berasal dari luar negeri. Jadi, mau tidak mau, kemampuan dalam berbahasa Inggris harus ditingkatkan. Minimal bisa cas-cis-cus was-wis-wus atau “you know, I know”, lah, dalam proses komunikasinya.
Itulah kenapa jangan heran saat melakukan proses wawancara tahap awal, minimal kalian akan ditanya oleh HRD, “Bahasa Inggris kamu aktif atau pasif?” atau ya akan diajak langsung berbincang dalam bahasa Inggris, untuk mengetahui apakah kalian—para pelamar kerja—aktif atau pasif dalam menggunakan bahasa Inggris.
Lantas, apakah tidak bisa atau tidak paham bahasa Inggris menjadi dosa besar bagi para pelamar kerja saat mengikuti proses wawancara? Apakah akan langsung gagal dan tidak punya peluang lolos ke tahapan berikutnya?
Belum tentu. Sayangnya, beberapa pelamar kerja yang pasif berbahasa Inggris sering kali menjadi ciut—saat ditanya apakah bisa berbahasa Inggris atau tidak. Pada titik yang paling ekstrem, bahkan para kandidat beberapa kali langsung menutup telepon atau mengundurkan diri dari proses seleksi karyawan lantaran berasumsi tidak punya peluang untuk lolos atau dipertimbangkan. Hal ini pun saya alami berkali-kali saat mewawancara beberapa kandidat.
Begini, para pelamar kerja yang sangat saya sayangi. Tidak apa-apa, lho, jika kalian kurang mahir atau tidak bisa berbahasa Inggris. Untuk posisi tertentu, bahasa sehari-hari anak JakSel ini memang menjadi syarat wajib. Namun, di posisi lainnya, lebih fleksibel dan tidak menjadi suatu hal yang mutlak. Memutus obrolan sepihak saat wawancara kerja via telepon tentu tidak profesional. Bahkan, berpotensi masuk daftar hitam karena alasan attitude yang kurang baik.
Sudah beberapa kali saya mengalami hal ini dan masih saja merasa mangkel. Heran saja gitu. Padahal, kan, tinggal disampaikan dengan baik jika memang kurang mahir berbahasa Inggris. Toh, tetap akan diwawancara sampai akhir—dan memang itu yang selalu saya lakukan.
Parahnya, hal ini juga pernah terjadi saat proses wawancara lanjutan melalui Zoom dengan user. User yang mewawancara kandidat yang saya ajukan bertanya sejak awal, “Mbak, bisa berbahasa Inggris aktif baik secara verbal maupun tulisan?” bukannya dijawab, kandidat tersebut malah langsung leave room pada aplikasi Zoom.
Ketika saya tanya via WhatsApp kenapa sampai harus leave room, kandidat tersebut merespons, “Saya nggak bisa bahasa Inggris, Pak. Saya mundur saja, saya takut.” Hmmm.
Saran saya, hal semacam itu tidak perlu terjadi dan jangan ditiru. Pokoknya jangan. Sebab, dalam proses wawancara kerja—baik saat masih di tahap awal atau dengan user—para pelamar kerja harus berjuang sampai akhir. Agar HRD dan user bisa memberi penilaian secara menyeluruh dan menggali potensi dari kandidat yang diwawancara.
Meskipun tidak mahir berbahasa Inggris, wawancara harus berlangsung sampai akhir. Tugas para pelamar kerja adalah menjelaskan kemampuan apa saja yang dimiliki. Apa saja yang bisa dilakukan untuk mengisi suatu posisi. FYI, tak jarang HRD atau user akan tetap mengulik/menggali kemampuan para pelamar kerja sekaligus membantu menemukan posisi yang klop dengan kemampuan yang dimiliki. Jadi, tentu saja menyerah di awal, apalagi sampai menutup telepon atau leave room secara sepihak menjadi keputusan yang tidak ada bijaknya sama sekali, Bung.
Dibanding melakukan hal yang berpotensi membuat nama kalian masuk ke dalam daftar hitam secara cuma-cuma, saran saya, akan jauh lebih baik jika menjelaskan sekaligus bertanya kepada HRD, “Maaf, Pak/Bu, bahasa Inggris saya pasif. Apakah saya diperbolehkan menggunakan bahasa Indonesia?” FYI, hal tersebut sah-sah saja dilakukan dan tidak serta-merta bikin kalian gagal dalam proses seleksi karyawan.
BACA JUGA Wahai Pelamar Kerja, Kesan Pertama Itu Penting! dan artikel Seto Wicaksono lainnya.