Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

8 Dosa Besar PNS ketika Melakukan Perjalanan Dinas

Andri Saleh oleh Andri Saleh
6 Maret 2023
A A
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah (Dani Kurniawan via Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dunia PNS, ada yang namanya perjalanan dinas. Saat melakukan tugas satu ini seorang pegawai negeri nggak boleh sembarangan.

Sebagai manusia biasa, orang-orang yang berprofesi PNS tentu saja nggak bisa luput dari yang namanya dosa dan kesalahan. Mungkin kamu sudah sering mendengar dosa dan kesalahan mereka macam main gim Zuma di jam kerja, mangkir atau bolos kerja, praktik pungli, perselingkuhan, atau pelayanan yang lambat. Itu semua seakan-akan sudah menjadi stigma negatif para PNS di mata masyarakat.

Di luar itu semua, sebetulnya masih ada lagi dosa dan kesalahan para PNS ketika bekerja. Salah satunya adalah ketika mereka sedang melakukan perjalanan dinas. Fyi, perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan PNS ke luar tempat kedudukannya yang masih dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan negara.

Lantaran menggunakan anggaran negara, maka yang namanya perjalanan dinas ini nggak bisa sembarangan. Ada beberapa ketentuan dan aturan yang harus diperhatikan oleh para PNS yang melakukan tugas ini. Sekalinya mereka melanggar ketentuan dan aturan itu, ya anggap saja mereka melakukan dosa besar.

Seperti apa sih dosa dan kesalahan para PNS ketika sedang melakukan perjalanan dinas? Kurang lebih begini, nih:

#1 PNS nggak bawa Surat Tugas

Setiap PNS yang melakukan perjalanan dinas itu wajib membawa Surat Tugas. Surat itu berisi perintah atasan kepada yang bersangkutan untuk melakukan dinas ke suatu tempat dalam rentang waktu tertentu. Biasanya, dalam Surat Tugas dilampirkan bukti kunjungan yang harus ditandatangani oleh pejabat yang dikunjungi.

Nah, gimana jadinya kalau ada PNS melakukan perjalanan dinas tapi nggak bawa Surat Tugas? Disuruh siapa dan gimana bukti kunjungannya? Jelas ini adalah suatu dosa besar, Gaes.

#2 PNS nggak pakai kendaraan dinas

Kalau yang ini sebetulnya tergantung siapa yang melakukan perjalanan dinas. Biasanya PNS dengan jabatan tertentu akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Sesuai dengan fungsinya, kendaraan dinas itu dipakai untuk kegiatan kedinasan seperti halnya perjalanan dinas.

Baca Juga:

Goa Jatijajar, Objek Wisata di Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi

3 Sisi Gelap Jembatan Suramadu yang Bikin Wisatawan Enggan Balik Lagi ke Madura

Maka kalau ada PNS yang punya fasilitas kendaraan dinas tapi nggak dipakai ketika perjalanan dinas, jelas itu merupakan dosa dan kesalahan. Kecuali kalau kendaraan dinasnya rusak atau lokasi yang dituju sangat jauh alias di luar provinsi/pulau yang nggak memungkinkan dijangkau oleh kendaraan dinas.

#3 Nggak sesuai dengan tujuan perjalanan

Di dalam Surat Tugas selalu dituliskan dengan jelas tempat tujuan perjalanan dinas. Jadi kalau ada PNS yang ditugaskan ke Kota A tapi malah belok ke Kota B, jelas itu adalah sebuah dosa besar. Kasus ini mirip-mirip dengan kasus dosen UII yang dilaporkan hilang dan sempat viral beberapa waktu yang lalu.

#4 Nggak sesuai dengan durasi waktu di Surat Tugas

Kadang masih dijumpai beberapa PNS yang melakukan perjalanan dinas yang durasi waktunya nggak sesuai dengan Surat Tugas. Misalnya, di Surat Tugas tertera lamanya tugas empat hari tapi kenyataannya cuma dua hari dengan alasan pekerjaannya selesai lebih cepat. Nah, ini jelas-jelas melanggar ketentuan dan aturan, ya. Dosa, lho.

#5 Nggak foto-foto

Bukannya narsis, tapi foto-foto atau dokumentasi kegiatan perjalanan dinas itu penting banget buat si PNS. Nantinya dokumentasi foto ini diperlukan sebagai bukti kunjungan dan lampiran dalam laporan.

Lebih bagus lagi kalau dokumentasi foto tadi dilengkapi dengan keterangan tanggal, tempat, dan koordinat wilayah. Kebayang kan kalau pas perjalanan dinas itu nggak foto-foto, nanti gimana dengan pertanggungjawabannya?

#6 Nggak minta bill hotel

Ketika melakukan perjalanan dinas, biasanya PNS akan menginap di hotel yang ada di tempat tujuan. Nah, bill hotel ini wajib diminta ketika check out dari hotel tempat menginap. Sama halnya dengan dokumentasi foto, bill hotel juga dibutuhkan untuk keperluan administasi keuangan.

Kalau nggak ada bill hotel, biaya yang dikeluarkan si PNS untuk menginap nggak bisa dibayarkan. Rugi, kan? Sudah dosa, rugi pula. Hadeh.

#7 Nggak bikin laporan

Setiap PNS yang melakukan perjalanan dinas wajib membuat laporan. Biasanya, laporan itu memuat tahapan kegiatan yang sudah dilakukan dan bukti-bukti dokumentasi kegiatan di tempat tujuan.

Kalau nggak ada laporan ini, anggaran perjalanan dinas nggak bakal dicairkan. Bahkan kalau si PNS sengaja nggak bikin laporan ini, bisa dibilang dia nggak bertanggungjawab. Ngeriii.

#8 Nggak bawa oleh-oleh

Kalau yang ini sebetulnya nggak wajib, sih. Akan tetapi, sudah menjadi tradisi kalau PNS yang baru pulang dari perjalanan dinas biasanya membawa oleh-oleh ala kadarnya untuk dicicipi rekan-rekan sekantor. Nggak bawa oleh-oleh juga nggak apa-apa, tapi ya siap-siap saja kalau dinyinyirin sama rekan-rekan yang lain.

Itulah delapan dosa besar PNS ketika melakukan perjalanan dinas. Kalau kamu PNS dan masih menjumpai dosa dan kesalahan seperti tadi, ya maklumi saja. PNS itu juga kan manusia, yang nggak bisa luput dari yang namanya dosa dan kesalahan.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA 4 Ritual Sarapan PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 6 Maret 2023 oleh

Tags: dosaKesalahanPerjalanan Dinaspilihan redaksipns
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

Dear Bapak Ibu Dosen, Jangan Menilai Mahasiswa dari Keaktifan Bertanya setelah Presentasi. Mahasiswa Zaman Sekarang Pintar Membodohi, lho

Dear Bapak Ibu Dosen, Jangan Menilai Mahasiswa dari Keaktifan Bertanya setelah Presentasi. Mahasiswa Zaman Sekarang Pintar Membodohi, lho

22 Oktober 2023
Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi terminal mojok

Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi

12 November 2021
Desa Kedung Wedus Kabupaten Tegal: Dulu Dikenal sebagai Sarangnya Maling, Menggandeng TNI sebagai Solusi

Desa Kedung Wedus Kabupaten Tegal: Dulu Dikenal sebagai Sarangnya Maling, Menggandeng TNI sebagai Solusi

19 Juni 2024
5 Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang Juli 2022 Terminal Mojok

5 Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang Juli 2022

28 Juni 2022
Review 3 Gim Blockchain yang Layak Dimainkan Terminal Mojok.co

Review 3 Gim Blockchain yang Layak Dimainkan

23 Maret 2022
Rahasia Lulus Cepat dari Universitas Terbuka

Siapa Bilang Lulusan Universitas Terbuka Nggak Bisa Jadi PNS? Mitos!

22 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

Jogja Memang Santai, tapi Diam-diam Banyak Warganya yang Capek karena Dipaksa Santai meski Hampir Gila

2 Februari 2026
Pantai Padang Adalah Tempat Wisata yang Sempurna di Kota Padang Seandainya Nggak Ada Parkir Liar Mojok.co

Pantai Padang Tempat Wisata yang Sempurna di Kota Padang Seandainya Nggak Ada Parkir Liar

8 Februari 2026
Sudah Saatnya KAI Menyediakan Gerbong Khusus Pekerja Remote karena Tidak Semua Orang Bisa Kerja Sambil Desak-Desakan

Surat Terbuka untuk KAI: War Tiket Lebaran Bikin Stres, Memainkan Perasaan Perantau yang Dikoyak-koyak Rindu!

7 Februari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026
5 Alasan yang Membuat Saya Ingin Balik ke Pantai Menganti Kebumen Lagi dan Lagi Mojok.co

5 Alasan yang Membuat Saya Ingin Balik ke Pantai Menganti Kebumen Lagi dan Lagi

6 Februari 2026
Julukan “Blok M-nya Purwokerto” bagi Kebondalem Cuma Bikin Purwokerto Terlihat Minder dan Tunduk pada Jakarta

Purwokerto Memang Kota Wisata, tapi Wisatawan Tak Diberi Petunjuk dan Dibiarkan Bingung Mau ke Mana

5 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Wisuda TK Rasa Resepsi Pernikahan: Hentikan Normalisasi Pungutan Jutaan Rupiah Demi Foto Toga, Padahal Anak Masih Sering Ngompol di Celana
  • Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak
  • BPMP Sumsel Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif Melalui Festival Pendidikan
  • Hutan Jawa dan Dunia yang Pernah Bertuah
  • Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti
  • Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.